SIA-2 : 11. e-Government

<marquee>Teks Anda</marquee>

1.1 Definisi e-government
Menurut The World Bank Group :
E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
Sementara Pemerintah Federal Amerika Serikat mengungkapkan bahwa e-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Secara bebas dapat dikemukakan bahwa E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Karakteristik e-government diantaranya :
• Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat luas, pebisnis dan unit0unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
• Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
• Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).


1.2 Tipe e-government :
• G2C (Government to Citizen),
• G2B (Government to Business Enterprises), dan
• G2G (inter-agency relationship).

1.3. Manfaat e-Government
Seperti halnya di Inggris dan Amerika yang telah lebih dulu menerapkan e-government menyebutkan bahwa manfaat e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
• Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
• Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
• Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
• Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
• Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
• Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

1.4. Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :
• Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
• RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
• Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
• Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.

Hambatan Penerapan E-Gov, diantaranya :

• Kultur berbagi belum ada.
• Kultur mendokumentasi belum lazim.
• Langkanya SDM yang handal
• Infrastruktur yang belum memadai dan masih mahal
• Tempat akses yang terbatas.

SUMBER :
1. Budi Rahardjo, Membangun E-Government
2. Eko Indrajit, Definisi E-Government

92 Tanggapan to “SIA-2 : 11. e-Government”

  1. Eva Utami Says:

    Nama: Eva Utami
    Nim :0800998
    Prodi:Pendidikan AKuntansi

    1.Pengertian E-Government
    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:a
     Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
     Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
     Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
     Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
     Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
     Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
     Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
     Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
     Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
     Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
     Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
     Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
     Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
     Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
     Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    2. tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
    3.Bidang E-GOVERNMENT
    * online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
    * government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

    Tetapi pengertian dari konsep e-government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan diatas, karena masing-masing negara yang menerapkan konsep e-government ini memiliki pengertian masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan dari negara itu sendiri. Contohnya di Kanada, konsep e-government yang diterapkan didalamnya lebih menekankan pada public services atau pelayanan untuk publik (dalam pengertian ini berarti masyarakat), dimana diwujudkan pada pelayanan dari pemerintah kepada warga negara secara online seperti dalam situs portal pemerintah (http://www.canada.gc.ca/) dan warga negara bisa mendapatkan informasi dan pelayanan dari pemerintah federal, propinsi dan lokal dalam situs tersebut. Sedangkan pengertian e-government menurut pemerintah India lebh ditekankan pada kebebasan warga negaranya untuk memilih tempat dan waktu dalam mengakses informasi dan mempergunakan layanan pemerintah.

    Negara yang diakui sebagai negara yang menduduki posisi pertama dalam menerapkan konsep e-government adalah Kanada. Hal ini dikarenakan ambisi Kanada yang menargetkan untuk mewujudkan pemerintahan yang paling terkoneksi dengan warga negaranya di seluruh dunia, pada tahun 2004. Ranking ini dibuat dalam riset yang dibuat oleh Accenture pada tahun 2001, dan hasilnya adalah seperti berikut ini secara berurutan :

    1. Kanada,
    2. Singapura,
    3. Amerika Serikat,
    4. Australia,
    5. Denmark,
    6. Inggris,
    7. Finlandia,
    8. Hong Kong,
    9. Jerman,
    10. Irlandia,
    11. Belanda,
    12. Perancis,
    13. Norwegia,
    14. Selandia Baru,
    15. Spanyol,
    16. Belgia,
    17. Jepang,
    18. Portugal,
    19. Malaysia,
    20. Italia,
    21. Afrika Selatan, dan
    22. Meksiko.

    3.TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT

    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.”Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memiliki beberapa unsur yaitu :

    * partisipasi, semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakikli kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
    * supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
    * transparansi, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga
    * cepat tanggap, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
    * membangun konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
    * kesetaraan, semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
    * efektif dan efisien, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
    * bertanggung jawab, para pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan yang lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau keluar
    * visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan social yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

    Dengan pengertian dan unsur-unsur dari konsep good governance seperti yang dinyatakan oleh UNDP tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah memiliki wewenang dan fungsi yang terkait masyarakat, dan begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Keterkaitan ini menandakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dan apakah hubungan ini diatur oleh suatu tata pemerintahan, apabila tata pemerintahan suatu negara baik maka dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah dengan masyarakatnya berjalan dengan baik. Kembali pada masalah penerapan konsep e-government, dimana salah satu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik. Pemikiran ini didasarkan pada cara berfikir bahwa e-government diterapkan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis dengan dasar efisiensi, efektif dan ekonomis. Inisiatif dari pemerintah untuk menerapkan konsep e-government ini adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas dari tata pemerintahannya, sehingga tata pemerintahan yang baik dapat tercapai.

    4.PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor dari sistem informasi tersebut. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus. Dengan demikian tidaklah heran apabila negara yang dapat menjalankan e-government hanyalah negara-negara maju (dalam konteks e-government seutuhnya, bukan semata-mata situs informasi dari pemerintah). Karena untuk membereskan sistem informasi dalam satu lembaga pemerintah saja sudah sangat sulit apalagi harus tercapainya sinergi dari sistem informai dari lembaga-lembaga pemerintahan, karena hal ini berkaitan erat dengan faktor budaya, politik dan ekonomi suatu negara.
    7.Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

    http://satriafredi.blog.com/2011/02/09/e-government/

    http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya/

  2. Mitha Octavyan Says:

    Mitha Octavyan
    0801003
    Pend. Akuntansi / A

    E-Government

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    E-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal :

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Secara garis besar dari definisi-definisi yang beredar mengenai E-Gov dapat disimpulkan bahwa E-Gov mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada:

    a. adanya pemanfaatan teknologi informasi (Internet, WAN, Mobile Computing dll).

    b. adanya tujuan untuk meningkatkan layanan kepada publik yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online Public Services)[3].

    c. adanya tujuan untuk melakukan transformasi hubungan antara agen pemerintah dengan penduduk, bisnis ataupun dengan unit pemerintah lainnya.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-government di seluruh dunia.

    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.

    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.

    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.

    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

  3. Vienanty.R.M (0800241) Says:

    Nama : Vienanty.R.M
    NIM : 0800241
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi
    MEMBANGUN E-GOVERNMENT
    E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
    Definisi e-government
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.
    Perkembangan E-Goverment di Indonesia

    Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
    Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.

    E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

    Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.

    Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan 1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet.

    Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000. Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya adalah pesatnya perkembangan warung Internet di Indonesia yang dapat membantu masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya.

    Apakah pada tahun 2003 ini pemerintah Indonesia dapat mendorong perkembangan internet dengan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, antara lain dengan tarif sewa/bulan untuk saluran telepon yang tetap seperti di Amerika Serikat atau menggunakan teknologi PLC (Power Line Carrier), yang berupa jaringan Internet melalui kabel listrik dengan penambahan alat-alat tertentu pada pelanggan dan gardu listrik. Namun hal ini seperti si buah malakama, karena pemerintah tetap harus menjaga kesehatan BUMN Telekomunikasi seperti Indosat dan Telkom sehingga pemerintah tidak mungkin melakukan tarif seperti di Amerika Serikat. Jasa telekomunikasi pembicaraan melalui telepon (VOIP) saja dijaga ketat oleh pemerintah karena dianggap akan mengurangi pendapatan dari PT Telkom dan Indosat.

    Sebenarnya pada saat ini banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri menggunakan MSN mesanger dan yahoo mesanger untuk komunikasi suara dengan keluarganya melalui Internet. Untuk meningkatkan penggunaan Internet dan penetrasi telepon di Indonesia sudah saatnya PT Telkom dan Indosat diperlakukan sebagai sebuah perusahaan swasta tanpa perlu adanya proteksi dari pemerintah. Bila tidak kita akan terus bermimpi akan mempunyai jaringan Internet yang bagus seperti Paman Sam atau Singapura. Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah ini akan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan melakukan pembangunan secara bertahap.
    Sebagai contoh bila pemerintah daerah melakukan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia, segala sesuatunya akan diatur oleh Bank tersebut dari konsultan sampai peralatannya. Sebagai akibatnya hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi konsultan asing dan kita membeli peralatan yang lebih mahal. Walaupun dalam penawarannya disebutkan bunganya rendah, namun tidak ada nilai tambahnya bagi pembinaan dan pengembangan sumber daya TI di Indonesia.

    Di samping itu konsultan TI dalam negeri mempunyai kemampuan yang sama dengan konsultan luar negeri. Untuk menghemat biaya juga dapat mempergunakan open source software, sehingga kita tidak perlu membayar biaya hak ciptanya. Hal lain yang harus diperhatikan adalah penetrasi telepon di daerah-daerah. Telkom dan mitramitra KSO (Kerja Sama Operasi)-nya telah melakukan pembangunan jaringan telepon, namun tidak semua daerah menikmati pembangunan tersebut. Pembangunan e-government tanpa infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani. Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut. Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah egeovernment ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah kita memulai e-government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi.

    Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi e-government yang merupakan government online mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan. Perkembangan e-government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah pusat dan daerah.
    Penutup
    Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sedikit gambaran akan E-Government. Inti yang ingin disampaikan adalah E-Government adalah usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat yang harus dimulai dengan langkah awal.

    Sumber:
    http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5412/
    http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc

  4. Nur Anisa Says:

    Nama : Nur Anisa (0806005)
    Pendidikan Akuntansi
    TUGAS SIA 2

    Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.

    e-Government Concept
    Dari gambaran di atas terlihat bahwa konsep e-Government menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).
    Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.
    1. Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Sumber : http://www.goechi.com/egovernment.html, http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5412/
    http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc

  5. fani oktaviani Says:

    Nama : Fani Oktaviani
    NIM : 0804574
    Prodi/Kelas : Pendidikan Akuntansi/A

    1.1 Definisi e-government

    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.

    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    (hso)
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

    1.2 Tipe e-government :

    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

    1.3. Manfaat e-Government

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Definisi dan Manfaat Utama e-Government

    1.4. Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848

    Hambatan Penerapan E-Gov, diantaranya :

    Seperti halnya di pemerintah propinsi di
    Indonesia lainnya, penerapan e-government di
    DIY masih relatif baru sehingga dalam pelaksanaannya banyak dijumpai berbagai macam
    kendala/permasalahan yang berkaitan dengan
    perangkat keras, perangkat lunak, data/informasi, sumberdaya manusia yang mengelola egovernment, mitrakerja pemerintah dalam
    pengembangan e-government, masyarakat pelanggan, dan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/pemanfaatan e-government tersebut.
    Pertama, kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan
    spesifikasi yang demikian cepat sehingga
    apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki
    karena sudah tidak tersedia suku cadang/
    peralatan yang sesuai dengan spesifikasi
    perangkat keras yang dimiliki. Agar umur
    ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang
    maka harus dilakukan pemeliharaan dengan
    baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurang
    memahami tentang hal ini banyak perangkat
    keras yang dimiliki tidak terpelihara dengan
    39
    Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia
    ITB, 3-4 Mei 2005baik sehingga perangkat keras tersebut tidak
    mencapai umur ekonomis. Permasalahan
    perangkat keras khususnya pada media
    jaringan LAN gangguan juga disebabkan
    karena faktor lingkungan atau faktor alam
    seperti petir.
    Kedua, kendala/permasalahan pada perangkat
    lunak paket program seperti operating system,
    office, dan sejenisnya adalah terjadinya
    perubahan yang demikian cepatnya dan setiap
    perubahan versi biasanya disuaikan dengan
    spesifikasi perangkat keras yang terbaru.
    Sedangkan kendala/permasalahan yang dihadapi pada pengembangan progam aplikasi
    adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan
    sehingga program aplikasi yang telah terbangun harus disesuaikan dengan perubahan
    kebijakan tersebut. Di samping itu banyak
    instansi yang mengembangkan program
    aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan
    fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan
    baik sehingga sangat sulit untuk mengintegrasikan database yang dihasilkan dengan
    program aplikasi instansi lainnya. Kendala/
    permasalahan pada perangkat lunak ini juga
    disebabkan banyaknya virus komputer yang
    menginveksi komputer melalui jaringan
    internet. Apabila pengelola e-government tidak
    waspada dapat menyebabkan gangguan sistem
    yang sangat fatal. Gangguan lain yang mirip
    dengan gangguan virus adalah serangan hacker
    yang banyak dilakukan oleh seseorang untuk
    menguji kehandalan sistem atau sekedar iseng
    yang tidak mempunyai latar belakang ekonomi.
    Ketiga, kendala/permasalahan untuk pengisian/
    pemutakhiran data/informasi secara berkelan-
    jutan pada suatu program aplikasi disebabkan
    karena banyak aparatur pemerintah yang
    kurang memahami arti pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan,
    diintegrasikan dengan data/informasi yang lain,
    dianalisis untuk membuat suatu kebijakan,
    serta dengan mudah ditampilkan kembali.
    Kondisi ini menyebabkan banyak program
    aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan
    begitu saja karena data/informasi yang
    terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to
    date).
    Keempat, kendala/permasalahan sumberdaya
    manusia (SDM) yang utama adalah banyaknya aparat pemerintah yang belum melek
    teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan
    komunikasi dalam membantu tugas pokok dan
    fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program-program
    aplikasi instansi pemerintah meskipun program
    aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian
    mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh
    karena setiap program aplikasi memerlukan
    seorang administrator yang mampu mengelola
    jalannya program aplikasi, sedangkan kenyataan yang ada sangat sedikit aparatur pemerintah yang memahami teknologi informasi dan
    komunikasi, maka banyak program aplikasi
    yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak
    dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit
    program aplikasi yang data/informasinya tidak
    pernah dimutakhirkan.
    Kelima, kendala/permasalahan dari mitrakerja
    pada umumnya disebabkan karena banyak
    mitrakerja yang dalam membantu pelaksanaan
    penerapan e-government hanya berorientasi
    keuntungan sendiri belaka. Indikasi permasalahan ini adalah setiap konsultan dalam
    menyusun program aplikasi banyak source
    program yang disembunyikan sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan yang berdampak pada perubahan program aplikasi, pengelola aplikasi tersebut tidak mampu memperbaiki meskipun perubahan tersebut semestinya
    tidak begitu komplek.
    Keenam, kendala/permasalahan dari pelanggan
    khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan
    data/informasi, pada umumnya disebabkan
    karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan
    data/informasi yang diminta, bukan merupakan
    kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai
    dengan Undang-undang tentang Pemerintahan
    Daerah.
    Ketujuh, kendala/permasalahan penyediaan
    anggaran untuk mendukung pengembangan/
    pemanfaatan e-government pada umumnya
    disebabkan karena kurang pahamnya tentang
    berbagai permasalahan pembangunan,
    pengem-bangan dan pemanfaatan egovernment oleh aparatur pemerintah yang
    mempunyai kewenangan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan perangkat e-government.

    Klik untuk mengakses diy.pdf

  6. Muthmainnah Says:

    Nama : Muthmainnah
    NIM : 0809264
    Mata kuliah: SIA 2

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Sumber:
    ebook Eko Indrajit
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.

    e-Government Concept
    Dari gambaran di atas terlihat bahwa konsep e-Government menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).

    Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.
    http://www.goechi.com/egovernment.html

    Penerapan e-goverment di indonesia

    Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi.

    Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah, kelebihan ini dapat diilustrasikan dengan kasus sebagai berikut, misalnya A adalah seorang penjual barang yang berada di Indonesia dan B adalah pembeli yang berada di Belanda. Kemudian B berniat membeli barang yang dijual oleh A, apabila dengan cara tradisional maka B harus mendatangi negara tempat A berada untuk membuat perjanjian pembelian atau sebaliknya. Tetapi dengan mempergunakan Internet misalnya maka dengan saling mengirimkan email saja perjanjian jual beli ini dapat dibuat. Dengan demikian, selain lebih cepat dan mudah, karena dengan mempergunakan Internet berarti mengurangi waktu yang tebuang apabila A atau B mendatangi yang lainnya untuk membuat perjanjian jual beli, yang berarti biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan perjanjian juga menjadi lebih murah karena dikurangi biaya transportasi apabila mempergunakan cara tradisional.

    Dengan kelebihan-kelebihan seperti yang telah dijelaskan dengan ilustrasi diatas, maka dapat dikatakan bahwa dengan mempergunakan ICT dapat mewujudkan efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya. Efisiensi ini sendiri berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan mempergunakan ICT dalam interaksi yang terjadi, maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas dari interaksi tersebut. Oleh sebab itu ICT banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.

    Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.

    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor dari sistem informasi tersebut. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.

    Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus. Dengan demikian tidaklah heran apabila negara yang dapat menjalankan e-government hanyalah negara-negara maju (dalam konteks e-government seutuhnya, bukan semata-mata situs informasi dari pemerintah). Karena untuk membereskan sistem informasi dalam satu lembaga pemerintah saja sudah sangat sulit apalagi harus tercapainya sinergi dari sistem informai dari lembaga-lembaga pemerintahan, karena hal ini berkaitan erat dengan faktor budaya, politik dan ekonomi suatu negara.

    Pada tahun 2001, Presiden Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Pada intinya, Inpres tersebut mencanangkan suatu Kerangka Teknologi Informasi Nasional/KTIN (national information technology framework). Hal ini didasarkan pada perkembangan teknologi informasi di dunia yang demikian pesatnya, sehingga Indonesia ditakutkan akan ketinggalan dari negara-negara lain dalam persaingan global dalam perdagangan bebas.

    Permasalahan yang ada dalam bidang teknologi informasi di Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Bambang Bintoro Soedjito, Deputi Bidang Produksi, Perdagangan dan Prasarana BAPPENAS, dalam makalahnya yang berjudul “Kerangka Kerja dan Strategi Pengembangan Teknologi Informasi Nasional (N-IT Framework), yaitu:

    * Efisiensi dan produktivitas dalam pembelanjaan TI
    * Kurang jelasnya tujuan investasi TI
    * Kurangnya koordinasi proyek TI, sehingga sistem yang tumpang tindih dan tingkat integrasi yang rendah
    * Hambatan dalam pengelolaan administrasi TI
    * Munculnya digital divide antara negara maju dan berkembang serta antar daerah di Indonesia.

    Untuk menjawab permasalahan itu, maka dibutuhkan suatu panduan nasional untuk pengembangan dan penerapan TI yang dituangkan ke dalam kerangka kerja dan strategi pengembangan TI nasional. Hal inilah yang akan menjadi landasan untuk:

    * Meningkatkan daya saing dalam menjawab tantangan persaingan global
    * Mendukung terbentuknya masyarakat informasi global
    * Memperkecil digital divide dengan negara maju dan antar daerah di Indonesia

    Visi dari Kerangka Teknologi Informasi Nasional (KTIN), adalah untuk mewujudkan Masyarakat Telematika Nusantara berbasis pengetahuan di tahun 2020, dengan berlandaskan faktor-faktor seperti di bawah ini:

    * Prasarana, yang terdiri dari prasarana TI dan telekomunikasi (information and communication technology/ICT), sumber daya manusia dan industri TI.
    * Hukum, yang akan ditegaskan dalam perangkat hukum Telematika.
    * Organisasi, yaitu Badan Koordinasi TI Nasional.
    * Keuangan, dengan menjalankan mekanisme pendanaan dengan paradigma baru.

    Dengan landasan seperti yang telah disebutkan diatas maka akan dibangunlah pilar-pilar yang akan menunjang terwujudnya tujuan dari KTIN ini. Pilar-pilar penunjang itu terdiri dari :

    * E-business untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM)
    * TI untuk pendidikan
    * E-government for good governance
    * masyarakat berbasis TI (IT based society)
    * E-democracy

    Dengan melihat KTIN tersebut, maka dapat dikatakan bahwa konsep e-government di Indonesia ternyata telah dikenal sejak lama dan sekarang konsep ini tidak lagi menjadi sebuah wacana saja, melainkan juga sudah mulai diterapkan dan dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah daerah rupanya sudah mulai berani untuk membuat keputusan sendiri dengan mendasarkan diri pada ketentuan mengenai otonomi daerah, dan hal ini diwujudkan salah satunya dengan menerapkan konsep e-government yang mulai marak dibicarakan tidak hanya di kalangan pemerintah baik pusat maupun daerah, melainkan juga di kalangan masyarakat umum.

    Ada dua sisi pendapat yang muncul dari wacana ini, satu sisi berpendapat bahwa konsep e-government ini sangat menguntungkan, karena akan mempermudah proses-proses layanan pemerintah ke masyarakat. Selain itu akan memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan informasi mengenai kegiatan kepemerintahan. Tetapi di sisi lain, ada pendapat yang menyatakan keraguannya terhadap penerapan konsep e-government ini. Hal ini didasarkan pada anggapan, bahwa pemerintah hanya mengganggap konsep e-government hanyalah semata-mata otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu, esensi dari tujuan penerapan konsep e-government tidak akan tercapai, sehingga akan sia-sia saja investasi yang nantinya ditanamkan untuk menerapkan e-government di Indonesia.

    Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.

    Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.

    Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.

    Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan
    tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa esensi dari e-government sebenarnya adalah masalah restrukturisasi dari sistem pemerintahan yang sudah ada. Sebuah pertanyaan pun muncul, mengapa harus kita direstrukturisasi? Untuk menjawab hal ini, kita harus melihat bagaimana bekerjanya sistem pemerintah terlebih dahulu. Sistem pemerintah adalah suatu sistem yang menjalankan praktek pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Apabila sistem pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pengatur dari suatu negara berjalan dengan buruk, maka ketika konsep e-government ini diimplementasikan, keuntungan yang bisa didapat hanyalah keuntungan dari pengunaan teknologi informasi tersebut yang lebih bersifat teknis.

    Sebagai contoh masalah korupsi dalam pembuatan KTP. Bila dalam suatu sistem pelayanan pemerintah ke masyarakat, seperti pembuatan KTP, dimana acap kali pada alur prosesnya terdapat banyak pungutan sebagai pelancar dalam pembuatan kartu identitas tersebut. Kemudian, ketika diimplementasikan konsep e-government ke dalam proses tersebut, tetapi dengan sistem yang tidak diubah, maka keuntungan yang bisa didapat dari sini hanyalah kecepatan pembuatan kartu identitas saja, tetapi tidak menghilangkan masalah pungutan yang ada.

    Masalah yang lain adalah masalah kearsipan, dimana agar penerapan konsep e-government dapat efektif dan efisien serta ekonomis. Maka, hal pertama yang harus direstrukturisasi adalah masalah pendokumentasian. Karena untuk masalah pembuatan kartu identitas misalnya, maka diperlukan suatu data base sentral mengenai data-data atau identitas dari setiap warga negara dari negara tersebut. Hal ini, tentu dapat mencegah warga negara yang memiliki kartu identitas lebih dari satu.

    Satu hal lagi yang harus diperhatikan dalam penerapan e-goverment adalah masalah keamanan. Keamanan disini terkait dengan masalah sistem dan orang-orang yang ada di dalam sistem tersebut. Karena apabila pelayanan yang diberikan pemerintah terganggu oleh misalnya hacker atau cracker, maka akan membahayakan. Sebagai contoh adalah dalam layanan kartu identitas on-line, dimana yang menjadi fokus disini adalah identitas dari setiap warga negara suatu negara. Apabila ada pihak yang meng-hacker dengan menyebarkan virus yang dapat menghancurkan data base yang berisi identitas semua warga negara, maka akibat yang diderita akan sangat merugikan. Ini hanya sebuah contoh mengenai hal apa yang mungkin terjadi apabila masalah keamanan tidak diperhatikan dalam penerapan e-government.

    Masalah lain adalah mengenai masalah koneksi sistem informasi antar lembaga pemerintah atau antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, atau sesama pemerintah daerah itu sendiri. Karena untuk dapat mencapai tujuan e-government dan mendapatkan keuntungan darinya, maka koneksi antar lembaga pemerintah harus baik, sehingga ada kesesuaian dan keharmonisan dari setiap lembaga pemerintah yang menjalankan tugasnya masing-masing.

    Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.

    Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.

    Dikutip dari tulisan, Wenny Setiawati dari website http://www.lkht.net. Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi, Fakultas Hukum UI
    Tag: ti di indonesia
    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA

  7. Desi sri utami Says:

    NAMA : Desi Sri Utami
    NIM : 0801010
    Prodi : Pendidikan Akuntansi

    E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
    Definisi e-government
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya
    • Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus
    • berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri.
    Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

  8. lina winarsih Says:

    Nama : Lina Winarsih
    NIM :0803021
    Prodi/Kelas : Pend. Akuntansi/A
    Mata kuliah : SIA 2

    E-Government
     Pengertian :
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
     E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

     E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
     E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya. Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.

    Sumber : http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

  9. VIYA GUSVIYANI (0802607) Says:

    Nama : Viya Gusviyani
    NIM : 0802607
    Pend. Akuntansi

    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    1. Suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    2. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    3. Sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    1. Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    2. Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    4. Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    Konsep e-Government berkembang didasarkan atas tiga kecenderungan, yaitu:
    1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop);
    2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling moderen, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya
    3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut.
    Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu :
    a. Tingkat 1 – Persiapan
    • Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.
    • Sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
    b. Tingkat 2 – Pematangan
    • Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif.
    • Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
    c. Tingkat 3 – Pemantapan
    • Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik.
    • Pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
    d. Tingkat 4 – Pemanfaatan
    • Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C).

    Sumber :

    Klik untuk mengakses Tantangan%20egov.pdf

    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

  10. rosdianica Says:

    Nama : Rosdianica Dewi Lestari
    NIM : 0806304
    E-Government
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    a. Menurut Bank Dunia (World Bank)
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    b. Menurut UNDP (United Nation Development Programme)
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    c. Menurut SAP
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    d. Menurut Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    e. Menurut Jim Flyzik (US Department of Treasury)
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    f. Menurut Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank)
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    a. Pemerintah Federal Amerika Serikat
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    b. Nevada (salah satu negara bagian di Amerika Serikat)
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    c. Pemerintah Selandia Baru
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    d. Pemerintah Italia
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    4. Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    5. Tujuan Penerapan E-Government
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya. Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance).
    6. Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    7. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    • Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    • Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    • Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    • Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    • Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    8. Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.
    9. Penerapan E-Government
    Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain otomatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.
    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.
    Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus.
    Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.
    Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.
    Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.
    Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.
    Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.
    Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.
    Sumber: ebook Eko Indrajit

    Sumber :
    1. http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    2. http://yuki23.wordpress.com/2009/10/18/e-government/
    3. http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc

  11. Yusi Sukmayanda Says:

    Nama : Yusi Sukmayanda
    NIM : 0801015
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi
    Mata Kuliah : SIA 2

    E-GOVERNMENT INDONESIA
    Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.
    Pemikiran-pemikiran yang telah disebutkan diatas dan didukung dengan perkembangan ICT telah melahirkan suatu konsep baru yang disebut sebagai konsep e-government. World Bank memberikan definisi untuk istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :

    * online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
    * government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.
    Negara yang diakui sebagai negara yang menduduki posisi pertama dalam menerapkan konsep e-government adalah Kanada. Hal ini dikarenakan ambisi Kanada yang menargetkan untuk mewujudkan pemerintahan yang paling terkoneksi dengan warga negaranya di seluruh dunia, pada tahun 2004. Ranking ini dibuat dalam riset yang dibuat oleh Accenture pada tahun 2001, dan hasilnya adalah seperti berikut ini secara berurutan :
    1. Kanada,
    2. Singapura,
    3. Amerika Serikat,
    4. Australia,
    5. Denmark,
    6. Inggris,
    7. Finlandia,
    8. Hong Kong,
    9. Jerman,
    10. Irlandia,
    11. Belanda,
    12. Perancis,
    13. Norwegia,
    14. Selandia Baru,
    15. Spanyol,
    16. Belgia,
    17. Jepang,
    18. Portugal,
    19. Malaysia,
    20. Italia,
    21. Afrika Selatan, dan
    22. Meksiko.
    TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
    Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :
    “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.”

    Keuntungan E-Government :
    1. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-governmentmembuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
    2. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
    3. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.

    Kerugian E-Government :
    1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.

    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government :
    Dalam kajian Kerangka Teknologi Informasi Nasional (National IT Framework) yang disusun oleh BAPPENAS, salah satu pilar yang perlu dibentuk adalah Electronic Government (E-Government) for Good Governance dengan tujuan dapat mempercepat terbentuknya suatu pelaksanaan pemerintahan yang baik, efisien, dan efektif. Badan Koordinasi Teknologi Informasi Nasional (BKTIN) juga telah membentuk bidang kelompok kerja pengembangan E-Government yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan E-Government. Dalam proses implementasi E-Government, Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti eksisnya pulau-pulau informasi, sistem keamanan yang tidak memadai dan tidak adanya audit, inkonsistensi data dan informasi, serta infrastruktur yang tidak memadai, sehingga diperlukan strategi untuk mengatasinya, yaitu standardisasi E-Government. Makalah ini membahas pengetian E-Government, kondisi pengembangan E-Government di Indonesia, serta strategi standardisasi aplikasi E-Government.

    Sumber :
    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
    http://www.goechi.com/egovernment.html

    Keuntungan dan Kerugian dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)


    http://staff.blog.ui.ac.id/harrybs/2008/05/07/standardisasi-aplikasi-e-government/

  12. Fitria Aprilianti R. (08082330 Says:

    Nama : Fitria Aprilianti R.
    NIM : 0808233
    Pendidikan Akuntansi

    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
    Definisi dan Dimensi/Ukuran dari E-pemerintah :
    PBB (2005, p-14) mendefinisi e-pemerintah sebagai penggunaan dari ICT dari aplikasinya oleh pemerintah untuk pemberian informasi dan pelayanan publik pada rakyat/orang-orang. Secara luas didefinisi, e-pemerintah mencakup semua bidang/sarana ICT dan aplikasinya digunakan oleh sektor publik. Sasaran-sasarannya adalah optimisasi pemberian pelayanan publik secara terus menerus dan penyebaran informasi ; partisipasi dari warga negara dalam proses polotik, sementara itu mentransformasi hubungan dan proses internal dan eksternal dengan tekhnologi, internet dan media-media baru (moon, 2002 ; PBB, 2002); secara sempit didefinisikan, e-pemerintah merupakan penggunaan dari ITC diantara badan-badan PA, perusahaan-perusahaan dan warga negara untuk mempermudah dan memperbaiki difusi/penyebaran informasi, komunikasi, dan pemberian pelayanan publik (moon, 2002, PBB (UN) 2002).
    Menurut El-Jamali dan lainnya (2004) satu definisi lengkap tentang e-pemerintah harus mempertimbangkan semua partner/pasangan dari PA pada e-pemerintah yang mencakup interaksi di antara administrasi dan warga negara, pemerintah pada warga negara (G2C), administrasi dan bisnis ”Pemerintah Kepada Bisnis” (G2B) dan badan-badan PA dan atau realisasi dari transaksi online (langsung). G2C/C2G memungkinkan warganegara untuk mengkonsultasikan informasi, untuk berkomunikasi dan untuk membuat transaksi secara cepat dan mudah. Beberapa interaksi seperti pemberian pelayanan, bantuan sosial, otorisasi legal, dll, dapat dikembangkan G2B/B2G mengacu pada penggunaan komunikasi dan realisasi dari formalitas-formalitas administrasi. Akhirnya, G2G mengacu pada penggunaan ICT diantara badan-badan PA pada tingkat nasional, regional dan lokal. PA di komposisi dari beberapa badan yang dapat mengintervensi, masing-masing menurut dominasi keahliannya, dalam realisasi dan transaksi yang sama. ICT (internet, intranet, pemberi jasa web, dll) memungkinkan mereka untuk berbagi data mereka dan untuk meletakkan pengetahuan dan sumber-sumber mereka secara umum. Juga, mereka memperbolehkan pengembangan dari sarana-sarana tekhnologi dan organisasi yang mengintegrasikan proses-proses operasionl, keputusan dan menejemen (El Jamali, dkk, 2004).
    – Tingkat-tingkat Evolusi/Perkembangan E-pemerintah
    Menurut Layne dan Lee (2001), implementasi e-pemerintah mengikuti satu proses evolusi/perkembangan yang dimulai dengan fase informasi, lalu fase-fase interaksi, transaksi, dan itegrasi secara horizontal dan vertikal (moon, 2002 ; El Jamali, dkk, 2004). Bagaimanapun juga, itu bukan kewajiban/keharusan untuk sebuah PA mengkuti satu progresi/kemajuan secara garis linear dalam implementasi dari e-pemerintah. Kemungkinannya untuk memperkembangkan tingkat-tingkat integrasi sebelum mengeksploitasi potensi secara penuh pada informasi atau fase-fase interaksi yang tidak dimasukkan/ditiadakan. PBB (2005) menyajikan satu contoh dari evolusi dari e-pemerintah yang di susun atas lima tingkat. Lima tingkat ini akan digunakan dalam analisa statistiknya. Untuk alasan in, model /contoh dari e-pemerintah dan definisi komponen-komponennya adalah dipakai/diadopsi (PBB, 2005).

    – Tingkatan-tingkatan dari evolusi e-pemerintah (PBB, 2005, p-10)

    Penyajian yang muncul : adalah tingkatan I yang menyajikan informasi, yang terbatas dan dasar penyajian online e-pemerintah mencakup satu halaman web dan atau satu website yang resmi, berhubungan dengan kementrian-kementrian/departemen-departemen dari pendidikan, kesehatan, keseahteraan sosial, buruh/pekerja, dan keuangan barang kali tidak ada : berkaitan dengan pemerintah regional/lokal barang kali tidak eksis/ada ; sejumlah informasi yang disimpan/diarsip seperti kepala/kop dari pesan kenegaraan, atau satu dokumen seperti konstitusi mungkin tersedia online, sebagian besar informasi tetap statis dengan opsi-opsi paling sedikit bagi warganegara.
    Penyajian yang meningkat /ditingkatkan : merupakan tingkatan-tingkatan yangmana pemerintah yang memberikan kebijakan publik yang lebih besar, dan sumber-sumber informasi pemerintahan yang sedang berlaku atau diarsipkan, seperti : beberapa kebijakan, undang-undang, pengaturan-pengaturan, laporan-laporan, surat-surat/laporan berkala, data pokok yang dapat diisi lagi. Pemakai dapat mencari sebuah dokumaen dan ada satu keterangan pembantu dari peta situs/tempat yang disediakan satu seleksi lebih luas daru kebijakan publik pada dokumen-dokumen tersebut seperti sebuah strategi e-pemerintah, ringkasan kebijakan pada pendidikan spesifik atau isu-isu kesehatan. Walaupun lebih canggih/modern, interaksi tersebut masih secara pokok tidak secara langsung terkait dengan informasi yang sedang mengalir secara penting dari pemerintah kepada wargnegara.
    Penyajian Interaktif : merupakan tingkatan 3 yang mana pelayanan pemerintah online masuk ke mode interaktif dengan pelayanan-pelayanan untuk meningkatkan kepuasan konsumen seperti : formulir-formulir yang bisa diisi lagi untuk pembayaran pajak, permintaan untuk pembaharuan surat ijin. Kemampuan audio dan video disediakan untuk informasi publik yang relevan. Para pejabat pemerintah dapat dikontak lewat email, fax, telepon dan post. Tempat yang di update/perbaharui dengan pengaturan yang lebih besar untuk menyimpan informasi yang masih berlaku dan yang terbaru untuk publik.
    Penyajian Transaksi : adalah tingkatan 4 yang memungkinkan interaksi dua arah di antara warganegara dan pemerintahnya. Itu mencakup opsi-opsi untuk membayar pajak; meminta kartu ID (identitas), akte kelahiran/pasport; pembaharuan surat ijin dan interaksi-interaksi C2G lainnya yang serupa dengan mengijinkannya untuk menyampaikan ini secara online 24/7. Warganegara dapat membayar untuk pelayan-pelayan publik yang relevan, seperti : pelanggaran kendaraan bermotor, pajak-pajak, upah/biaya-biaya jasa pos melalui kredit, bank dan kartu debet. Penyedia barang dan jasa dapat meminta secara online untuk kontak-kontak publik lewat hubungan matarantai/jaringan yang terjamin (aman).
    Penyajian Jaringan (network) merupakan tingkat 5 yang menggambarkan tingkat yang paling canggih dalam inisiatf dari e-pemerintah yang online. Itu dapat dikarakterkan dengan satu integrasi dari interaksi-interaksi G2G, G2C, dan C2G (dan sebaliknya). Pemerintah mendorong pembuatan keputusan yang dipertimbangkan dan mau dan dapat melibatkan masyarakat dalam satu dialog terbuka dua arah. Melalui gambaran dua interaktif seperti : blangko-blangko komentar web, dan mekanisme konsultasi inovatif yang online, pemerintah secara aktif mengumpilkan pandangan-pandangan dari warganegara pada kebijakan publik, pembuatan undang-undang, dan pembuatan keputusan dengan keikutsertaan secara demokrasi. Secara lengkap dalam tingkat dari mode ini adalah integrasi dari badan-badan sektor publik dengan kerja sama dan pengertian yang penuh atas konsep-konsep dari pembuatan keputusan secara kolektif, partisipasi demokrasi dan pemberian wewenang pada warganegara sebagai satu hak demokrasi.

    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    • E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    Secara umum bahwa situs di Pemerintah Daerah dalam menyediakan pelayanan melalui internet dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu :
    1. Penyediaan informasi, dalam penyediaan informasi kepada masyarakat biasanya situs Pemerintah Daerah hanya menampilkan informasi yang sumbernya berasal dari media masa yang beredar di wilayahnya tanpa bisa menghasilkan informasi yang primer, walaupun seperti itu memang sangat bermanfaat juga bagi para pengakses situs tersebut yang berada di luar daerah yang tidak sempat membaca media masa lokal untuk mengetahui isu yang berkembang di daerahnya.
    2. Interaksi satu arah bisa berupa fasilitas download formulir yang dibutuhkan.
    3. Interaksi dua arah dan tranksaksi berarti pelayanan elektronik secara penuh berupa pengambilan keputusan dan delivery (pembayaran) misalnya pemrosesan /pengumpulan formulir secara online.
    Pemerintah Daerah yang menerapkan e-Goverment banyak manfaat yang dapat diperoleh yaitu :
    1. Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, karena informasi dapt diperoleh tanpa menunggu dibukanya kantor tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintah.
    2. Peningkatan hubungan antara pemerintah,pelaku bisnis dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan sehingga diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik sehingga dapat menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
    3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh sehingga masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya misalnya data tentang sekolah (jumlah kelas, daya tampung dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orangtua untuk memilih sekolah yang cocok untuk anaknya.
    4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintah dapat dilakukan secara e-mail bahkan video conferencing, dengan memanfaatkan video conferencing akan sangat membantu dalam melakukan tanya jawab, koordinasi dan diskusi antara Kepala Daerah dengan bawahannya tanpa harus berada di lokasi fisik yang sama.
    Sumber :
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

    Klik untuk mengakses RPJM%20web.pdf

    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

    Konsep E-Government Pemerintah Daerah


    http://herycute-artikel.blogspot.com/
    http://www.rifaizaonline.co.cc/index.php/teknologi/business-tech/409-definis-egov.html

  13. PUSPITA DINI Says:

    Nama : Puspita Dini
    NIM : 0801021
    Pendidikan Akuntansi/B

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan. Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

    sumber :http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=7&ved=0CEEQFjAG&url=http%3A%2F%2Fwww.cert.or.id%2F~budi%2Farticles%2Fe-gov-makassar.doc&rct=j&q=pengertian%20e-government&ei=GrHjTa7QHsHhrAfsgPnDBg&usg=AFQjCNExMNKO5JEWP6CNx4_42QpORxKNoA&cad=rja

  14. Reni Marlina (0802640) Says:

    Nama : Reni Marlina
    Nim :0802640
    Jurusan : pendidikan akuntansi A
    1. Pengertian E-Government
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as
    Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform
    relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting
    business between the public and government through the use ofautomated systems and the
    Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    (http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html)
    2. Manfaat E-Government
    Manfaat E – government antara lain :
    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. Informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui Portal, Email, dll.
    Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
    (http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=l_definisi)
    3. Hambatan Implementasi E-Government
    Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    + Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    + Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    + Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    + Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    + Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    4. PENERAPAN e-GOVERNMENT DI INDONESIA
    Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi.
    Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah, kelebihan ini dapat diilustrasikan dengan kasus sebagai berikut, misalnya A adalah seorang penjual barang yang berada di Indonesia dan B adalah pembeli yang berada di Belanda. Kemudian B berniat membeli barang yang dijual oleh A, apabila dengan cara tradisional maka B harus mendatangi negara tempat A berada untuk membuat perjanjian pembelian atau sebaliknya. Tetapi dengan mempergunakan Internet misalnya maka dengan saling mengirimkan email saja perjanjian jual beli ini dapat dibuat. Dengan demikian, selain lebih cepat dan mudah, karena dengan mempergunakan Internet berarti mengurangi waktu yang tebuang apabila A atau B mendatangi yang lainnya untuk membuat perjanjian jual beli, yang berarti biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan perjanjian juga menjadi lebih murah karena dikurangi biaya transportasi apabila mempergunakan cara tradisional.
    Dengan kelebihan-kelebihan seperti yang telah dijelaskan dengan ilustrasi diatas, maka dapat dikatakan bahwa dengan mempergunakan ICT dapat mewujudkan efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya. Efisiensi ini sendiri berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan mempergunakan ICT dalam interaksi yang terjadi, maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas dari interaksi tersebut. Oleh sebab itu ICT banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
    Pemerintah adalah pengurus harian dari suatu negara dan merupakan keseluruhan dari jabatan-jabatan dalam suatu negara yang mempunyai tugas dan wewenang politik negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan, pembuat kebijakan, administrasi negara, dan sebagainya. Informasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi dan wewenang pemerintah diproses oleh suatu sistem informasi yang merupakan kumpulan dari sistem-sistem yang digunakan untuk :
    a. mengumpulkan informasi,
    b. mengklasifikasikan informasi,
    c. mengolah informasi,
    d. menginterpretasikan informasi,
    e. mengambil informasi dari tempat penyimpanan,
    f. transmisi (penyampaian),
    g. penggunaan informasi.
    (http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA)
    5. Tujuan dan Sasaran Pembangunan E-Government
    Tujuan
    • Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
    • Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif
    • Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan
    Sasaran Pembangunan e-Gov
    • Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau
    • Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional
    • Pembentukan mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan
    • Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah
    (http://rivafauziah.wordpress.com/2005/01/05/tag-warnet-cianjur/)

  15. fani oktaviani Says:

    Nama : Fani Oktaviani
    NIM : 0804574
    Prodi/Kelas : Pendidikan Akuntansi/A

    1.1 Definisi e-government

    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.

    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    (hso)
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

    1.2 Tipe e-government :

    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

    1.3. Manfaat e-Government

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Definisi dan Manfaat Utama e-Government

    1.4. Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848

    Hambatan Penerapan E-Gov, diantaranya :

    Seperti halnya di pemerintah propinsi di
    Indonesia lainnya, penerapan e-government di
    DIY masih relatif baru sehingga dalam pelaksanaannya banyak dijumpai berbagai macam
    kendala/permasalahan yang berkaitan dengan
    perangkat keras, perangkat lunak, data/informasi, sumberdaya manusia yang mengelola egovernment, mitrakerja pemerintah dalam
    pengembangan e-government, masyarakat pelanggan, dan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/pemanfaatan e-government tersebut.
    Pertama, kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan
    spesifikasi yang demikian cepat sehingga
    apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki
    karena sudah tidak tersedia suku cadang/
    peralatan yang sesuai dengan spesifikasi
    perangkat keras yang dimiliki. Agar umur
    ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang
    maka harus dilakukan pemeliharaan dengan
    baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurang
    memahami tentang hal ini banyak perangkat
    keras yang dimiliki tidak terpelihara dengan
    39
    Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia
    ITB, 3-4 Mei 2005baik sehingga perangkat keras tersebut tidak
    mencapai umur ekonomis. Permasalahan
    perangkat keras khususnya pada media
    jaringan LAN gangguan juga disebabkan
    karena faktor lingkungan atau faktor alam
    seperti petir.
    Kedua, kendala/permasalahan pada perangkat
    lunak paket program seperti operating system,
    office, dan sejenisnya adalah terjadinya
    perubahan yang demikian cepatnya dan setiap
    perubahan versi biasanya disuaikan dengan
    spesifikasi perangkat keras yang terbaru.
    Sedangkan kendala/permasalahan yang dihadapi pada pengembangan progam aplikasi
    adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan
    sehingga program aplikasi yang telah terbangun harus disesuaikan dengan perubahan
    kebijakan tersebut. Di samping itu banyak
    instansi yang mengembangkan program
    aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan
    fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan
    baik sehingga sangat sulit untuk mengintegrasikan database yang dihasilkan dengan
    program aplikasi instansi lainnya. Kendala/
    permasalahan pada perangkat lunak ini juga
    disebabkan banyaknya virus komputer yang
    menginveksi komputer melalui jaringan
    internet. Apabila pengelola e-government tidak
    waspada dapat menyebabkan gangguan sistem
    yang sangat fatal. Gangguan lain yang mirip
    dengan gangguan virus adalah serangan hacker
    yang banyak dilakukan oleh seseorang untuk
    menguji kehandalan sistem atau sekedar iseng
    yang tidak mempunyai latar belakang ekonomi.
    Ketiga, kendala/permasalahan untuk pengisian/
    pemutakhiran data/informasi secara berkelan-
    jutan pada suatu program aplikasi disebabkan
    karena banyak aparatur pemerintah yang
    kurang memahami arti pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan,
    diintegrasikan dengan data/informasi yang lain,
    dianalisis untuk membuat suatu kebijakan,
    serta dengan mudah ditampilkan kembali.
    Kondisi ini menyebabkan banyak program
    aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan
    begitu saja karena data/informasi yang
    terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to
    date).
    Keempat, kendala/permasalahan sumberdaya
    manusia (SDM) yang utama adalah banyaknya aparat pemerintah yang belum melek
    teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan
    komunikasi dalam membantu tugas pokok dan
    fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program-program
    aplikasi instansi pemerintah meskipun program
    aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian
    mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh
    karena setiap program aplikasi memerlukan
    seorang administrator yang mampu mengelola
    jalannya program aplikasi, sedangkan kenyataan yang ada sangat sedikit aparatur pemerintah yang memahami teknologi informasi dan
    komunikasi, maka banyak program aplikasi
    yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak
    dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit
    program aplikasi yang data/informasinya tidak
    pernah dimutakhirkan.
    Kelima, kendala/permasalahan dari mitrakerja
    pada umumnya disebabkan karena banyak
    mitrakerja yang dalam membantu pelaksanaan
    penerapan e-government hanya berorientasi
    keuntungan sendiri belaka. Indikasi permasalahan ini adalah setiap konsultan dalam
    menyusun program aplikasi banyak source
    program yang disembunyikan sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan yang berdampak pada perubahan program aplikasi, pengelola aplikasi tersebut tidak mampu memperbaiki meskipun perubahan tersebut semestinya
    tidak begitu komplek.
    Keenam, kendala/permasalahan dari pelanggan
    khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan
    data/informasi, pada umumnya disebabkan
    karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan
    data/informasi yang diminta, bukan merupakan
    kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai
    dengan Undang-undang tentang Pemerintahan
    Daerah.
    Ketujuh, kendala/permasalahan penyediaan
    anggaran untuk mendukung pengembangan/
    pemanfaatan e-government pada umumnya
    disebabkan karena kurang pahamnya tentang
    berbagai permasalahan pembangunan,
    pengem-bangan dan pemanfaatan egovernment oleh aparatur pemerintah yang
    mempunyai kewenangan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan perangkat e-government.

    Klik untuk mengakses diy.pdf

  16. Neneng Mida (0808404) Says:

    Nama : Neneng Mida
    Nim : 08084040
    jurusan pendidikan akuntansi A
    1. Pengertian E-Government
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as
    Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform
    relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting
    business between the public and government through the use ofautomated systems and the
    Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    (http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html)
    2. Manfaat E-Government
    Manfaat E – government antara lain :
    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. Informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui Portal, Email, dll.
    Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
    (http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=l_definisi)
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
    Definisi e-government
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya
    • Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus
    • berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri.
    Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

  17. Dewi Alvianti Rahmah Says:

    Nama : Dewi Alvianti Rahmah
    NIM : 0808406

    Refrensi : Sinar harapan, Staf Bappens

    Perkembangan “E-Government” Di Indonesia

    Aplikasi internet pada lingkungan pemerintah yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Banyak hal yang menyebabkan kegagalan e-government oleh beberapa faktor, yaitu:
    – ketidak pastian sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
    e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.
    E-government ada empat tingkatan:
    -Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
    Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail.
    -Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
    Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

    Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah. Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan 1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet. Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000. Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan. membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya adalah pesatnya perkembangan warung internet di Indonesia yang dapat membantu masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya. Apakah pada tahun 2003 ini pemerintah Indonesia dapat mendorong perkembangan internet dengan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, antara lain dengan tarif sewa/bulan untuk saluran telepon yang tetap seperti di Amerika Serikat atau menggunakan teknologi PLC (Power Line Carrier), yang berupa jaringan Internet melalui kabel listrik dengan penambahan alat-alat tertentu pada pelanggan dan gardu listrik. Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa
    pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah iniakan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan melakukan pembangunan secara bertahap.

    SUMBER: http://juschie.wordpress.com/2009/11/02/perkembangan-%E2%80%9Ce-government%E2%80%9D-di-indonesia/

  18. Cindy Parlina Says:

    Nama : Cindy Parlina
    NIM : 0802530
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi
    Mata Kuliah : S.I.A 2

    E-GOVERNMENT
     Pengertian
    E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
     Model Penyampaian e-government yang utama adalah :
    – Government to customer (G2C)
    – Government to business (G2B)
    – Government to government (G2G)
     Karakteristik konsep e-government adalah sebagai berikut :
    a. E-government merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); yang
    b. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    c. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
     Konsep e-government berkembang didasarkan atas tiga kecendrungan, yaitu :
    1. Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop)
    2. Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat dan boleh memilih berbagai kanal akses (multiple channels), baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling modern, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun kerja sama antara pemerintah dengan sektor swasta atau institusi non komersial lainnya.
    3. Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orkestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai koordinator utama yang memungkinkan berbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut terwujud artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut (Indrajit. Richardus E., 2002).
     Dalam lampiran Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang e-government, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government, antara lain :
    1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau.
    2. Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik.
    3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standarisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah.
    4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government.
    5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
    6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur. Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu persiapan, pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan.
     Tingkatan Pengembangan e-government antara lain :
    a. Tingkat 1- Persiapan : Pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga, sosialisasi situs web untuk internal dan publik.
    b. Tingkat 2- Pematangan : Pembuatan situs web informasi publik yang bersifat interaktif, pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
    c. Tingkat 3- Pemantapan : Pembuatan situs web yang bersifat transaksi pelayanan publik, pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
    d. Tingkat 4- Pemanfaatan : Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C.
     Aplikasi E-government adalah :
    1. Pelayanan KTP Online
    Saat ini hampir semua pemerintahan daerah di Indonesia sudah mempunyai website, dengan isi informasi umum seperti struktur organisasi, visi dan misi, alamat pejabat-pejabat, informasi pariwisata, pendidikan dan sebgaianya. Pemrosesan Pembuatan KTP secara online via Internet ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan aplikasi ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi waktu, mengatasi prosedur manual yang tidak praktis, dan sebagainya.
    Pelayanan KTP Online adalah sebuah aplikasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara online baik bagi yang akan membuat KTP baru maupun yang akan melakukan perpanjangan. Dengan Aplikasi ini pemohon KTP dapat melakukan peromohonanya secra langsung, dengan mengklik menu yang tersedia pada website.
    Aplikasi Pelayanan KTP online ini mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
    • Menyimpan biodata Penduduk
    • Menyimpan data Kecamatan
    • Menyimpan data permohonan
    • Menyimpan data masa berlaku

    2. Pelayanan Izin Gangguan(HO) Online
    Aplikasi pelayanan masyarakat ini untuk pengurusan izin gangguan bagi yang akan menjalankan sebuah usaha ataupun untuk perpanjangan bagi usaha yang sudah memiliki izin usaha yang telah habis masa berlakunya. Pada Aplikasi ini masyarakat yang akan memohon izin gangguan (HO) tinggal memilih layanan yang diinginkan, izin gangguan untuk usaha baru atau perepanjangan izin gangguan lama.
    Dengan Aplikasi ini setiap pemohon dapata mengajukan permohonan dan mengisi formulir permohonan kapanpun dan dimana pun, selagi masih terhubung dengan internet. Dengan begitu, pemohon tidak perlu mewakilkan ke orang lain untuk pengurusan izin ini

     Sumber :
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/Tantangan%20egov.pdf
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e government.html
    – www. edwi.dosen.upnyk.ac.id/Tantangan%20egov.pdf

  19. Annisa Nurhasanah Says:

    Annisa nurhasanah
    0801016
    Pendidikan Akuntansi A

    PENGERTIAN E-GOVERNMENT
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Jenis-jenis Pelayanan Pada E-government
    Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikan beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Government. Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:

    • Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan; dan
    • Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.

    Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.

    Publish
    Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam.

    Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet. Biasanya kanal akses yang dipergunakan adalah komputer atau handphone melalui medium internet, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses situs (website) departemen atau divisi terkait dimana kemudian user dapat melakukan browsing (melalui link yang ada) terhadap data atau informasi yang dibutuhkan. Contoh aplikasi e-Government di dalam kelas ini adalah sebagai berikut:

    • Masyarakat dapat melihat dan mendownload berbagai produk undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga legislatif (DPR), eksekutif (Presiden dan Kabinet), maupun yudikatif (Mahkamah Agung);
    • Para pengusaha dapat mengetahui syarat-syarat mendirikan sebuah perusahaan terbatas seperti yang diatur dalam undang-undang dan bagaimana prosedur pendirian harus dilaksanakan;
    • Peneliti dapat mengakses berbagai data statistik hasil pengkajian berbagai lembaga pemerintahan untuk dipergunakan sebagai data sekunder;
    • Ibu-ibu dapat memperoleh informasi mengenai cara hidup sehat dari situs Departemen Kesehatan;
    • Pelajar sekolah menengah dapat mengetahui berbagai program studi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi negeri dan akademi milik pemerintah beserta persyaratannya;
    • Rakyat secara online dan real-time dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum melalui situs yang dimiliki KPU (Komisi Pemilihan Umum);
    • Dan lain sebagainya.

    Interact
    Berbeda dengan kelas Publish yang sifatnya pasif, pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya). Contoh implementasinya adalah sebagai berikut:

    • Pasien dapat berkomunikasi gratis dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine);
    • Departemen-departemen di pemerintahan dapat melakukan wawancara melalui chatting atau email dalam proses perekrutan calon-calon pegawai negeri baru;
    • Rakyat dapat berdiskusi secara langsung dengan wakil-wakilnya di DPR atau MPR melalui email atau mailing list tertentu;
    • Perusahaan-perusahaan swasta dapat melakukan tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncanakan oleh pemerintah;
    • Dosen perguruan tinggi dapat menanyakan dan mencari informasi spesifik mengenai beasiswa melanjutkan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
    • Dan lain sebagainya.

    Transact
    Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:

    • Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet;
    • Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak individu atau perusahaan secara online melalui internet;
    • Melalui aplikasi e-Procurement, rangkaian proses tender proyek-proyek pemerintah dapat dilakukan secara online melalui internet;
    • Para praktisi bisnis dapat membeli sejumlah hasil riset yang relevan dengan kebutuhannya yang ditawarkan dan dijual oleh Badan Pusat Statistik melalui internet (download);
    • Petani yang baru saja melakukan panen dapat langsung menjual padinya ke Badan Urusan Logistik melalui internet;
    • Para pengusaha perkebunan, pertanian, maupun kehutanan dapat secara aktif melakukan jual beli produknya melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing;
    • Dan lain sebagainya.

    Selain memperlihatkan dimensi kompleksitas dan manfaat, klasifikasi ini dapat pula dipergunakan sebagai panduan evolusi gradual dari sebuah inisiatif e-Government; dalam arti kata departemen, divisi, atau unit tertentu dapat secara perlahan-lahan mengembangkan program e-Government-nya dari yang paling sederhana sampai yang paling canggih. Klasifikasi yang sama dapat pula dipergunakan untuk melakukan manajemen portofolio berbagai aplikasi e-Government di sebuah unit. Maksudnya adalah bahwa berdasarkan tingkat resiko, manfaat, kompleksitas, pembiayaan, dan kebutuhan sumber daya, pemerintah dapat menyeleksi proyek-proyek e-Government mana saja yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda pelaksanaannya.

    Hasil kajian perusahaan konsultan internasional KPMG terhadap berbagai fenomena e-Government yang terjadi di negara-negara besar memperlihatkan trend jenis-jenis aplikasi yang akan berkembang di masa mendatang. Riset ini memperkirakan jenis-jenis pelayanan yang akan mendominasi program-program e-Government pada tahun 2003.

    Perkembangan ”E-government” di Indonesia
    Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat.
    Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian
    aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah
    pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
    Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga
    diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari
    masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat
    pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai
    metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon.
    Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang
    disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan
    prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat
    langsung.
    E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi
    pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan
    memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh
    perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
    Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua
    adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga
    adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara
    timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat
    dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai
    pemakaian data base bersama.
    Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada
    tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang
    hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor
    pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi
    Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah.
    Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi
    antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
    Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada
    negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan
    Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas
    dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang
    terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet
    yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan
    1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional
    Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet.
    Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di
    antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000.
    Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet
    kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat
    memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan
    membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya
    adalah pesatnya perkembangan warung Internet di Indonesia yang dapat membantu
    masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya.
    Apakah pada tahun 2003 ini pemerintah Indonesia dapat mendorong perkembangan internet
    dengan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, antara lain dengan tarif sewa/bulan untuk saluran
    telepon yang tetap seperti di Amerika Serikat atau menggunakan teknologi PLC (Power Line
    Carrier), yang berupa jaringan Internet melalui kabel listrik dengan penambahan alat-alat
    tertentu pada pelanggan dan gardu listrik. Namun hal ini seperti si buah malakama, karena
    pemerintah tetap harus menjaga kesehatan BUMN Telekomunikasi seperti Indosat dan Telkom
    sehingga pemerintah tidak mungkin melakukan tarif seperti di Amerika Serikat. Jasa
    telekomunikasi pembicaraan melalui telepon (VOIP) saja dijaga ketat oleh pemerintah karena
    dianggap akan mengurangi pendapatan dari PT Telkom dan Indosat.
    Sebenarnya pada saat ini banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri menggunakan MSN
    mesanger dan yahoo mesanger untuk komunikasi suara dengan keluarganya melalui Internet.
    Untuk meningkatkan penggunaan Internet dan penetrasi telepon di Indonesia sudah saatnya PT
    Telkom dan Indosat diperlakukan sebagai sebuah perusahaan swasta tanpa perlu adanya
    proteksi dari pemerintah. Bila tidak kita akan terus bermimpi akan mempunyai jaringan Internet
    yang bagus seperti Paman Sam atau Singapura.
    Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa
    pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah ini
    akan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan
    melakukan pembangunan secara bertahap.
    Sebagai contoh bila pemerintah daerah melakukan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia,
    segala sesuatunya akan diatur oleh Bank tersebut dari konsultan sampai peralatannya. Sebagai
    akibatnya hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi konsultan asing dan kita membeli
    peralatan yang lebih mahal. Walaupun dalam penawarannya disebutkan bunganya rendah,
    namun tidak ada nilai tambahnya bagi pembinaan dan pengembangan sumber daya TI di
    Indonesia.
    Di samping itu konsultan TI dalam negeri mempunyai kemampuan yang sama dengan
    konsultan luar negeri. Untuk menghemat biaya juga dapat mempergunakan open source
    software, sehingga kita tidak perlu membayar biaya hak ciptanya.
    Hal lain yang harus diperhatikan adalah penetrasi telepon di daerah-daerah. Telkom dan mitramitra
    KSO (Kerja Sama Operasi)-nya telah melakukan pembangunan jaringan telepon, namun
    tidak semua daerah menikmati pembangunan tersebut. Pembangunan e-government tanpa
    infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain
    infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani.
    Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau
    Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut.
    Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah egeovernment
    ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah kita
    memulai e-government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi.
    Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi e-government yang merupakan government online
    mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat
    meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan.
    Perkembangan e-government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat
    yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu
    memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada
    APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang
    matang dari pemerintah pusat dan daerah.

    sumber:
    http://www.blogster.com/artikelekoindrajit/jenis-jenis-pelayanan
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=5&ved=0CD4QFjAE&url=http%3A%2F%2Fwww.bappenas.go.id%2Fget-file-server%2Fnode%2F5412%2F&ei=dkvkTfm3DI3zrQer_em2Bg&usg=AFQjCNH2W7twOvlsfWSxPF7DqwA6a1Wn9g

  20. YUKE HERVIANTI G Says:

    NIM 0801019

    nama : yuke hervianti
    nim : 0801019

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Sumber: ebook Eko Indrajit
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    MEMBANGUN E-GOVERNMENT
    Budi Rahardjo
    PPAU Mikroelektronika ITB
    2001
    E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
    Definisi e-government
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

  21. Quinta Nashito Cendrakasih (0807052) Says:

    NAMA : QUINTA NASHITO CENDRAKASIH
    NIM : 0807052
    JURUSAN : PENDIDIKAN AKUNTANSI
    TUGAS : SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 2 (SIA 2)

    1. DEFINISI E-GOVERNMENT
    – World Bank memberikan definisi untuk istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain.
    – Konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :
    * online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
    * government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

    2. TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
    Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :

    “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.”

    Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memiliki beberapa unsur yaitu :
    * partisipasi, semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakikli kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.

    * supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.

    * transparansi, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga

    * cepat tanggap, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.

    * membangun konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.

    * kesetaraan, semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.

    * efektif dan efisien, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.

    * bertanggung jawab, para pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan yang lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau keluar

    * visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan social yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

    Dengan pengertian dan unsur-unsur dari konsep good governance seperti yang dinyatakan oleh UNDP tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah memiliki wewenang dan fungsi yang terkait masyarakat, dan begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Keterkaitan ini menandakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dan apakah hubungan ini diatur oleh suatu tata pemerintahan, apabila tata pemerintahan suatu negara baik maka dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah dengan masyarakatnya berjalan dengan baik. Kembali pada masalah penerapan konsep e-government, dimana salah satu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik. Pemikiran ini didasarkan pada cara berfikir bahwa e-government diterapkan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis dengan dasar efisiensi, efektif dan ekonomis. Inisiatif dari pemerintah untuk menerapkan konsep e-government ini adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas dari tata pemerintahannya, sehingga tata pemerintahan yang baik dapat tercapai.

    3. MANFAAT E-GOVERNMENT
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    4. 6 STRATEGI MENUJU E-GOVERNMENT
    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    5. MODEL E-GOVERNMENT
    Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G)

    6. IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI INDONESIA
    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.
    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.

    7. KENDALA DALAM PENERAPAN E-GOVERNMENT
    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

    SUMBER:
    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
    http://e-pemerintah.com/

  22. WINDYASTUTI NAZAH SALLAAM (0800352) Says:

    WINDYASUTI N.S. (0800352)

    DEFINISI E-GOVERNMENT
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    MANFAAT
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    PENERAPAN E-GOVERNMENT
    Pemerintahan di seluruh dunia pada saat ini menghadapi “tekanan” dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih efektif.
    Hal tersebut menyebabkan eGovernment atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan penting bagi semua pengambil keputusan. Pemerintah Tradisional (traditional government) yang identik dengan paper-based administration mulai ditinggalkan.

    Transformasi traditional government menjadi electronic government (eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan saat ini. Di Indonesia eGovernment baru dimulai dengan inisiatif yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Tulisan ini mencoba membahas definisi dan tujuan eGovernment dan memberikan contoh praktek/kaidah terbaik (best practice) yang telah dilakukan oleh negara-negara di Eropa yang cukup maju dalam penerapan eGovernment-nya. Tantangan dan langkah yang harus diambil pemerintah di era globalisasi akan menjadi simpulan dalam tulisan ini.
    Berdasarkan definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org). Dalam prakteknya,eGovernment adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
    Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan customer online dan bukan in-line. eGovernment bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu eGovernment juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. eGovernment dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. eGovernment juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
    Inisiatif eGovernment di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat dan pemerintah.
    eGovernment dengan menyediakan pelayanan melalui internet dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu penyediaan informasi, interaksi satu arah, interaksi dua arah dan transaksi yang berarti pelayanan elektronik secara penuh. Interaksi satu arah bisa berupa fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan. Pemrosesan / pengumpulan formulir secara online merupakan contoh interaksi dua arah. Sedangkan pelayanan elektronik penuh berupa pengambilan keputusan dan delivery (pembayaran). Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan eGovernment di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa eGovernment bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah. Pemberian pelayanan sampai dengan tahap full-electronic delivery service perlu diupayakan.
    Situs?situs institusi publik di Indonesia selain dapat diakses secara langsung dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia http://www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara langsung beberapa situs institusi publik dan media.
    Beberapa contoh implementasi eGovernment yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dsb.
    Sebagai studi komparatif, dapat kita simak penerapan eGovernment di negara-negara Uni Eropa. Uni Eropa merupakan salah satu komunitas yang telah menerapkan eGovernment dengan sukses. Hanya Canada, Singapura dan Amerika yang telah mengungguli Uni Eropa dalam area eGovernment. Uni Eropa sendiri telah memiliki official website yang cukup modern dimana setiap masyarakat dapat mengakses informasi terbaru dan kebijakan serta dasar hukum kebijakan pemerintah tersebut. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat bahkan dapat berinteraksi langsung dengan para pengambil keputusan melalui fasilitas chatting. (www.europa.eu.int). Dengan portalnya yang sangat besar kapasitasnya, para warga dapat melamar pekerjaan serta magang di institusi tersebut. Masih banyak lagi fasilitas yang diberikan melalui portalnya. Untuk memotivasi public service dalam melaksanakan eGovernment, eEurope awards (www.e-europeawards.org) dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi sharing experience dan mutual learning antar anggota Uni Eropa. Selain itu eGovernment di Eropa juga ditampilkan dengan memberikan fasilitas akses langsung ke portal pemerintahan negara anggota dan negara aplikan serta negara Eropa lainnya. Contoh best practice yang terdapat di Belanda antara lain administrasi bea cukai yang dapat dilakukan secara online sehingga dapat dikontrol dan mengurangi kasus suap. Di Inggris para warga negaranya dapat melakukan aplikasi dan pembaharuan paspor secara online. Sedangkan di Perancis, pembayaran kembali biaya yang dikeluarkan untuk biaya pengobatan oleh perusahaan asuransi telah dapat dilakukan secara online. Pemerintahan daerah Bonn di Jerman saat ini menyediakan pelayanan online berupa pendaftaran Taman Kanak-Kanak. Melalui portal online-nya masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai seluruh TK di kota itu dan orang tua murid dapat mendaftar secara langsung untuk dihubungi melalui telepon.
    Penerapan benchmarking process dan best practice dissemination Uni Eropa telah membuahkan hasil yang cukup fantastis. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Cap Gemini Ernst & Young terhadap penerapan eGovernment di Eropa diperoleh bahwa 5 negara (Denmark, Perancis, Italia, Swedia dan Finlandia ) telah berhasil menerapkan pelayanan elektronik secara penuh untuk beberapa jenis pelayanan seperti pajak pendapatan. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 86 % pelayanan publik di Uni Eropa telah tersedia secara online.
    Selain itu suksesnya eGovernment di Eropa merupakan kontribusi kebijakan publik yang sesuai dengan karakteristik eGovernment itu sendiri. Soft policy berupa kebijakan Open Method Coordination pada eGovernment Eropa yang dimulai dengan visi yang luas dan jelas dan diikuti dengan dissemination, proses benchmarking, monitoring berkala, evaluasi dan review secara pasangan dan diorganisir sebagai proses pembelajaran mutual terbukti sukses dalam rangka melaksanakan eGovernment di Eropa.
    Mencermati uraian di atas dan memperhatikan kondisi yang ada, penerapan eGovernment di Indonesia menghadapi beberapa tantangan khususnya yang dihadapi oleh organisasi pemerintah. Salah satu diantaranya adalah masalah sumber daya manusia yang belum memadai. Penerapan eGovernment di kantor-kantor publik perlu didukung oleh pegawai yang mengerti mengenai teknologi. Yang juga diperlukan adalah pegawai yang mau belajar dan mampu menanggapi perubahan (manage change). Teknologi informasi berubah secara cepat sehingga kemauan belajar pun dituntut untuk dimiliki setiap pegawai lembaga publik. Selain itu penerapan eGovernment memerlukan perubahan dalam organisasi dan dukungan ketrampilan baru. Uni Eropa sebagai salah satu komunitas yang telah berhasil menerapkan eGovernment-nya mendefinisikan eGovernment bukan hanya sekedar penggunaan teknologi informasi melainkan ?penggunaan teknologi informasi yang juga dikombinasikan dengan perubahan organisasi dan ketrampilan baru dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dan proses demokrasi dan mendukung kebijakan publik?. Organisasi pemerintahan di Indonesia perlu ditata ulang untuk dapat menerapkan eGovernment secara efektif. KKN yang membudaya mempengaruhi kesiapan dalam mempermudah akses publik melalui informasi. Jika KKN tidak dientaskan terlebih dahulu akan ada oknum yang akan mempergunakan kesempatan dengan mempersulit mendapatkan informasi. Budaya korupsi perlu dihilangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan sehingga kemudahan yang dicapai dengan eGovernment dapat disediakan dengan tidak menimbulkan ongkos ekonomi yang lebih tinggi yang harus dibayar masyarakat. Perlunya diciptakan budaya yang menomorsatukan masyarakat dan budaya melayani. Dengan kata lain eGovernment is not just about technology but change of culture.
    Infrastruktur yang belum memadai termasuk kurangnya tempat akses umum merupakan tantangan yang lain. Penyediaan pelayanan melalui eGovernment perlu didukung oleh tingkat penetrasi internet yang tinggi baik dari rumah tangga ataupun stand/kios umum. Sebagai gambaran pada tahun 2001 penetrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. Tingkat penetrasi yang rendah ini juga merupakan suatu kendala. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).
    Sebagai perbandingan di Eropa, walaupun belum merata di semua negara Eropa, beberapa negara seperti Belanda, Swedia dan Denmark internet akses pada rumah tangga telah mencapai 60 % dimana rata-rata internet akses rumah tangga di 15 negara Uni Eropa sekitar 40 %. Sementara penetrasi internet secara keseluruhan di Uni Eropa telah mencapai 40,4 % pada Juni 2002. (Sumber : Eurobarometer). Tidak dapat disangkal bahwa angka-angka tersebut telah memuluskan jalan untuk suksesnya implementasi eGovernment di Eropa. Terbatasnya infrastuktur juga berhubungan dengan terbatasnya anggaran pemerintah dan masalah sosial lain seperti pemerataan dan kependudukan. Keterbatasan pemerintah untuk menyediakan tempat akses gratis bagi masyarakat menjadi hambatan dalam penyediaan pelayanan eGovernment secara optimal.
    Menghadapi tantangan tersebut di atas, Pemerintah kiranya perlu melakukan upaya peningkatan kualitas SDM. Perlu diadakannya pelatihan bagi para pegawai pemerintahan mengenai teknologi. Karena teknologi berubah secara cepat maka para pegawai perlu disiapkan juga dengan mental yang mau belajar dan tanggap menganggapi perubahan. Sehubungan dengan kendala kultural (cultural barriers) yang ada, kesiapan Indonesia untuk menerapkan eGovernment tergantung dari komitmen dari pegawai publik untuk mau membagi informasi serta memperlakukan masyarakat seperti “pelanggan”. Indonesia juga perlu menata ulang organisasinya yang antara lain dapat dilakukan dengan secara bertahap menghapuskan praktek KKN yang berkontribusi pada kendala budaya dalam rangka pelaksanaan eGovernment. Oknum-oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi yang perlu dicegah. Selain hal tersebut di atas perlu juga kiranya dikaji kebijakan atau policy apa yang digunakan dalam rangka pelaksanaan eGovernment di Indonesia. Kebijakan untuk mengimplementasikan eGovernment perlu suatu keseragaman dasar hukum/maupun landasan pelaksanaan yang jelas. Selain kebijakan tersebut perlu ditetapkan lebih lanjut dasar hukum / petunjuk teknis penerapan eGovernment atau cyber law.
    Keuntungan yang diperoleh dari eGovernment bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara. Di era globalisasi penerapan eGovernment penting karena telah memodernisasi pemerintahan publik di seluruh dunia dan juga hubungan antara pemerintahan atau negara. Sebagai tambahan selain contoh di Uni Eropa, beberapa negara di Asia bahkan telah menggunakan eGovernment-nya dalam melaksanakan hubungan bilateral mereka. Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai cepat atau lambat Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan eGovernment. Pada saat ini eGovernment merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
    KELEBIHAN E-GOVERNMENT
    Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, seperti bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi.

    Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah, kelebihan ini dapat diilustrasikan dengan kasus sebagai berikut, misalnya A adalah seorang penjual barang yang berada di Indonesia dan B adalah pembeli yang berada di Belanda. Kemudian B berniat membeli barang yang dijual oleh A, apabila dengan cara tradisional maka B harus mendatangi negara tempat A berada untuk membuat perjanjian pembelian atau sebaliknya. Tetapi dengan mempergunakan Internet misalnya maka dengan saling mengirimkan email saja perjanjian jual beli ini dapat dibuat. Dengan demikian, selain lebih cepat dan mudah, karena dengan mempergunakan Internet berarti mengurangi waktu yang tebuang apabila A atau B mendatangi yang lainnya untuk membuat perjanjian jual beli, yang berarti biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan perjanjian juga menjadi lebih murah karena dikurangi biaya transportasi apabila mempergunakan cara tradisional.
    KELEMAHAN E-GOVERNMENT
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Belakangan ini ramai dibicarakan tentang implementasi mengenai e-government di Indonesia. Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah masalah keamanan (security) dari implementasi e-government tersebut. Ambil salah satu aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan
    Inpres No 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Secara umum, penentuan Kebijakan Pembangunan e-Government akan dipengaruhi oleh 3 hal seperti digambarkan sebagai berikut:
    1. Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.

    2. Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.

    3. Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Government.


    SUMBER:
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://www.google.co.id/search?q=defnisi+e-government&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
    http://kepriprov.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=87&Itemid=97
    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA

  23. Puspita Indah L Says:

    NIM: 0802632
    Nama: Puspita Indah L
    Jurusan: Pendidikan Akuntansi
    Matkul: SIA 2

    E-GOVERNMENT

    PENGERTIAN E-GOVERNMENT
    Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online (“online government”) atau pemerintahan berbasis internet (“Internet-based government”), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).

    Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
    Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/E-government

    TIPE E-GOVERNMENT
    1. G2C (Government to Citizens)
    Tipe G-to-C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
    • Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
    • Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
    • Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;
    • Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.

    2. G2B (Government to Business)
    Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G-to-B ini adalah sebagai berikut:
    • Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
    • Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
    • Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
    • Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.

    3. G2G (Government to Governments)
    Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
    • Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air;
    • Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
    • Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal);
    • Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan lain sebagainya.

    4. G2E (Government to Employees)
    Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain:
    • Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan;
    • Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya;
    • Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
    • Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.
    Dengan menyadari adanya bermacam-macam tipe aplikasi tersebut, maka terlihat fungsi strategis dari berbagai aplikasi e-Government yang dikembangkan oleh sebuah negara. Keberadaannya tidak hanya semata untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, namun lebih jauh lagi untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan negara itu sendiri.
    Sumber: GSA Federal Technology Service
    Sumber: http://nttprov.go.id/provntt/index.php?option=com_content&task=view&id=327&Itemid=35

    TUJUAN E-GOVERNMENT
    e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.

    Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :

    “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.”
    Sumber: http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA

    APLIKASI E-Government di INDONESIA
    – konsep e-government ini sangat menguntungkan, karena akan mempermudah proses-proses layanan pemerintah ke masyarakat. Selain itu akan memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan informasi mengenai kegiatan kepemerintahan.
    – Adapula keraguan, bahwa pemerintah hanya mengganggap konsep e-government hanyalah semata-mata otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi.
    Sumber: http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA

    MANFAAT E-GOVERNMENT
    – Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. Informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui Portal, Email, dll. Seperti gambar dibawah ini
    – Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    – Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    – Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
    Sumber: http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=l_definisi

  24. Benny Ricana Says:

    Nama : Benny Ricana
    Nim : 0801013
    Prodi : Pendidikan Akuntansi
    Fakultas : Ekonomi dan Bisnis

    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Definisi e-government menurut para ahli dan lembaga dunia :
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    **manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    ***Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    ****Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Pemda Pekalongan diantaranya:
    • Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    • Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    • Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri
    Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    • Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    • Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

    Aplikasi e-government :
    1. Pelayanan KTP Online
    2. Pelayanan Izin Gangguan(HO) Online

    sumber :
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    mti.ugm.ac.id/~adji/courses/resources/…/Konsep%20Perencanaan%203.doc

  25. Meidina Khusnul Khotimah Says:

    Nama : Meidina Khusnul Khotimah
    NIM : 0805982
    Mata Kuliah : SIA 2

    Pengertian e-government
    • Bank Dunia (World Bank)
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    • UNDP (United Nation Development Programme)
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    • Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation)
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    • Jim Flyzik (US Department of Treasury)
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    Jadi e-government merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Manfaat e-government
    Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya. Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :

    “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.” Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memiliki beberapa unsur yaitu :
    * partisipasi, semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakikli kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
    * supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
    * transparansi, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga
    * cepat tanggap, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
    * membangun konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
    * kesetaraan, semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
    * efektif dan efisien, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
    * bertanggung jawab, para pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan yang lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau keluar
    * visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan social yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
    Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:
    • Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan;
    • Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.

    Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.
    • Publish
    Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam. Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet. Biasanya kanal akses yang dipergunakan adalah komputer atau handphone melalui medium internet, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses situs (website) departemen atau divisi terkait dimana kemudian user dapat melakukan browsing (melalui link yang ada) terhadap data atau informasi yang dibutuhkan. Contoh aplikasi e-Government di dalam kelas ini adalah sebagai berikut:
    • Interact
    Berbeda dengan kelas Publish yang sifatnya pasif, pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya). Contoh implementasinya adalah sebagai berikut:
    • Pasien dapat berkomunikasi gratis dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine);
    • Departemen-departemen di pemerintahan dapat melakukan wawancara melalui chatting atau email dalam proses perekrutan calon-calon pegawai negeri baru;
    • Rakyat dapat berdiskusi secara langsung dengan wakil-wakilnya di DPR atau MPR melalui email atau mailing list tertentu;
    • Perusahaan-perusahaan swasta dapat melakukan tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncanakan oleh pemerintah;
    • Dosen perguruan tinggi dapat menanyakan dan mencari informasi spesifik mengenai beasiswa melanjutkan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;

    • Transact
    Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
    • Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet;
    • Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak individu atau perusahaan secara online melalui internet;
    • Melalui aplikasi e-Procurement, rangkaian proses tender proyek-proyek pemerintah dapat dilakukan secara online melalui internet;
    • Para praktisi bisnis dapat membeli sejumlah hasil riset yang relevan dengan kebutuhannya yang ditawarkan dan dijual oleh Badan Pusat Statistik melalui internet (download);
    • Petani yang baru saja melakukan panen dapat langsung menjual padinya ke Badan Urusan Logistik melalui internet;
    • Para pengusaha perkebunan, pertanian, maupun kehutanan dapat secara aktif melakukan jual beli produknya melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing;

    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    SIA-2 : 11. e-Government


    http://www.blogster.com/artikelekoindrajit/jenis-jenis-pelayanan

  26. Rena Oktafrina Fitri Says:

    Rena Oktafrina Fitri (0804422)
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2

    Pengertian dan manfaat e-Government
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.

    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    JENIS-JENIS PELAYANAN PADA E-GOVERNMENT

    Banyak para ahli dan lembaga mengkategorikan jenis pelayanan yang ada pada e-Government. Istilah jenis pelayanan ini, dalam beberapa literature biasanya disebut sebagai tahapan atau fase pengembangan e-Government. Fase tersebut adalah 1) publish, 2) interact, 3) transact, 4) dan integrate. Namun dalam hal ini saya hanya akan membahas tiga pelayanan pertama yaitu, publish, interact, dan transact. Sedangkan jenis pelayanan terakhir akan saya bahas pada tulisan berikutnya. Kenapa saya cenderung membahas tiga jenis pelayanan tersebut, akan anda temui jawabannya setelah anda selesai membaca tulisan ini dan tulisan berikutnya.
    Dalam pelaksanaanya, banyak sekali jenis pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui e-Government. Salah satu cara mengkategorikannya adalah dengan melihat dua aspek utama, yaitu:
    a. Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan, dan
    b. Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
    Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu Publish, Interact, dan Transact
    Publish
    Jenis pelayanan ini merupakan jenis pelayanan e-Government yang termudah, karena selain berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumberdaya yang beragam dan besar. Pada skala publish ini, yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana pemerintah hanya mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimiliiki untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat. Biasanya kanal akses yang digunakan adalah computer atau handphone yang dikoneksikan ke internet untuk mengakses website departemen atau divisi terkait. Contoh aplikasi e-Government di dalam skala publish adalah sebagai berikut :
    · Masyarakat dapat melihat dan mengunduh berbagai produk hokum yang ditetapkan oleh lembaga legislative, eksekutif maupun yudikatif.
    · Para pengusaha dapat mengetahui prasyarat dan prosedur perijinan dalam mendirikan usaha
    · Peneliti dapat mengakses berbagai data statistic hasil kajian berbagai lembaga pemerintahan untuk dapat dijadikan data sekunder
    · Pelajar SMU dapat mengetahui informasi berbagai program studi yang ditawarkan oleh berbagai perguruan tinggi beserta prasyaratnya
    · Masyarakat secara online dan real-time dapat mengetahui mekanisme pelayanan pembuatan KTP, KK, dan pelayanan lainnya, serta dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum, dll
    Interact
    Berbeda dengan skala publish yang sifatnya pasif, pada skala ini telah terjadi komunikasi dua arah antara pengelola website dengan pengguna layanan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa digunakan dalam skala ini. Yang pertama dalam bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada skala publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah tersedianya kanal interaksi dimana pengguna dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (chatting, teleconference, web-TV, dll) atau tidak langsung (melalui e-mail, buku tamu, Frequent Ask Question (FAQs), mailing list dll). Contoh implementasinya adalah sebagai berikut :
    · Pasien dapat berkomunikasi dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine)
    · Perusahaan dapat melakukan Tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncakan pemerintah melalui e-mail, chatting atau guestbook
    · Dosen dapat mencari informasi spesifik mengenai beasiswa lanjutan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Dikti.
    · Masyarkat dapat menyampaikan keluhannya kepada pemerintah melalui mailing list atau e-mail atau berintaksi langsung melalui chatting, dll
    Transact
    Yang terjadi pada skala ini adalah interaksi dua arah seperti pada skala interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, pengguna harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua skala lainnya karena harus ada system keamanan (security system) yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privasi berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut :
    · Masyarakat dapat mengurus permohonan KTP baru melalui kanal yang disediakan – misal internet.
    · Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara online
    · Melalui aplikasi e-Procurement, rangkaian proses tender proyek pemerintah dapat dilakukan secara online melalui internet.
    · Para pelaku bisnis dapat membeli sejumlah hasil riset yang relevan dengan kebutuhannya yang ditawarkan dan dijual oleh Badan Pusat Statistik melalui aplikasi download.
    · Petani yang baru panen dapat langsung menjual hasil panen ke Badan Urusan Logistik melalui internet
    · Para pengusaha argobisnis dapat melakukan transaksi jual beli produk melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing, dll.

    http://publish-inspirasi.blogspot.com/2011/03/jenis-jenis-pelayanan-pada-e-government.html
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  27. arny yuniar Says:

    nama: arny yuniar
    nim:0801020
    jurusan: pend. akun
    matakuliah: SIA2

    Definisi e-government
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

    sumber: http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc

  28. FANI OKTAVIANI Says:

    Nama : Fani Oktaviani
    NIM : 0804574
    Prodi/Kelas : Pendidikan Akuntansi/A
    1.1 Definisi e-government
    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    (hso)
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/
    1.2 Tipe e-government :
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html
    1.3. Manfaat e-Government
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Definisi dan Manfaat Utama e-Government


    1.4. Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :
    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu
    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation
    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848
    Hambatan Penerapan E-Gov, diantaranya :
    Seperti halnya di pemerintah propinsi di
    Indonesia lainnya, penerapan e-government di
    DIY masih relatif baru sehingga dalam pelaksanaannya banyak dijumpai berbagai macam
    kendala/permasalahan yang berkaitan dengan
    perangkat keras, perangkat lunak, data/informasi, sumberdaya manusia yang mengelola egovernment, mitrakerja pemerintah dalam
    pengembangan e-government, masyarakat pelanggan, dan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/pemanfaatan e-government tersebut.
    Pertama, kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan
    spesifikasi yang demikian cepat sehingga
    apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki
    karena sudah tidak tersedia suku cadang/
    peralatan yang sesuai dengan spesifikasi
    perangkat keras yang dimiliki. Agar umur
    ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang
    maka harus dilakukan pemeliharaan dengan
    baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurang
    memahami tentang hal ini banyak perangkat
    keras yang dimiliki tidak terpelihara dengan
    39
    Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia
    ITB, 3-4 Mei 2005baik sehingga perangkat keras tersebut tidak
    mencapai umur ekonomis. Permasalahan
    perangkat keras khususnya pada media
    jaringan LAN gangguan juga disebabkan
    karena faktor lingkungan atau faktor alam
    seperti petir.
    Kedua, kendala/permasalahan pada perangkat
    lunak paket program seperti operating system,
    office, dan sejenisnya adalah terjadinya
    perubahan yang demikian cepatnya dan setiap
    perubahan versi biasanya disuaikan dengan
    spesifikasi perangkat keras yang terbaru.
    Sedangkan kendala/permasalahan yang dihadapi pada pengembangan progam aplikasi
    adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan
    sehingga program aplikasi yang telah terbangun harus disesuaikan dengan perubahan
    kebijakan tersebut. Di samping itu banyak
    instansi yang mengembangkan program
    aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan
    fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan
    baik sehingga sangat sulit untuk mengintegrasikan database yang dihasilkan dengan
    program aplikasi instansi lainnya. Kendala/
    permasalahan pada perangkat lunak ini juga
    disebabkan banyaknya virus komputer yang
    menginveksi komputer melalui jaringan
    internet. Apabila pengelola e-government tidak
    waspada dapat menyebabkan gangguan sistem
    yang sangat fatal. Gangguan lain yang mirip
    dengan gangguan virus adalah serangan hacker
    yang banyak dilakukan oleh seseorang untuk
    menguji kehandalan sistem atau sekedar iseng
    yang tidak mempunyai latar belakang ekonomi.
    Ketiga, kendala/permasalahan untuk pengisian/
    pemutakhiran data/informasi secara berkelan-
    jutan pada suatu program aplikasi disebabkan
    karena banyak aparatur pemerintah yang
    kurang memahami arti pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan,
    diintegrasikan dengan data/informasi yang lain,
    dianalisis untuk membuat suatu kebijakan,
    serta dengan mudah ditampilkan kembali.
    Kondisi ini menyebabkan banyak program
    aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan
    begitu saja karena data/informasi yang
    terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to
    date).
    Keempat, kendala/permasalahan sumberdaya
    manusia (SDM) yang utama adalah banyaknya aparat pemerintah yang belum melek
    teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan
    komunikasi dalam membantu tugas pokok dan
    fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program-program
    aplikasi instansi pemerintah meskipun program
    aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian
    mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh
    karena setiap program aplikasi memerlukan
    seorang administrator yang mampu mengelola
    jalannya program aplikasi, sedangkan kenyataan yang ada sangat sedikit aparatur pemerintah yang memahami teknologi informasi dan
    komunikasi, maka banyak program aplikasi
    yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak
    dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit
    program aplikasi yang data/informasinya tidak
    pernah dimutakhirkan.
    Kelima, kendala/permasalahan dari mitrakerja
    pada umumnya disebabkan karena banyak
    mitrakerja yang dalam membantu pelaksanaan
    penerapan e-government hanya berorientasi
    keuntungan sendiri belaka. Indikasi permasalahan ini adalah setiap konsultan dalam
    menyusun program aplikasi banyak source
    program yang disembunyikan sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan yang berdampak pada perubahan program aplikasi, pengelola aplikasi tersebut tidak mampu memperbaiki meskipun perubahan tersebut semestinya
    tidak begitu komplek.
    Keenam, kendala/permasalahan dari pelanggan
    khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan
    data/informasi, pada umumnya disebabkan
    karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan
    data/informasi yang diminta, bukan merupakan
    kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai
    dengan Undang-undang tentang Pemerintahan
    Daerah.
    Ketujuh, kendala/permasalahan penyediaan
    anggaran untuk mendukung pengembangan/
    pemanfaatan e-government pada umumnya
    disebabkan karena kurang pahamnya tentang
    berbagai permasalahan pembangunan,
    pengem-bangan dan pemanfaatan egovernment oleh aparatur pemerintah yang
    mempunyai kewenangan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan perangkat e-government.

    Klik untuk mengakses diy.pdf

  29. Yoyoh Siti Rukoyah Says:

    NAMA : YOYOH SITI RUKOYAH
    NIM : 0808403
    MATA KULIAH : SIA 2

    Setelah mengumpulkan bahan materi dari bebarapa sumber, berikut ini disajikan rangkuman dari materi tentang E-GOVERNMENT:
    1. PENGERTIAN E-GOVERNMENT
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan public. Berikut ini beberapa pengertian E-Government :
    1. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut: E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    2. UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    3. SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    4. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    5. Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    6. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    7. Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    8. Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut: E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
    9. Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut: E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyaraka.

    2. KARAKTERISTIK E-GOVERNMENT
    Dari setiap definisi e-Government diatasdapat dirumuskan karakteristiknya, sebagai berikut:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    3. MANFAAT E-GOVERNMENT
    Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Selain itu, beberapa manfaat lain dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    E-government juga memiliki manfaat:
    (1) menurunkan biaya administrasi;
    (2) meningkatkan kemampuan response terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi;
    (3) dapat menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen atau LPND pada semua tingkatan;
    (4) memberikan asistensi kepada ekonomi lokal maupun secara nasional;
    (5) sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut.

    4. Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.

    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    5. PRINSIP DASAR
    Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan,
    diperlukan pemahaman bahwa e-gov
    (1) hanyalah alat;
    (2) mempunyai resiko terhadap integrasi data yang sudah ada;
    (3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan;
    (4) masih diperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN;
    (5) juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan; dan
    (6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.

    6. PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
    E-Government terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Indonesia Open Source Software (IGOS) yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 30 Juni 2004.
    IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source di lingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua program di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat dibagi dengan instansi lainnya.
    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-governmentdi seluruh dunia.
    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraane-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.
    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.
    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

    7. KENDALA PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
    Pertama, kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan spesifikasi yang demikian cepat sehingga apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaikikarena sudah tidak tersedia suku cadang/peralatan yang sesuai dengan spesifikasi perangkat keras yang dimiliki. Agar umur ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang maka harus dilakukan pemeliharaan dengan baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurangmemahami tentang hal ini banyak perangkatkeras yang dimiliki tidak terpelihara dengan baik sehingga perangkat keras tersebut tidak mencapai umur ekonomis. Permasalahan perangkat keras khususnya pada media jaringan LAN gangguan juga disebabkan karena faktor lingkungan atau faktor alam seperti petir.

    Kedua, kendala/permasalahan pada perangkat lunak paket program seperti operating system, office, dan sejenisnya adalah terjadinya perubahan yang demikian cepatnya dan setiap perubahan versi biasanya disuaikan dengan spesifikasi perangkat keras yang terbaru. Sedangkan kendala/permasalahan yang diha-dapi pada pengembangan progam aplikasi adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan sehingga program aplikasi yang telah terba-ngun harus disesuaikan dengan perubahan kebijakan tersebut. Di samping itu banyak instansi yang mengembangkan program aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan baik sehingga sangat sulit untuk menginte-grasikan database yang dihasilkan dengan program aplikasi instansi lainnya. Kendala/ permasalahan pada perangkat lunak ini juga disebabkan banyaknya virus komputer yang menginveksi komputer melalui jaringan internet. Apabila pengelola e-government tidak waspada dapat menyebabkan gangguan sistem yang sangat fatal. Gangguan lain yang mirip dengan gangguan virus adalah serangan hacker yang banyak dilakukan oleh seseorang untuk menguji kehandalan sistem atau sekedar iseng yang tidak mempunyai latar belakang ekonomi.
    Ketiga, kendala/permasalahan untuk pengisian/ pemutakhiran data/informasi secara berkelan- jutan pada suatu program aplikasi disebabkan karena banyak aparatur pemerintah yang kurang memahami arti pentingnya data/info-rmasi yang sahih yang dapat disimpan, diintegrasikan dengan data/informasi yang lain, dianalisis untuk membuat suatu kebijakan, serta dengan mudah ditampilkan kembali. Kondisi ini menyebabkan banyak program aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan begitu saja karena data/informasi yang terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to date).

    Keempat, kendala/permasalahan sumberdaya manusia (SDM) yang utama adalah banyak-
    nya aparat pemerintah yang belum melek teknologi informasi dan komunikasi dan sulit-
    nya mengubah budaya kerja untuk meman-faatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu tugas pokok dan fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, pene-rapan, dan pengelolaan program-program aplikasi instansi pemerintah meskipun program aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh karena setiap program aplikasi memerlukan seorang administrator yang mampu mengelola jalannya program aplikasi, sedangkan kenya-taan yang ada sangat sedikit aparatur pemerin-tah yang memahami teknologi informasi dan komunikasi, maka banyak program aplikasi yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit program aplikasi yang data/informasinya tidak pernah dimutakhirkan.

    Kelima, kendala/permasalahan dari mitrakerja pada umumnya disebabkan karena banyak
    mitrakerja yang dalam membantu pelaksanaan penerapan e-government hanya berorientasi
    keuntungan sendiri belaka. Indikasi perma-salahan ini adalah setiap konsultan dalam menyusun program aplikasi banyak source program yang disembunyikan sehingga apa-bila terjadi perubahan kebijakan yang berdam-pak pada perubahan program aplikasi, penge-lola aplikasi tersebut tidak mampu memper-baiki meskipun perubahan tersebut semestinya tidak begitu komplek.

    Keenam, kendala/permasalahan dari pelanggan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan data/informasi, pada umumnya disebabkan karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan data/informasi yang diminta, bukan merupakan kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah.

    Ketujuh, kendala/permasalahan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/ pemanfaatan e-government pada umumnya disebabkan karena kurang pahamnya tentang berbagai permasalahan pembangunan, pengem-bangan dan pemanfaatan e-government oleh aparatur pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mengalo-kasikan anggaran guna mendukung pengem-bangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan pe-rangkat e-government.

    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/

  30. DIAN FRIDAYANI Says:

    Nama: Dian Fridayani
    Nim : 0807035
    Jurusan: pendidikan akuntansi
    mata kuliah : SIA 2

    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    SUMBER: http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  31. gita wening Says:

    gita wening
    0809572

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

  32. Rio Iman Saputra Says:

    Nama : Rio Iman Saputra
    NIM : 0809265

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.

    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    sumber : http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

  33. DINI SEPTIANI Says:

    Nama : Dini Septiani
    NIM : 0808405
    E – Government
    Pendidikan AKuntansi..

    Setelah membaca beberapa materi tentang E-Government saya akan menambahkan beberapa hal mengenai E-Government, diantaranya :

    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” (Ref: Wikipedia)

    Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.

    SUMBER: http://e-pemerintah.com/

    5 Strategi Menuju E-Government

    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    SUMBER : http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

    Strategi Transformasi Washtenaw County

    Istilah e-Government mengacu pada cukup banyak definisi. Secara umum, istilah yang berawalan “e” biasanya memiliki nuansa penggunaan teknologi internet sebagai sarana utama yang menggantikan media konvensional. Mengingat bahwa esensi tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan publik, maka konsep e-Government akan mengandung arti pada bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media teknologi terutama internet untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai “customer”-nya.

    Ragam pelayanan publik yang diperikan pemerintah tentu saja sangat banyak modelnya. Usaha untuk mencari model pelayanan mana saja yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi internet secara efektif tidaklah mudah. Melihat besarnya ruang lingkup pelayanan publik dan lebarnya spektrum jenis pelayanan yang ada, maka baik kiranya jika inisiatif e-Government yang dikembangkan oleh suatu pemerintahan dibagi menjadi beberapa jenis tahapan pengembangan berdasarkan “kematangan” karakteristiknya.

    Salah satu contoh menarik adalah bagaimana Washtenaw County membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Selain berbeda karakteristiknya, tiga jenis klasifikasi inisiatif ini sekaligus merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government yang masing-masing membutuhkan proses dan perjalanan panjang untuk mewujudkannya.

    Konsep e-Information terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah – terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat – dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya – maupun melalui media teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant) dan lain-lain. Program pembangunan aplikasi e-Government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

    Tahap selanjutnya adalah tahap e-Commerce, di mana konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan berbagai pembayaran – seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain – saat ini tidak perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan media internet.

    Tahapan ketiga adalah tahapan e-Democracy, di mana terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam email, mailing list, discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.

    Ketiga fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Dengan kata lain dikatakan bahwa sulit untuk menjalankan fase kedua jika fase pertama tidak dibangun terlebih dahulu. Fase terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur).

    SUMBER : http://standarisasi.wordpress.com/2008/10/16/tiga-tahap-inisiatif-e-government/

  34. Ade Dwi Wijayanti (0808401) Says:

    Nama : Ade Dwi Wijayanti
    NIM : 0808401
    Prodi : Pendidikan Akuntansi / A’08
    Matkul : SIA 2

    E-Government

    E-Government yang juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Konsep e-Government menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).

    Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah. Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.
    Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.

    Hambatan Implementasi E-Government

    Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    • Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    • Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    • Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    • Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    • Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

    Sumber:
    http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=hambatan
    http://www.goechi.com/egovernment.html
    http://e-pemerintah.com/

  35. irma nurmayanti (0803155) Says:

    nama : irma nurmayanti
    nim : 0803155
    kelas : B
    Jurusan : pendidikan akuntansi
    materi : e-Government

    1. pengertian e-government
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.
    menurut Holmes (2000), E-Gov didefinisikan sebagai “Kegunaan Teknologi Informasi untuk memberikan/menyajikan pelayanan kepada publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan penulis lain (Fang, 2002; Seifert and Bonham, 2004) mendefinikan E-government merupakan sebuah cara bagaimana pemerintah menggunakan teknologi informasi khususnya aplikasi internet berbasis web, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah dan menyediakan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat publik dengan penduduk dan juga bisnis. Dari berbagai definisi ini, umumnya pemerintah-pemerintah di dunia yang mengimplementasikan E-Gov menggunakan definisi dari Bank Dunia[2], yaitu pemanfaatan Teknologi Informasi (seperti Wide Area Network, Internet, Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasi hubungan dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.
    e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis

    2. tipe e-government:
    a. G2C (Government to Citizen),
    b. G2B (Government to Business Enterprises),
    c. G2G (inter-agency relationship).

    3. Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    4. manfaat e-government:
    •Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    •Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    •Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    •Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam,

    5. E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

    6.Level Pengembangan E-Government
    Pengembangan e-government dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kompleksitas pengembangan dan fasilitas yang disediakan untuk melayani masyarakat. Beberapa institusi dan pakar telah mengemukakan pendapat tentang level pengembangan e-government, namun pada intinya level pengembangan e-government terdiri dari 4 level yaitu:
    a. Level informasi; dimana e-government hanya digunakan untuk sarana publikasi informasi pemerintah secara on-line, misalnya profil daerah, peraturan, dokumen, dan formulir.
    b. Level interaksi; dimana e-government sudah menyediakan sarana untuk interaksi dua arah antara pejabat pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik, misalnya dalam bentuk sarana untuk menampung keluhan, forum diksusi, atau hotline nomor telepon atau email pejabat.
    c. Level transaksi; di mana e-government sudah menyediakan sarana untuk bertransaksi bagi masyarakat dalam menggunakan layanan publik, yakni transaksi yang melahirkan kesepakatan (deal) yang dapat disertai dengan pembayaran sebagai akibat dinikmatinya layanan publik yang telah digunakan. Misalnya trasaksi untuk pembayaran pajak atau retibusi.
    d. Level integrasi, dimana semua pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah disamping disediakan secara konvensional juga disediakan secara online melalui e-government.

    7. Kebijakan Pengembangan E-Government
    Untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dijiwai oleh nilai-nilai good gevernance, Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2003 telah mengeluarkan beberapa panduan berkenaan dengan pengembangan e-government yang ditujukan kepada setiap instansi pemerintah antara lain:
    a. Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah
    b. Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah
    c. Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan E-Government Lembaga
    d. Pedoman Penyelenggaraan Diklat ICT dlm Menunjang E-Government
    e. Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah

    8. Hambatan e-government
    Hambatan pengembangan e-government jika ditinjau dari perspektif birokrasi sebagai penyelenggara layanan publik melalui elektronik adalah sebagai berikut
    a. Peopleware. Sumberdaya manusia yakni kemampuan para pejabat birokrasi maupun staff dalam menggunakan internet yang masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dari masih sangat tergantungnya birokrasi dalam pengembangan e-government terhadap pihak luar. Operasionalisasi e-government juga tidak berjalan lancar ditandai dengan sarana interaksi yang disediakan tidak ada aktivitas yang berarti.
    b. Hardware, yakni berkaitan dengan teknologi dan infrastuktur. Terbatasnya hardware dan software serta masih sedikitnya instansi pemerintah yang terhubung pada jaringan baik lokal (LAN) maupun global (Internet) menyebabkan perkembangan e-government tidak dapat berjalan lancar.
    c. Organoware. Hambatan birokrasi, seringkali instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan e-government menemui kendala dalam aspek organisasi. Kendala ini ditandai dengan tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi yang dapat mewadahi perkembangan baru model pelayanan publik melalui e-government. Para admin e-government di beberapa daerah yang selalu memonitor pengaduan masyarakat tidak mempunyai wewenang dan kemampuan untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat misalnya dalam memberikan jawaban. Sedangkan untuk meminta pejabat atau pegawai yang terkait untuk menjawab pertanyaan yang telah diajukan masyarakat, para admin tersebut tidak mempunyai wewenang. Hambatan birokrasi lainnya adalah belum adanya regulasi yang mengijinkan transaksi melalui media elektronik dapat dianggap sah. Walaupun sudah ada Undang-Undang ITE namun belum ada Juklak dan Juknis. Disamping SOT dan regulasi, hambatan organoware berikutnya adalah terbatasnya dana yang tersedia untuk pengembangan dan operasionalisasi e-government di daerah. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kebijakan dan panduan tidak disertai dengan alokasi dana sehingga harus ditanggung oleh daerah yang bersangkutan.

    9. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    a. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    b. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    c. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    d. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    e. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

    10.

    sumber:
    http://tik-sekolah.blogspot.com/2009/04/manfaat-teknologi-informasi-e.html
    http://io.ppijepang.org/v2/index.php?option=com_k2&view=item&id=286:potret-dan-hambatan-e-government-indonesia
    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848

  36. reksa jayengsari Says:

    NAMA : REKSA JAYENGSARI
    NIM : 0802691
    JURUSAN : PEND. AKUNTANSI

    UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    (http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/)
    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-government di seluruh dunia.
    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.
    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.
    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.
    (http://blog.beswandjarum.com/dessyandriyani/2009/10/30/penerapan-e-government-di-indonesia/)
    Empat Tipe Relasi e-Government
    1) Government to Citizens (G2C)
    Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari.
    2) Government to Business (G2B)
    Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri swasta.
    3) Government to Governments (G2G)
    Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya.
    4) Government to Employees (G2E)
    Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.
    (http://avicinna.wordpress.com/probolinggo/e-government-dan-pegi-di-kota-probolinggo/)

  37. Fenny Marviglia (0801006) Says:

    Nama : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
     E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
     E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  38. Nur Ayani Fathonah(0804196) Says:

    Nama : Nur Ayani Fathonah
    Nim : 0804196
    Mata Kuliah : SIA 2

    E-GOVERNMENT

    PENGERTIAN DAN IMPLMENTASI
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    a.Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    b.Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    a.Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    b.Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    c.Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    d.Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

    6 STRATEGI MENUJU E-GOVERNMENT
    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:
    1. Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
    2. Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
    3. Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
    4. Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
    5. Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
    6. Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi. Bisakah?

    JENIS-JENIS PELAYANAN Pada E-GOVERNMENT
    Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikan beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Government. Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama:
    • Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan; dan
    • Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
    Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.
    1. Publish
    Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam.
    Di dalam kelas Publish ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet. Biasanya kanal akses yang dipergunakan adalah komputer atau handphone melalui medium internet, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses situs (website) departemen atau divisi terkait dimana kemudian user dapat melakukan browsing (melalui link yang ada) terhadap data atau informasi yang dibutuhkan. Contoh aplikasi e-Government di dalam kelas ini adalah sebagai berikut:
    • Masyarakat dapat melihat dan mendownload berbagai produk undang-undang maupun peraturan pemerintah yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga legislatif (DPR), eksekutif (Presiden dan Kabinet), maupun yudikatif (Mahkamah Agung);
    • Para pengusaha dapat mengetahui syarat-syarat mendirikan sebuah perusahaan terbatas seperti yang diatur dalam undang-undang dan bagaimana prosedur pendirian harus dilaksanakan;
    • Peneliti dapat mengakses berbagai data statistik hasil pengkajian berbagai lembaga pemerintahan untuk dipergunakan sebagai data sekunder;
    • Ibu-ibu dapat memperoleh informasi mengenai cara hidup sehat dari situs Departemen Kesehatan;
    • Pelajar sekolah menengah dapat mengetahui berbagai program studi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi negeri dan akademi milik pemerintah beserta persyaratannya;
    • Rakyat secara online dan real-time dapat mengetahui hasil sementara pemilihan umum melalui situs yang dimiliki KPU (Komisi Pemilihan Umum);
    • Dan lain sebagainya.
    2. Interact
    Berbeda dengan kelas Publish yang sifatnya pasif, pada kelas Interact telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan. Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas Publish, user hanya dapat mengikuti link saja). Yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list, dan lain sebagainya). Contoh implementasinya adalah sebagai berikut:
    • Pasien dapat berkomunikasi gratis dengan dokter melalui keluhan penyakit yang dideritanya melalui web-TV (konsep tele-medicine);
    • Departemen-departemen di pemerintahan dapat melakukan wawancara melalui chatting atau email dalam proses perekrutan calon-calon pegawai negeri baru;
    • Rakyat dapat berdiskusi secara langsung dengan wakil-wakilnya di DPR atau MPR melalui email atau mailing list tertentu;
    • Perusahaan-perusahaan swasta dapat melakukan tanya jawab mengenai persyaratan tender untuk berbagai proyek yang direncanakan oleh pemerintah;
    • Dosen perguruan tinggi dapat menanyakan dan mencari informasi spesifik mengenai beasiswa melanjutkan studi di luar negeri yang dikoordinir oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
    • Dan lain sebagainya.
    3. Transact
    Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
    • Masyarakat dapat mengurus permohonan memperoleh KTP baru atau memperpanjangnya melalui internet;
    • Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak individu atau perusahaan secara online melalui internet;
    • Melalui aplikasi e-Procurement, rangkaian proses tender proyek-proyek pemerintah dapat dilakukan secara online melalui internet;
    • Para praktisi bisnis dapat membeli sejumlah hasil riset yang relevan dengan kebutuhannya yang ditawarkan dan dijual oleh Badan Pusat Statistik melalui internet (download);
    • Petani yang baru saja melakukan panen dapat langsung menjual padinya ke Badan Urusan Logistik melalui internet;
    • Para pengusaha perkebunan, pertanian, maupun kehutanan dapat secara aktif melakukan jual beli produknya melalui bursa berjangka dari komputernya masing-masing;
    • Dan lain sebagainya.
    Selain memperlihatkan dimensi kompleksitas dan manfaat, klasifikasi ini dapat pula dipergunakan sebagai panduan evolusi gradual dari sebuah inisiatif e-Government; dalam arti kata departemen, divisi, atau unit tertentu dapat secara perlahan-lahan mengembangkan program e-Government-nya dari yang paling sederhana sampai yang paling canggih. Klasifikasi yang sama dapat pula dipergunakan untuk melakukan manajemen portofolio berbagai aplikasi e-Government di sebuah unit. Maksudnya adalah bahwa berdasarkan tingkat resiko, manfaat, kompleksitas, pembiayaan, dan kebutuhan sumber daya, pemerintah dapat menyeleksi proyek-proyek e-Government mana saja yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda pelaksanaannya.
    Hasil kajian perusahaan konsultan internasional KPMG terhadap berbagai fenomena e-Government yang terjadi di negara-negara besar memperlihatkan trend jenis-jenis aplikasi yang akan berkembang di masa mendatang. Riset ini memperkirakan jenis-jenis pelayanan yang akan mendominasi program-program e-Government pada tahun 2003.

    E-GOVERRNMENT di INDONESIA, BAGAIMANA PERKEMBANGANNYA ?
    Ternyata masih banyak orang yg beranggapan seperti itu. Memang betul, salah satu indikasinya adalah adanya layanan informasi ttg pemerintahan untuk masyarakat yg bisa diakses melalui website. Ini merupakan tahap ke 1 dari Evolusi e-Government. Nantinya diikuti dengan tahap kedua yaitu Interaksi Terbatas yg berupa Intranet terkoneksi antar bagian untuk email, akses ke database online & form yang bisa didownload. Tahap ketiga adalah Transaksi yg berisi Layanan berbasis elektronik secara otomatis. Aplikasi meliputi penerbitan sertifikat dan pembaharuan lisensi. Dan yang terakhir adalah Transformasi yg berwujud Integrasi antar pemerintahan. Semua tahap dari transaksi meliputi pembayaran secara elektronik. Aplikasi meliputi portal pemerintah. Model baru dalam pemberian pelayanan dengan kerjasama dengan pihak swasta.
    Jadi secara umum arti dari e-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis (menggunakan) eletronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Penekanan disini adalah kepada “GOVERNMENT” bukan pada “e” (atau Teknologi Informasi)-nya. Jadi bukan ditentukan seberapa canggih teknologi yg dipakai di webserver-nya, bukan karena komputer2 di kantor menggunakan teknologi terbaru dan tercepat, jaringan yg hebat, atau dengan kata lain menggunakan investasi yg mahal sekali utk membuat infrastuktur e-Gov tsb.
    Keberhasilan lebih ditentukan oleh bagaimana agar kita sebagai masyarakat bisa dilayani dengan baik. Misal dulu butuh 1 minggu utk membuat KTP, dg adanya e-Gov kita bisa membuat KTP baru dlm 2 jam. Jika ingin membuka usaha baru, tanpa perlu repot cukup mengakses suatu sistem, maka semua urusan perijinan dilakukan dengan mudah dan murah. Bupati/walikota lebih mudah memahami kinerja organisasinya sehingga kalau ada masalah dengan mudah bisa diselesaikan. Potensi daerah bisa lebih dioptimalkan dan berbagai hal lain.

    KENDALA TERBESAR DALAM ENERAPAN E-GOVERNMENT
    Adalah pada komponen People (orang2 yg terlibat) dan Prosedur Kerja. Komponen satunya yaitu Teknologi Informasi lebih mudah dikelola. Pemahaman yg baik dari level executive sampai pelaksana akan sangat membantu keberhasilan e-Gov. Level executive paham dengan baik mengapa mereka memerlukan e-Gov dan akan mendukung dengan sepenuh hati. Pelaksana akan berusaha melaksanakan pekerjaannya dengan sungguh2 agar e-Gov yg mereka miliki bisa dimanfaatkan dengan optimal. Untuk itu diperlukan berbagai usaha utk membantu hal-hal tsb.
    Kegiatan edukasi dan sosialisasi adalah langkah awal yg harus dilakukan agar semua level bisa mempunyai pemahaman yang sama. Mereka harus sadar bahwa penerapan e-Gov tidak hanya adanya Sistem Informasi yang baru tapi juga akan mengadopsi cara kerja baru. Transparansi bakal didapat sehingga beberapa orang akan kuatir kecurangan mereka selama ini akan diketahui dengn mudah. Kedisiplinan dalam menggunakan sistem harus terjaga, agar pengguna di bidang/instansi yang lain bisa memanfaatkan informasi tsb. Kegiatan ini harus dilaksanakan secara kontinyu shg didapat hasil yg maksimal. Selain itu, pembuatan Master Plan di awal pengembangan adalah hal yg mutlak. Sehingga tidak asal pilih rekanan/vendor dan kemudian tinggal mengikuti apa yg mereka buat. Pemilik sistem harus tahu dengan baik apa keinginannya. Banyak kasus yg terjadi karena Pemerintah hanya asal buat e-Gov utk mengikuti trend saja, dan didikte oleh rekanan/vendor. Sehingga biayanya sudah sangat mahal, hasil tidak didapatkan secara optimal.

    SUMBER :

    – Budi Rahardjo PPAU Mikroelektronika ITB
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
    http://www.blogster.com/artikelekoindrajit/jenis-jenis-pelayanan

  39. Ima Ammelia ( 0807043) Says:

    Nama : Ima Ammelia
    NIM : 0807043

    Potret Dan Hambatan E-Government Indonesia

    Sejak John Naisbitt mempublikasikan bukunya yang sangat monumental pada tahun 1982 yang berjudul Megatrends 2000, teknologi informasi dan komunikasi sampai sekarang telah menunjukkan perkembangan yang begitu cepat. Sebagian besar aspek kehidupan manusia hampir pasti bersinggungan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), baik yang sifatnya privat maupun publik. Karena itulah lahirlah transformasi kehidupan manusia yang serba berbasis TIK.

    E-government adalah salah satu bukti transformasi area kehidupan dalam sektor publik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah seiring dengan semakin bertambahnya penetrasi internet, sebagai bagian dari TIK, sekarang sangat mungkin meninggalkan prosedur lama yang terkesan kaku dan harus berbasis tatap muka. Seperti yang dialami oleh salah seorang tentara Amerika ketika memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagaimana termuat dalam bukunya David Holmes di bawah ini:

    An American soldier renewed his Virginia state driver’s license on Tuesday in December 1999. No big deal—except that it was six o’clock in the morning and he completed the procedure in seconds without leaving the army base where he was stationed, across three state boundaries in Fort Benning, Georgia…etc..1

    Fenomena di atas menunjukkan bahwa dengan e-government masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik dapat menikmati pelayanan yang lebih baik karena pelayan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah tanpa dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Kantor pelayanan publik buka selama 24 jam dan dapat diakses dari manapun. Pelayanan publik di Indonesia yang telah banyak dinilai oleh banyak kalangan belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sangatlah mungkin diperbaharui melalui e-government. Apalagi dengan telah ditetapkannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hal ini menambah peluang bahwa transaksi pelayanan publik diperbolehkan melalui e-government.

    Terminologi E-Goverment

    Definisi tentang e-government telah banyak dikembangkan baik oleh kalangan praktisi maupun akademisi sehingga definisi yang ada mengandung perspektif yang berbeda-beda. The World Bank Group (2001) mendefinisikan E-government sebagai penggunaan teknologi informasi oleh instansi pemerintah (seperti Wide Area Networks (WAN), internet, Mobile computing) yang dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan masyarakat, dunia usaha, dan instansi pemerintah lainnya2 . Sedangkan definisi lain mengatakan bahwa e-government adalah penggunaan teknologi informasi untuk membuka pemerintah dan informasi pemerintah untuk memungkinkan dinas-dinas pemerintah untuk berbagi informasi demi kemanfaatan publik, untuk memungkinkan terjadinya transaksi secara online dan untuk mendorong pelaksanaan demokrasi3. Selanjutnya variasi tentang definisi e-government dapat disajikan sebagai berikut:

    E-government applies concepts of electronic commerce (e.g. information and marketing through Web sites, selling to customers on-line) to government operations.4
    Refers to the federal government’s use of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) to exchange information and services with citizens, businesses, and other arms of government.5
    Government activities that take place by digital processes over a computer network usually use the Internet, between the government and members of the public and entities in the private sector, especially regulated entities. These activities generally involve the electronic exchange of information to acquire or provide products or services, to place or receive orders, to provide or obtain information, or to complete financial transactions. The anticipated benefits of e-government include reduced operating costs for government institutions and regulated entities, increased availability since government services can be accessed from virtually any location, and convenience due to round-the-clock availability.6
    It is the process of transforming government, so that the use of the internet and electronic processes are central to the way that government operates.7
    Electronic government services over the Internet (e.g. application forms, driving licenses, etc.)8
    The range of electronic services that enable transactions with the Government or electronic voting or improved interactive communication between the Government and the citizen.9
    The term (in all its uses) is generally agreed to derive from “electronic government” which introduces the notion and practicalities of electronic technology into the various dimensions and ramifications of government.10

    Dari berbagai definsi di atas sebenarnya dapat disarikan ke dalam kata yang lebih singkat yakni Bring the government service to the Web 11. Sedangkan definisi formal dari pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana diatur oleh Depkominfo adalah pelayanan publik yang diselenggarakan melalui situs pemerintah dimana domain yang digunakan juga menunjukkan domain pemerintah Indonesia yakni go.id 12. Sehingga berdasarkan definsi formal ini, walaupun ada website yang secara real dikelola oleh pemerintah dan digunakan untuk pelayanan publik namun apabila tidak ber-domain go.id maka tidak masuk klasifikasi e-government.

    Manfaat E-Government

    E-Government merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

    Dalam hal Orientasi
    Paradigma Birokratis
    – Efisiensi biaya produksi

    Paradigma e-government
    – Fleksibel, pengawasan dan kepuasan pengguna (customer).

    Dalam hal Proses organisasi
    Paradigma Birokratis
    – Merasionalisasikan peranan, pembagian tugas dan pengawasan hirarki vertikal

    Paradigma e-government
    – Hirarki horisontal, jaringan organisasi dan tukar informasi

    Dalam hal Prinsip manajemen
    Paradigma Birokratis
    – Manajemen berdasarkan peraturan dan mandat (perintah)

    Paradigma e-government
    – Manajemen bersifat fleksibel, team work antar departemen dengan koordinasi pusat.

    Dalam hal Gaya kepemimpinan
    Paradigma Birokratis
    – Memerintah dan mengawasi

    Paradigma e-government
    – Fasilitator, koordinatif dan entrepreneurship inovatif.

    Dalam hal Komunikasi internal
    Paradigma Birokratis
    – Hirarki (berperingkat) dan top-down

    Paradigma e-government
    – Jaringan banyak tujuan dengan koordinasi pusat dan komunikasi langsung.

    Dalam hal Komunikasi eksternal
    Paradigma Birokratis
    – Terpusat, formal dan saluran terbatas

    Paradigma e-government
    – Formal dan informal, umpan balik langsung, cepat dan banyak saluran

    Dalam hal Cara penyampaian pelayanan
    Paradigma Birokratis
    – Dokumen dan interaksi antar personal

    Paradigma e-government
    – Pertukaran elektronik dan interaksi non face-to-face.

    Dalam hal Prinsip-prinsip penyampaian pelayanan
    Paradigma Birokratis
    – Terstandarkan, keadilan dan sikap adil

    Paradigma e-government
    – Penyeragaman bagi semua pengguna dan bersifat personal.

    Implementasi e-government adalah sebagai suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan13. Paradigma pelayanan pemerintah yang bercirikan pelayanan melalui birokrasi yang lamban, prosedur yang berbelit, dan tidak ada kepastian berusaha diatasi melalui penerapan e-government.

    Paradigma pelayanan publik bergeser dari paradigma birokratis menjadi paradigma e-government yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan fleksilbiltas, yang akhirnya bermuara pada kepuasan pengguna layanan publik. Pergeseran paradigma ini telah dikaji oleh Alfred (2002), yang disajikan dalam Tabel 114:

    Level Pengembangan E-Government

    Pengembangan e-government dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kompleksitas pengembangan dan fasilitas yang disediakan untuk melayani masyarakat. Beberapa institusi dan pakar telah mengemukakan pendapat tentang level pengembangan e-government, namun pada intinya level pengembangan e-government terdiri dari 4 level yaitu:

    Level informasi; dimana e-government hanya digunakan untuk sarana publikasi informasi pemerintah secara on-line, misalnya profil daerah, peraturan, dokumen, dan formulir.
    Level interaksi; dimana e-government sudah menyediakan sarana untuk interaksi dua arah antara pejabat pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik, misalnya dalam bentuk sarana untuk menampung keluhan, forum diksusi, atau hotline nomor telepon atau email pejabat.
    Level transaksi; di mana e-government sudah menyediakan sarana untuk bertransaksi bagi masyarakat dalam menggunakan layanan publik, yakni transaksi yang melahirkan kesepakatan (deal) yang dapat disertai dengan pembayaran sebagai akibat dinikmatinya layanan publik yang telah digunakan. Misalnya trasaksi untuk pembayaran pajak atau retibusi.
    Level integrasi, dimana semua pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah disamping disediakan secara konvensional juga disediakan secara online melalui e-government.

    Kebijakan Pengembangan E-Government

    Untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dijiwai oleh nilai-nilai good gevernance, Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2003 telah mengeluarkan beberapa panduan berkenaan dengan pengembangan e-government yang ditujukan kepada setiap instansi pemerintah antara lain: 15

    Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah
    Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah
    Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan E-Government Lembaga
    Pedoman Penyelenggaraan Diklat ICT dlm Menunjang E-Government
    Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah

    Selanjutnya pada tahun 2004 Depkominfo juga mengeluarkan enam panduan berupa:

    Standar mutu dan jangkauan pelayanan serta pengembangan aplikasi (e-services)
    Kebijakan tentang kelembagaan, otorisasi, informasi dan keikutsertaan swasta dalam penyelenggaraan
    Kebijakan pengembangan kepemerintahan yang baik dan manajemen perubahan
    Panduan tentang pelaksanaan proyek dan penganggaran e-government
    Standar kompetensi pengelola e-government
    Blue-print aplikasi e-government pemerintah pusat dan daerah

    Kemudian pada tahun 2006, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pemanfaatan TIK di negara kita yang secara tidak langsung memperkuat kebijakan dalam pengembangan e-government. Kebijakan tersebut adalah pembentukan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas). Dewan yang dibentuk Presiden SBY melalui Keppres No. 20, 11 November 2006. Dewan ini diberi amanah untuk merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu Dewan juga diminta untuk melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan TIK. Melakukan koodinasi dengan instansi pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD, dunia usaha dan lembaga profesional dalam rangka pengembangan TIK juga menjadi tugas Dewan, selain memberikan persetujuan atas pelaksanaan program TIK yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien (Majalah e-Indonesia, 2007).

    Potret E-Government Indonesia

    Berbagai panduan yang telah dikeluarkan Depkominfo tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah RI serius dalam mengembangkan e-government, di mana instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah didorong untuk mengembangkannya. Namun keberhasilan pengembangan e-government belum signifikan, terbukti dari E-government Readiness kita masih menempati ranking bawah di antara negara lain di Asia Tenggara apalagi e-government reaadiness secara global, peringkat Indonesia lebih rendah lagi. Posisi Indonesia dalam E-Government Readiness baik di lingkungan Asia Tenggara.

    No Country Global Rank in
    2004 2005 2008
    1 Singapore 8 7 23
    2 Malaysia 42 43 34
    3 Thailand 50 46 64
    4 Philipines 47 41 66
    5 Brunei Darussalam 63 73 87
    6 Viet Nam 112 105 91
    7 Indonesia 85 96 106
    8 Cambodia 129 128 139
    9 Myanmar 123 129 144
    10 East Timor 174 144 155
    11 Lao, P.D.R 144 147 156

    Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia pada tahun ini menempati posisi ke tujuh di bawah Brunei Darussalam dan Vietnam, dan hanya satu tingkat lebih tinggi daripada Kamboja. Sedangkan untuk tataran global, posisi Indonesia juga tidak mengalami peningkatan. Pada tahun 2004 berada pada posisi ke 85, tahun 2005 menempati ranking 86, kemudian pada tahun ini posisi Indonesia merosot lagi menjadi ranking 106.

    Fenomena di atas menarik dikaji untuk mengetahui permasalahan e-government di Indonesia. Oleh karena itu penulis telah melakukan review terhadap website pemerintah daerah mulai tanggal 2 sampai dengan 6 Mei 2008. Propinsi Jawa Tengah dijadikan sampel secara purposive karena e-government kabupaten dan kota di Propinsi Jawa Tengah pernah mendapatkan penghargaan nasional dari Warta Ekonomi, yaitu e-government Kabupaten Kebumen pada tahun 2004-2005 dan Sragen pada tahun 2007. Propinsi Jawa Tengah terdiri dari 30 kabupaten dan enam kotamadya. Masing-masing website kabupaten dan kota telah diakses dan dikaji melalui aspek level pengembangan dan menu dan fasilitas yang disediakan. Berdasarkan hasil survei beberapa temuan yang menarik adalah sebagai berikut.

    Dari 30 kabupaten dan enam kota, hanya 24 kabupaten (80%) dan lima kota (83%) yang sudah mempunyai website yang dapat diakses, selebihnya setelah dilakukan pencarian dengan menggunakan search engine Google dan Yahoo, website kabupaten dan kota yang bersangkutan tidak ditemukan. Mayoritas website pemerintah kabupaten dan kota yang sudah dapat diakses masuk dalam level pertama yakni hanya mempublikasikan informasi seputar profil daerah tersebut, dan kebanyakan terdiri dari menu utama: (1) profil daerah, (2) prosedur pelayanan publik, dan (3) berita daerah bersangkutan yang sumbernya sebagian besar bukan dari kabupaten atau kota sendiri tapi hanya mengambil dari media lain. Berita yang ditampilkan juga tidak selamanya ter-update dengan baik karena ada daerah yang menyajikan berita yang sudah basi.
    Dari 24 kabupaten dan lima kota yang websitenya dapat diakses, hanya 12 dari website kabupaten (40%) yang dapat dikategorikan pada level interaksi. Sedangkan lima website kota semuanya (100%) sudah ber-level interaksi. Aplikasi fasilitas interaksi yang disediakan antara lain: (1) Buku tamu, (2) forum, (3) chatting, (5) link kontak, dan (6) polling. Hasil survei menunjukkan fasiltas tersebut kurang berfungsi dengan baik dibuktikan dengan:
    Buku tamu hanya menampilkan keluhan masyarakat tanpa ada respon dari pejabat atau staf briokrasi terkait ataupun dari admin website. Bahkan ada buku tamu yang hanya ditujukan kepada admin hanya bersifat interaksi satu arah.
    Forum diskusi juga masih kosong tidak ada aktivitas. Beberapa website baru membuat topik diskusi namun sama sekali tidak ada aktivitas
    Fasilitas chatting yang disediakan hanya untuk chat antar user, bukan chat dengan pejabat atau staf birokrasi terkait berkaitan dengan pelayanan publik.
    Website yang menyediakan fasilitas polling belum dapat dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat terhadap isu daerah yang bersangkutan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.
    Dari website kabupaten dan kota yang telah mengembangkan e-government tidak ada satu pun yang termasuk level ketiga yakni level transaksi untuk pelayanan publik. Ada beberapa kabupaten/kota yang sudah menyediakan menu Layanan Publik, tapi masih berifat informatif saja, sekedar menampilkan persyaratan dan prosedur layanan.

    Hambatan Birokrasi Pengembangan

    Hambatan pengembangan e-government jika ditinjau dari perspektif birokrasi sebagai penyelenggara layanan publik melalui elektronik adalah sebagai berikut

    Peopleware. Sumberdaya manusia yakni kemampuan para pejabat birokrasi maupun staff dalam menggunakan internet yang masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dari masih sangat tergantungnya birokrasi dalam pengembangan e-government terhadap pihak luar. Operasionalisasi e-government juga tidak berjalan lancar ditandai dengan sarana interaksi yang disediakan tidak ada aktivitas yang berarti.
    Hardware, yakni berkaitan dengan teknologi dan infrastuktur. Terbatasnya hardware dan software serta masih sedikitnya instansi pemerintah yang terhubung pada jaringan baik lokal (LAN) maupun global (Internet) menyebabkan perkembangan e-government tidak dapat berjalan lancar.
    Organoware. Hambatan birokrasi, seringkali instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan e-government menemui kendala dalam aspek organisasi. Kendala ini ditandai dengan tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi yang dapat mewadahi perkembangan baru model pelayanan publik melalui e-government. Para admin e-government di beberapa daerah yang selalu memonitor pengaduan masyarakat tidak mempunyai wewenang dan kemampuan untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat misalnya dalam memberikan jawaban. Sedangkan untuk meminta pejabat atau pegawai yang terkait untuk menjawab pertanyaan yang telah diajukan masyarakat, para admin tersebut tidak mempunyai wewenang. Hambatan birokrasi lainnya adalah belum adanya regulasi yang mengijinkan transaksi melalui media elektronik dapat dianggap sah. Walaupun sudah ada Undang-Undang ITE namun belum ada Juklak dan Juknis. Disamping SOT dan regulasi, hambatan organoware berikutnya adalah terbatasnya dana yang tersedia untuk pengembangan dan operasionalisasi e-government di daerah. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kebijakan dan panduan tidak disertai dengan alokasi dana sehingga harus ditanggung oleh daerah yang bersangkutan.

    Berdasarkan hambatan-hambatan di atas sangat logis jika potret e-government di negara kita mayoritas masih dalam level yang paling dasar yaitu level informasi, sedangkan yang sudah masuk level kedua pun (interaksi) belum bisa berfungsi dengan baik.

    Kesimpulan
    Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menawarkan solusi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih berbasis good governance. Pemanfaatan e-government bagi birokrasi diharapkan dapat menjadi alternatif bagi reformasi birokrasi menuju pelayanan yang lebih baik. Walaupun sejak tahun 2003 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai e-government namun pada kenyataannya potret e-government kita masih dalam level rendah baik level pengembangannya maupun level dalam Global E-Government Readiness. Keadaan ini disebabkan oleh tiga hambatan utama yakni sumberdaya manusia, hardware, dan birokrasi.

    Pemerintahan elektronik atau e – Government
    Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online (“online government”) atau pemerintahan berbasis internet (“Internet-based government”), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).

    Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.

    Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat ini.

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.

    Bank Dunia (World Bank) memberikan definisi istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain.

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.

    Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :

    * online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar, baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.

    * government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

    Setelah melihat bagaimana lembaga atau institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya karena pengertian dari konsep e-government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan diatas, masing-masing negara yang menerapkan konsep e-government ini memiliki pengertian masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan dari negara itu sendiri. Contohnya di Kanada, konsep e-government yang diterapkan didalamnya lebih menekankan pada public services atau pelayanan untuk publik (dalam pengertian ini berarti masyarakat), dimana diwujudkan pada pelayanan dari pemerintah kepada warga negara secara online sehingga warga negara bisa mendapatkan informasi dan pelayanan dari pemerintah federal, propinsi dan lokal dalam situs tersebut. Sedangkan pengertian e-government menurut pemerintah India lebih ditekankan pada kebebasan warga negaranya untuk memilih tempat dan waktu dalam mengakses informasi dan mempergunakan layanan pemerintah.

    MANFAAT e-GOVERNMENT

    Tanpa mengecilkan arti dari contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan.

    Jadi dapat di gambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada;
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT

    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya. Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance).

    PENERAPAN e-GOVERNMENT

    Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain otomatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.

    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.

    Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus.

    Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.

    Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.

    Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.

    Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.

    Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.

    Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.

    EGOVERNMENT INDONESIA

    Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.

    [img]http://www.goechi.com/images/egovernment.gif[/img]
    untuk membuka gambarnya buka link location di new tab.

    Dari gambaran di atas terlihat bahwa konsep e-Government menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).

    Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.

    Sumber :
    http://io.ppijepang.org/v2/index.php?option=com_k2&view=item&id=286:potret-dan-hambatan-e-government-indonesia

    http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik

    e-GOVERNMENT

    http://www.goechi.com/egovernment.html

  40. Sri Yuliani (0800150) Says:

    NAMA : SRI YULIANI
    NIM : 0800150
    PENDIDIKAN AKUNTANSI 2008

    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.

    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

    6 Strategi Menuju E-Government

    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi. Bisakah?

    Sasaran Pembangunan e-Government
    • Pembentukan jaringan informasi dan transaksi
    pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau
    • Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha
    untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan
    perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan
    perdagangan internasional
    • Pembentukan mekanisme komunikasi antar lembaga
    pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi
    masyarakat dalam proses kepemerintahan
    • Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang
    transparan dan efisien serta memperlancar transaksi
    dan layanan antar lembaga pemerintah

    Kerangka arsitektur e-Government
    • Salah satu kata kuci e-Government adalah pemanfaatan
    ICT. Ini artinya bahwa akan ada unsur-unsur ICT seperti
    sistem aplikasi, sistem infrastruktur, jaringan telematika
    dan lain-lain yang dipakai dalam proses
    penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa hal
    mendasar tentang pemanfaatan ICT ini berkaitan
    dengan:
    • Penggunaan Internet
    • Penggunaan Infrastruktur Telematika
    • Penggunaan Sistem Aplikasi
    • Standarisasi Metadata
    • Transaksi dan Pertukaran Data Elektronik
    • Sistem Dokumentasi Elektronik

    SUMBER :

    Klik untuk mengakses Materikuliah-EGovernment.pdf

    http://pdf.tp.ac.id/?pdf=materi+e-government&v=1
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

  41. Irawati Agustina S Says:

    Nama : Irawati Agustina S
    Nim : 0807033
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi

    Informasi di era keterbukaan saat ini sudah berkembang demikian pesatnya. Informasi tak lagi di artikan sebagai sarana untuk memberikan keterangan-keterangan agar individu maupun publik mengetahui belaka. Namun, ia telah berkembang menjadi kekuatan penentu yang dominan.
    DEFENISI
    Berdasarkan definisi dari World Bank, e-government adalah penggunaan teknologi informasi (seperti Wide Area Network, Internet dan mobile computing) oleh pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
    Dalam prakteknya, e-government adalah penggunaan internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
    tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government yang pernah ada, yaitu:
    • Masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder)
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet)
    • Memperbaiki mutu (kualitas)
    • Pelayanan yang terus maju.
    TUJUAN DAN MANFAAT
    Secara ringkas, penerapan e-government bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik secara on line atau berbasis komputerisasi. Memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi public, dan memangkas sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana.
    Selain itu, e-government juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
    E-government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan oleh pemerintah, memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
    E-GOVERMENT DI INDONESIA

    Di Indonesia, inisiatif e-government telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika). Dalam instruksi itu dinyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi.

    CONTOH implementasi e-goverment di seluruh dunia
    Beberapa contoh implementasi e-government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antara lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat.
    Sumber : http://blog.ub.ac.id/daranisaulumbilgies/2010/03/19/18/

  42. Angga Prasetya Saputra Says:

    Definisi e-Government

    Mengacu pada definisi yang diajukan oleh World Bank, e-Government (selanjutnya kita singkat menjadi eGov) mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan (misal dengan Wide Area Networks, Internet, komputer bergerak, dst), yang dengan semua itu mempermudah dan meningkatkan kemampuan transfomasi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Teknologi informasi ini dapat melayani segala bentuk kebutuhan yang berbeda : layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warganya, peningkatan interaksi antara bisnis dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, hingga efisiensi manajemen pemerintahan. Hasil yang akan dapat dilihat dari penggunaan Teknologi Informasi (TI) adalah penurunan korupsi, meningkatkan transparansi, kesenangan yang lebih baik, pertumbuhan pajak dan penghasilan, dan/atau reduksi biaya-biaya.

    Masih menurut World Bank, secara tradisional, biasanya interaksi antara seorang warga negara atau pengusaha dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, Informations and Communications Technology) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai misal jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor.

    Jika kita analogikan dengan e-Commerce, dimana dimungkinkan para kalangan bisnis melakukan transaksi diantara mereka dengan lebih efisien (B2B) dan membawa para pengguna lebih dekat pada kalangan bisnis (B2C), eGov bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya (G2C), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B), dan hubungan antar lembaga (G2G) lebih baik, serasi, transparan dan murah.

    E-Commerce mempersiapkan segalanya melalui 4 tahap : 1) penerbitan/publikasi, 2) antar aktivitas, 3) melengkapi transaksi, dan 4) pengiriman. Hari ini, sebagian besar aktifitas eGov berpusat pada
    publikasi/penerbitan. Sebuah studi yang dilakukan Anderson Consulting menemukan perbedaan yang luas diantara negara-negara dalam usaha mereka membangun eGov.

    Peluang bagi e-Government

    Ada beberapa tantangan dan sekaligus peluang dari keberadaan eGov :

    * Efisiensi : efisiensi bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa proyek dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan konsistensi hasil dengan melakukan standarisasi otomatisasi tugas. Lebih lanjut, efisiensi juga terjadi pada sisi pembiayaan dan minimalisasi lapisan-lapisan proses di dalam organisasi dengan re- engineering dan mengefisienkan prosedur operasi. Tentu saja waktu juga menjadi lebih efisien, terutama pada tugas-tugas yang berulang. Manfaatnya adalah pegawai pemerintah dapat memperoleh kesempatan untuk menambah ilmu dan kecakapan mereka.
    * Peningkatan layanan dan lahirnya layanan baru : akan ditemui peningkatan kualitas, rentang jangkauan dan aksesibilitas pada setiap layanan yang diberikan pemerintah. Dalam upaya memperbaiki efisiensi, layanan harus ditingkatkan dengan cara, seperti, transaksi yang lebih cepat, akuntabilitas yang semakin baik, dan proses-proses kerja yang lebih baik. Dari eGov juga akan memicu lahirnya layanan baru : seiring dengan kemungkinan untuk mengkombinasikan layanan yang sudah ada, dapat sekaligus dikreasikan bagaimana memajukan iklim usaha dan sekaligus meningkatkan interaksi antar warga.
    * Peningkatan partisipasi warga dalam pemerintahan : hal ini terjadi dengan cara menghubungkan setiap orang yang berada dalam wilayah kendali, sedemikian hingga mereka dapat mengirim dan menerima segala informasi dengan mudah. Hal tersebut akan membentuk komunitas -komunitas di masyarakat berdasarkan kemampuan profesional mereka, hobi atau kebiasaan yang sama, hingga yang concern secara khusus di bidang politik.
    * Transparansi : setiap warga, tanpa batas wilayah, dapat dengan mudah mengakses informasi akurat tentang kinerja pemerintah, misal di bidang politik dan ekonomi, dengan cara yang mudah dan murah. Dengan isu demokratisasi sekarang, kesenjangan transparansi politik

    E-Government memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap Global Information Infrastructure (GII) . Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan
    kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktivitas dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E
    (government-to-employee).

    G2G : Dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsi dan daerah.

    G2B : Aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan
    meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini:

    (a) performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pih ak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja;

    (b) share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru;

    (c) reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.

    G2C : Sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan,
    misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan lain-lain. Jadi semacam ”one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.
    Pada akhirnya, kesemua aktivitas di atas akan bermuara pada usaha maya dengan keuntungan nyata baik dalam bentuk pisik maupun non-pisik.

    http://ernawati.banten.web.id/2011/02/21/definisi-e-government/

  43. Angga Prasetya Saputra Says:

    Nama : Angga Prasetya Saputra
    NIM : 0806618
    Pendidikan akuntansi

    Definisi e-Government

    Mengacu pada definisi yang diajukan oleh World Bank, e-Government (selanjutnya kita singkat menjadi eGov) mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan (misal dengan Wide Area Networks, Internet, komputer bergerak, dst), yang dengan semua itu mempermudah dan meningkatkan kemampuan transfomasi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Teknologi informasi ini dapat melayani segala bentuk kebutuhan yang berbeda : layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warganya, peningkatan interaksi antara bisnis dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, hingga efisiensi manajemen pemerintahan. Hasil yang akan dapat dilihat dari penggunaan Teknologi Informasi (TI) adalah penurunan korupsi, meningkatkan transparansi, kesenangan yang lebih baik, pertumbuhan pajak dan penghasilan, dan/atau reduksi biaya-biaya.

    Masih menurut World Bank, secara tradisional, biasanya interaksi antara seorang warga negara atau pengusaha dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, Informations and Communications Technology) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai misal jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor.

    Jika kita analogikan dengan e-Commerce, dimana dimungkinkan para kalangan bisnis melakukan transaksi diantara mereka dengan lebih efisien (B2B) dan membawa para pengguna lebih dekat pada kalangan bisnis (B2C), eGov bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya (G2C), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B), dan hubungan antar lembaga (G2G) lebih baik, serasi, transparan dan murah.

    E-Commerce mempersiapkan segalanya melalui 4 tahap : 1) penerbitan/publikasi, 2) antar aktivitas, 3) melengkapi transaksi, dan 4) pengiriman. Hari ini, sebagian besar aktifitas eGov berpusat pada
    publikasi/penerbitan. Sebuah studi yang dilakukan Anderson Consulting menemukan perbedaan yang luas diantara negara-negara dalam usaha mereka membangun eGov.

    Peluang bagi e-Government

    Ada beberapa tantangan dan sekaligus peluang dari keberadaan eGov :

    * Efisiensi : efisiensi bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa proyek dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan konsistensi hasil dengan melakukan standarisasi otomatisasi tugas. Lebih lanjut, efisiensi juga terjadi pada sisi pembiayaan dan minimalisasi lapisan-lapisan proses di dalam organisasi dengan re- engineering dan mengefisienkan prosedur operasi. Tentu saja waktu juga menjadi lebih efisien, terutama pada tugas-tugas yang berulang. Manfaatnya adalah pegawai pemerintah dapat memperoleh kesempatan untuk menambah ilmu dan kecakapan mereka.
    * Peningkatan layanan dan lahirnya layanan baru : akan ditemui peningkatan kualitas, rentang jangkauan dan aksesibilitas pada setiap layanan yang diberikan pemerintah. Dalam upaya memperbaiki efisiensi, layanan harus ditingkatkan dengan cara, seperti, transaksi yang lebih cepat, akuntabilitas yang semakin baik, dan proses-proses kerja yang lebih baik. Dari eGov juga akan memicu lahirnya layanan baru : seiring dengan kemungkinan untuk mengkombinasikan layanan yang sudah ada, dapat sekaligus dikreasikan bagaimana memajukan iklim usaha dan sekaligus meningkatkan interaksi antar warga.
    * Peningkatan partisipasi warga dalam pemerintahan : hal ini terjadi dengan cara menghubungkan setiap orang yang berada dalam wilayah kendali, sedemikian hingga mereka dapat mengirim dan menerima segala informasi dengan mudah. Hal tersebut akan membentuk komunitas -komunitas di masyarakat berdasarkan kemampuan profesional mereka, hobi atau kebiasaan yang sama, hingga yang concern secara khusus di bidang politik.
    * Transparansi : setiap warga, tanpa batas wilayah, dapat dengan mudah mengakses informasi akurat tentang kinerja pemerintah, misal di bidang politik dan ekonomi, dengan cara yang mudah dan murah. Dengan isu demokratisasi sekarang, kesenjangan transparansi politik

    E-Government memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap Global Information Infrastructure (GII) . Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan
    kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktivitas dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E
    (government-to-employee).

    G2G : Dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsi dan daerah.

    G2B : Aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan
    meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini:

    (a) performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pih ak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja;

    (b) share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru;

    (c) reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.

    G2C : Sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan,
    misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan lain-lain. Jadi semacam ”one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.
    Pada akhirnya, kesemua aktivitas di atas akan bermuara pada usaha maya dengan keuntungan nyata baik dalam bentuk pisik maupun non-pisik.

    http://ernawati.banten.web.id/2011/02/21/definisi-e-government/

  44. Bintang R. V. Sitorus (0807032) Says:

    Nama : Bintang R. V. Sitorus
    NIM : 0807032
    Prodi/ Kelas : Pendididkan Akuntansi/ B
    Mata Kuliah : SIA-2

    6 Strategi Menuju E-Government

    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi.

  45. Anggita Tiara (0802870) Says:

    Nama: Anggita Tiara
    NIM: 0802870
    Jur/kls: Pendidikan akuntansi/B

    E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
    Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

    http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc
    http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5412/
    http://blog.beswandjarum.com/dessyandriyani/2009/10/30/penerapan-e-government-di-indonesia/

  46. Ifat Fatmawati Says:

    NAMA : IFAT FATMAWATI
    NIM : 0807048
    KELAS : B
    MATA KULIAH : SIA 2

    DEFINISI GOVERNMENT

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    * Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    * Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut: E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu: Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut: E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    MANFAAT GOVERNMENT

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    CONTOH

    Berdasarkan fakta yang ada, pelaksanaan e-government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.
    Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24 persen dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003).
    Menurut Direktur e-government Departemen Komunikasi dan Informatika Djoko Agung Harijadi, pemerintah pusat maupun daerah telah mendaftarkan 564 nama domain go.id dan 445 situs web instansi pemerintah.
    “Hingga kini pemerintah daerah yang telah menyediakan layanan publik melalui situs web sebanyak 386 dari 476 website yang ada di Tanah Air,” ujar Djoko, saat sosialisasi kebijakan dan strategi e-Government dan program aksi di bidang telematika 2005-2009 di Kuta, Bali, beberapa waktu lalu.
    Akan tetapi perlu di garis-bawahi bahwa e-government bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah. Pemberian pelayanan sampai dengan tahap full-electronic delivery service pun perlu diupayakan.
    Beberapa contoh implementasi e-government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antara lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat.
    Selain itu e-government juga memuat persyaratan mendirikan bangunan, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan. Bahkan melalui e-government pun masyarakat pun dapat mengakses APBD dan progres pelaksanaan pembangunan.

    Sebagai perbandingan, Uni Eropa merupakan salah satu komunitas yang telah menerapkan e-government dengan sukses. Hanya Canada, Singapura dan Amerika yang telah mengungguli Uni Eropa dalam area e-government.

    Uni Eropa sendiri telah memiliki official website yang cukup modern dimana setiap masyarakat dapat mengakses informasi terbaru dan kebijakan serta dasar hukum kebijakan pemerintah tersebut. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat bahkan dapat berinteraksi langsung dengan para pengambil keputusan melalui fasilitas chatting (www.europa.eu.int).

    SUMBER
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=13095
    http://google.com/

  47. ARTIN DWI HARTINI (0804374) Says:

    HAMBATAN IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT

    Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia:

    1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.

    2. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

    3. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

    4. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

    5. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

    (http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=hambatan)

    Transformasi Pelayanan Publik Melalui Penerapan E-Government Lecture Notes for Business Introduction :

    1. Era Otonomi Daerah
    * Dasar:
    o UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah
    o UU No. 25/1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah,

    * Implikasi: Pemerintah daearah mempunyai kewenangan yang luas dalam:
    o Penyelenggaraan pemerintahan daerah
    o Pengelolaan sumberdaya daerah
    o Pelayanan publik di daerahnya

    2. Kewajiban Pemerintah Daerah
    * Mewuujudkan good government dalam penyelengaraan pemerintahan daerah
    * Berkewajiban untuk mengelola sumberdaya daerah secara efisien, efektif dan accountability
    * Meningkatkan kualitas pelayanan publik
    * Memfasilitasi masyarakat menuju pada era digitally interconnected community (DIC)

    3. Digitally Interconnected Community Era
    * Kemajuan teknologi infomasi dan komunikasi mendorong terjadi transformasi kehidupan masyarat dunia ke dalam DIC era
    * DIC era memungkinkan masyarakat untuk saling berhubungan dengan basis “365/7/24”

    4. Tuntutan DIC era
    * Setiap pemerintah daerah, dituntut mengambil inisiatif dalam mengantarkan masyaratkatnya dalam memasuki DIC era
    * Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam memasuki era DIC adalah penerapan e-Government

    5. E-Government
    * E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta penyediaan informasi dari pemerintah kepada warganya (G2C) dan Bisnis (G2B), serta hubungan antar pemerintah (G2G)

    6. Visi E-Government
    * E-government terpusat pada warga, bukan terpusat pada birokrasi ( Citizen-center, not bureaucracy-center )
    * E-government berorientasi pada hasil ( result oriented )
    * E-government didasarkan atas kebutuhan pasar ( market-needs-based)
    * E-government mendorong inovasi dan entrepreneurship

    7. Misi E-government
    * Penerapan e-government yang bertumpu pada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
    * Penerapan e-government sebagai sarana untuk mereformasi birokrasi pemda yang mengarah pada peningkatan pelayanan publik dan bisnis
    * Penerapan e-government untuk peningkatan kuallitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efisien, efektif dan acountability serta tercapainya good-governance

    8. Tujuan E-Government
    * Memudahkan warganya untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemda
    * Memperbaiki kepekaan dan respon pemda terhadap kebutuhan warga
    * Meningkatkan efisiensi, effektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan

    9. Strategy E-Government
    * Memungkinkan bagi warga untuk memperoleh informasi dan layanan dalam hitungan menit atau jam, bukan dalam standard hari atau minggu
    * Warga, bisnis dan pemerintah pusat harus dapat mengakses file laporan pertanggungjawab pemda secara mudah dan jelas
    * Staf pemda harus dapat melakukan pekerjaan dengan mudah, efisien dan efektif serta bisa menempatkan diri sebagai counterpart bagi warga, bisnis dan pemerintah pusat

    10. Strategy E-Government
    * Menyederhanakan birokrasi pelayanan publik dan pertukaran informasi secara on-line
    * Mengusahakan one-stop-service bagi keperluan bisnis
    * Meminimkan biaya pelayanan publik dengan mengintegrasikan kegiatan layanan dan mengeliminasi redundant bureaucracy system
    * Memberikan jaminan kecepatan respon terhadap keluahan dan kebutuhan warga

    11. Rencana Operasional E-Governement
    * Mengaplikasikan Sistim Teknologi Informasi secara optimal
    * Mendorong bisnis untuk berperan dalam mengembangkan industri telekomunikasi dan teknlogi informasi di daerah
    * Mengembangkan sistim pelayanan yang terpadu dan menyederhanakan birokrasi
    * Meningkatkan kemampuan SDM dalam pemanfaatan E-Governement
    * Membangun dan memperbaharui berbagai portal yang dibituhkan: G2C, G2B, G2G

    12. Government to Citizen (G2C)
    * G2C merupakan interaksi antara pemerintah daerah dengan warganya melalui e-Citizen portal
    * E-Citizen portal merupakan akses tunggal bagi warga untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah
    * E-Citizen portal menyediakan semua informasi dan pelayanan pemerintah daerah yang dibutuhkan warganya berkaitan dengan aktivitas kehidupan di daerah

    13. Tujuan Portal E-Citizen
    * Memberikan kemudahan, rasa nyaman dan keuntungan bagi setiap warga yang tinggal dan bekerja di daerahnya
    * Mendorong terjadi transformasi kehidupan ( the way of live ) setiap warga dalam memasuki digitally interconnected community era

    14. Tujuan Portal E-Citizen
    * 3.Mengupayakan setiap pendistribusian informasi dan pelayanan publik secara digital melalui single website e-citizen portal
    * 4. Memungkinkan bagi setiap warga untuk:
    o Mencari dan mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan dari pemerintah daerah
    o Mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah daerah dan melakukan berbagai transaksi secara online

    15. Government to Business (G2B)
    * G2B merupakan interaksi antara pemerintah daerah dengan bisnis, baik binis dalam negeri maupun mancanegara melalui E-Business Portal
    * Interaksi tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan bisnis:
    o Izin Investasi, perpajakan, peraturan daerah
    o Pembelian kebutuhan pemerintah daerah melalui E-procurement dan E-auctions

    16. Government to Government (G2G)
    * G2G merupakan interaksi antar:
    o Suatu unit/bagian dengan unit/bagian lain dalan pemerintahan daerah
    o Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainnya
    o Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah pusat
    o Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah negara daerah/pusat negara lain

    17. Permasalahan Aplikasi E-Governement
    * Belum ada kejelasan Dasar hukum dan UU ttg e-Government
    * Keterbatasan infrastruktur komunikasi dan informasi yang dibutuhkan dalam penerapan E-Governement
    * Keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai apliaksi E-Governement
    * Belum terbentuknya budaya informasi disebabkan sebagian masyarakat masih dalam keadaan information illiterate
    * Resistensi pihak-pihak tertentu terhadap perubahan akibat penerapan Government.

    (http://www.slideshare.net/wahyubumi/09egovernment-presentation)

  48. Dewi Noviyanti Says:

    Nama : Dewi Noviyanti
    NIM : 0804577
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi
    Materi : e-Government

    1) Pengertian e-Government
    e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    a. Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    b. Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    c. Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    d. Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    A. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    • Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    • Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    B. Definisi Beragam Pemerintahan
    • Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    • Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    1. Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    2. Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    • Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    • Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    2) Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :
    a. online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
    b. government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

    3) Manfaat e-Government
    a. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    b. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    c. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    d. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    e. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    f. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    g. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    h. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    i. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    4) Model penyampaian
    a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
    b. Government-to-Business (G2B)
    c. Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    5) Tujuan Penerapan e-Government
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
    Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”

    6) Hambatan e-Government di Indonesia
    Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    a. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    b. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    c. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    d. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    e. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

    Sumber:
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
    http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=hambatan

  49. Herman Suryaman Says:

    Herman S
    0809267

    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” (Ref: Wikipedia)

    Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.

    http://e-pemerintah.com/
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah

    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  50. Leni Kania Syarifah Says:

    Nama : Leni Kania Syarifah
    NIM : 0807039
    Kelas : B
    Jurusan : Pendidikan Akuntansi

    Government menjadi keyword penting yang digunakan dalam diskusi di media massa, elektronik maupun media internet. Menjamurnya e-Government selaras dengan pertumbuhan otonomi daerah yang kian marak. Pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) dalam pemerintahan dimulai pada Tahun 2000. Hal ini dimaksudkan untuk menginternetkan Pemerintah dengan harapan nantinya mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan umum.

    E-Government terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Indonesia Open Source Software (IGOS) yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 30 Juni 2004.

    IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source di lingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua program di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat dibagi dengan instansi lainnya.

    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-government di seluruh dunia.

    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan ChinaPengertian dan manfaat e-Government
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    Prinsip pembengunan E-Government
    1. Sesuai karakterisitik lokal ( budaya, politik dan keadaan sosial masyarakat,
    2. sesuai dengan visi dan misi pemerintah
    3. dibangun berdasarkan kemampuan dan kebutuhan
    4. fleksibel dan mampumenyesuaikan dengan kemampuan perkembangan teknologi

    Infrastruktur Utama e-Gov

    1. Suprastruktur e-Gov
    Kepemimpinan manajemen ( e-leadership ), Sumberdaya manusia (SDM) Peraturan pendukung e-Gov ( regulation ), dll
    2. Infrastruktur jaringan
    Protokol komunikasi, Topologi jaringan, Teknologi, keamanan, dll
    3. Infrastruktur informasi
    Struktur & format data, Metode pembagian data ( data sharing ), Sistem pengamanan ( security ), dll
    4. Infrastruktur aplikasi
    Aplikasi layanan publik, Aplikasi antar muka ( interface ), Aplikasi back office , dll

    Strategi Integrasi Sistem Informasi Lembaga Pemerintah
    1. Integrasi melalui antar muka ( interface ) tanpa merubah sistem yang digunakan masing-masing lembaga
    2. Integrasi kedalam satu kesatuan pada setiap lembaga pemerintah (interoperabilitas aplikasi dan data).

    Pentahapan Penerapan E-Gov di Indonesia
    # Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Persiapan (1)
    – Pembuatan situs web pemerintah di setiap lembaga
    – Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia menuju penerapan e-government
    – Penyediaan sarana akses publik antara lain dalam bentuk Mulipurpose Community Center (MCC), warung dan kios Internet, dan lain-lain
    – Sosialisasi keberadaan layanan informasi elektronik, baik untuk publik maupun penggunaan internal
    – Pengembangan motivasi kepemimpinan ( e-leadership ) dan kesadaran akan pentingnya manfaat e-government (awareness building)
    – Penyiapan peraturan pendukung.
    (Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003)

    #Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pematangan (2)
    – Pembuatan situs informasi layanan publik interaktif, antara lain dengan menambahkan fasilitas mesin pencari ( search engine ), fasilitas tanya jawab dan lain-lain
    – Pembuatan hubungan dengan situs informasi lembaga lainnya
    (Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003)

    #Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pemantapan (3)
    – Penyediaan fasilitas transaksi secara elektronik antara lain dengan menambahkan fasilitas penyerahan formulir, fasilitas pembayaran dan lain-lain
    – Penyatuan penggunaan aplikasi dan data dengan lembaga lain (interoperabilitas).
    (Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003)

    #Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pemanfaatan (4)
    – Pembuatan berbagai aplikasi untuk pelayanan G2G ( Government to Government ), G2B ( Government to Bussines ) dan G2C ( Government to Community ) yang terintegrasi
    – Pengembangan proses layanan e-Government yang efektif dan efisien
    – Penyempurnaan menuju kualitas layanan terbaik ( best practice ).
    (Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003 )

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    Aplikasi dari IT dalam sektor publik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu

    1. Cataloguing

    Fokus pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.

    2. Transaction

    Dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.

    3. Vertical Integration

    Terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat.

    Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.

    4. Horizontal Integration

    Yaitu suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.

    Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal integration.

    http://blog.beswandjarum.com/dessyandriyani/2009/10/30/penerapan-e-government-di-indonesia/

  51. FAUZAN ADRIAN Says:

    Nama : Fauzan Adrian
    NIM : 0807049
    Program Studi Pendidikan Akuntansi

    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    * Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    * Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    * Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    * Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    * Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    * Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    * Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    * Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    * Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  52. YUSLIA Says:

    NAMA :YUSLIA RIMADIANI
    NIMPengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Strategi Transformasi Washtenaw County

    Istilah e-Government mengacu pada cukup banyak definisi. Secara umum, istilah yang berawalan “e” biasanya memiliki nuansa penggunaan teknologi internet sebagai sarana utama yang menggantikan media konvensional. Mengingat bahwa esensi tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan publik, maka konsep e-Government akan mengandung arti pada bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media teknologi terutama internet untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai “customer”-nya.

    Ragam pelayanan publik yang diperikan pemerintah tentu saja sangat banyak modelnya. Usaha untuk mencari model pelayanan mana saja yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi internet secara efektif tidaklah mudah. Melihat besarnya ruang lingkup pelayanan publik dan lebarnya spektrum jenis pelayanan yang ada, maka baik kiranya jika inisiatif e-Government yang dikembangkan oleh suatu pemerintahan dibagi menjadi beberapa jenis tahapan pengembangan berdasarkan “kematangan” karakteristiknya.

    Salah satu contoh menarik adalah bagaimana Washtenaw County membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Selain berbeda karakteristiknya, tiga jenis klasifikasi inisiatif ini sekaligus merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government yang masing-masing membutuhkan proses dan perjalanan panjang untuk mewujudkannya.

    Konsep e-Information terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah – terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat – dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya – maupun melalui media teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant) dan lain-lain. Program pembangunan aplikasi e-Government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

    Tahap selanjutnya adalah tahap e-Commerce, di mana konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan berbagai pembayaran – seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain – saat ini tidak perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan media internet.

    Tahapan ketiga adalah tahapan e-Democracy, di mana terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam email, mailing list, discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.

    Ketiga fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Dengan kata lain dikatakan bahwa sulit untuk menjalankan fase kedua jika fase pertama tidak dibangun terlebih dahulu. Fase terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur).
    Sumber: ebook Eko Indrajit
    rifaiza.wordpress.com/…/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    wartawarga.gunadarma.ac.id/…/pengertian-e-government-dan-manfaatnya/ –
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html

    http://www.beritanet.com/search.php?…definisi%20e-government

  53. YUSLIA Says:

    NAMA :YUSLIA RIMADIANI
    NIM : 0804575
    PEND.AKUNTANSI
    SIA2

    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
    E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
    Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Strategi Transformasi Washtenaw County

    Istilah e-Government mengacu pada cukup banyak definisi. Secara umum, istilah yang berawalan “e” biasanya memiliki nuansa penggunaan teknologi internet sebagai sarana utama yang menggantikan media konvensional. Mengingat bahwa esensi tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan publik, maka konsep e-Government akan mengandung arti pada bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media teknologi terutama internet untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai “customer”-nya.

    Ragam pelayanan publik yang diperikan pemerintah tentu saja sangat banyak modelnya. Usaha untuk mencari model pelayanan mana saja yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi internet secara efektif tidaklah mudah. Melihat besarnya ruang lingkup pelayanan publik dan lebarnya spektrum jenis pelayanan yang ada, maka baik kiranya jika inisiatif e-Government yang dikembangkan oleh suatu pemerintahan dibagi menjadi beberapa jenis tahapan pengembangan berdasarkan “kematangan” karakteristiknya.

    Salah satu contoh menarik adalah bagaimana Washtenaw County membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Selain berbeda karakteristiknya, tiga jenis klasifikasi inisiatif ini sekaligus merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government yang masing-masing membutuhkan proses dan perjalanan panjang untuk mewujudkannya.

    Konsep e-Information terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah – terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat – dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya – maupun melalui media teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant) dan lain-lain. Program pembangunan aplikasi e-Government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

    Tahap selanjutnya adalah tahap e-Commerce, di mana konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan berbagai pembayaran – seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain – saat ini tidak perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan media internet.

    Tahapan ketiga adalah tahapan e-Democracy, di mana terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam email, mailing list, discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.

    Ketiga fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Dengan kata lain dikatakan bahwa sulit untuk menjalankan fase kedua jika fase pertama tidak dibangun terlebih dahulu. Fase terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur).
    Sumber: ebook Eko Indrajit
    rifaiza.wordpress.com/…/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    wartawarga.gunadarma.ac.id/…/pengertian-e-government-dan-manfaatnya/ –
    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html

    http://www.beritanet.com/search.php?…definisi%20e-government

  54. ISMAYA Says:

    NAMA : ISMAYA
    NIM : 0808400

    E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
    Definisi e-government
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

    Secara lebih sederhana, e-Government merupakan system teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakatnya kapan dan dimanapun mereka bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan yang pemerintah berikan kepadanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk fungsi pemerintah untuk memberikan alternatif channel pilihan melalui teknologi informasi (media internet) ini.

    Dengan tingkat pertumbuhan pengguna internet yang menunjukan angka sangat fantastik, bahkan internet telah menjadi bagian kebutuhan dalam sebuah rumah tangga, fenomena ini menunjukan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang teknologi informasi akan menguasai sebagian besar pola kehidupan masyarakat, sehingga model e-Government harus dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik dan sedini mungkin.

    sumber :

    1. Budi Rahardjo
    PPAU Mikroelektronika ITB
    2001
    2. http://www.goechi.com/egovernment.html

  55. Ita Nurhasanah Says:

    ITA NURHASANAH
    0807046
    PEND. AKUNTANSI
    SIA 2

    Pada era globalisasi saat ini tidak dipungkiri peran teknologi sangat terasa begitu merasuki setiap sendi kehidupan manusia begitu pula dalam kehidupan bernegara. Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi pancasila yang mana dalam demokrasi tersebut diperlukan suatu kebebasan dan transparansi serta informasi atas setiap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pertanggungjawaban kepada rakyatnya. Oleh karena itu, demi mempermudah pemerintah menjalankan fungsinya maka dibuatlah suatu sistem yang memberi keterbukaan bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dan mengontrol kinerja pemerintahan yang disebut dengan e-government.
    Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan dipaparkan mengenai hubungan antara e-government dengan demokrasi :

    Dalam demokrasi masalah-masalah seperti keluasan cakupan, transparansi, control terhadap agenda yang dilaksanakan para wakil rakyat semakin menjadi kebutuhan. Masalah-masalah ini semakin menemukan jalan keluar seiring perkembangan teknologi, khususnya di bidang informasi. Internet, sebagai inovasi teknologi informasi, membuat berkembangkan sebuah jenis mekanisme pemerintahan yang disebut E-Government (Electronic Government).

    E-Government berkembang seiring kebutuhan masyarakat akan informasi. Sisi-sisi yang tadinya tidak atau jarang diketahui masyarakat sehubungan kinerja pemerintah, dengan E-Government mulai terkuak. Partisipasi warganegara untuk mengetahui dan mengontrol agenda public semakin terbuka melalui E-Government ini.

    Dalam pengertian demokrasi secara substansial, hal-hal seperti keterbukaan dan pelibatan warganegara kemungkinan mulai dapat terselenggara lewat E-Government ini. Publik dapat mengetahui berapa jumlah partai yang ikut serta pemilu, siapa nama-nama caleg, perkembangan koalisi pemerintahan, kasus-kasus yang menimpa wakil rakyat, pesan-pesan warganegara terhadap anggota legislative, diyakini dapat terselenggara lewat mekanisme E-Government ini secara langsung.

    Kaitan antara E-Government dan Demokrasi terletak pada tujuan dari demokrasi dan bagaimana kemungkinan pencapaian atas itu terselanggara lewat mekanisme E-Government. Kesulitan dari Demokrasi Perwakilan (representative democracy) ini adalah desentralisasi peran politik warganegara kepada wakil rakyat (legislatur). Akibat sejumlah factor, penyampaian kepentingan dari warganegara tidak terselenggara secara maksimal. Untuk itu diperlukan terobosan baru bagaimana warganegara dapat menentukan kinerja fungsi input pemerintahan. E-Government membuka kesempatan tersebut.

    Steven N. Clift menunjukkan sejumlah tujuan yang inheren di dalam demokrasi dan kaitannya dengan E-Government.Ketujuh tujuan tersebut adalah :
    (1) Kepercayaan dan Akuntabilitas.
    (2) Legitimasi dan Pemahaman.
    (3) Layanan dan Kepuasan WargaNegara.
    (4) Jangkauan Akses.
    (5) Perwakilan Efektif dan Pembuatan Keputusan.
    (6) Partisipas lewat Fungsi Input dan Konsultasi.
    (7) Keterlibatan dan Kesengajaan.

    Kepercayaan dan Akuntabilitas.
    Jika diajukan pertanyaan kepada warganegara seputar apa yang mereka inginkan dari pemerintah, maka akan diperoleh jawaban mayoritas seputar keinginan terbentukan pemerintah yang didasarkan trust dan akuntabilitas.

    Legitimasi dan Pemahaman.
    E-Government menyediakan kesempatan bagi pemerintah guna menjelaskan dan mendemonstrasikan legitimasi mereka. Mereka juga dapat menyediakan pendidikan sipil mendasar secara online, yang pada satu titik, akan meningkatkan pemahaman warganegara akan tanggung jawab pemerintah. Satu hal yang sangat menarik bagi public adalah penggunaan uang Negara. Di India misalnya, tersedia situs http://www.indiabudget.nic.id . Situs tersebut menjelaskan asal-usul uang Negara (misalnya dari pajak dan pendapatan lain), lalu ke mana uang-uang tersebut mengalir.

    Layanan dan Kepuasan WargaNegara.
    Peningkatan kepuasan warganegara akan layanan pemerintah tercipta lewat demokrasi partisipatoris. Di level minimal, pemerintah perlu mendesain layanan dan transaksi online dalam hal input politik. What does people wants, kiranya demikian slogannya. Tidak hanya itu, pemerintah juga dapat merangkum tanggapan (feedback) dari warganegara atas kinerja mereka selama ini.

    Jangkauan Akses.
    Pemerintah mengupayakan sebesar-besarnya upaya penyebarluasan aktivitas mereka ke kalangan warganegara. Ini misalnya melalui teknik E-Mail Newsletter. Dalam teknologi ini, pemerintah mengirim informasi kerja mereka ke alamat-alamat email warganegara secara otomatis. Informasi tersebut telah diklasifikasi sehingga mirip “Koran.” Di Jepang, sebagai contoh, Perdana Menteri Koizumi menerbitkan M-Magazine yang sudah mencapai 2 juta pelanggan. Isi dari M-Magazine adalah perkabaran lewat email yang berisikan aktivitas si perdana menteri berikut anggota-anggota kabinetnya. Demikian pula, presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad memiliki portal sendiri yang berisikan percakapannya dengan warganegara Iran dan penduduk dunia. Portal tersebut juga memampangkan surat-surat dari para pembaca website seputar keluhan dan keingan mereka dari pemerintah Ahmadinejad.

    sumber : http://renokun.blogspot.com/2011/04/hubungan-e-government-dan-demokrasi.html

  56. Tri Renaningsih (0801004) Says:

    secara umum arti dari e-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis (menggunakan) eletronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Penekanan disini adalah kepada “GOVERNMENT” bukan pada “e” (atau Teknologi Informasi)-nya. Jadi bukan ditentukan seberapa canggih teknologi yg dipakai di webserver-nya, bukan karena komputer2 di kantor menggunakan teknologi terbaru dan tercepat, jaringan yg hebat, atau dengan kata lain menggunakan investasi yg mahal sekali utk membuat infrastuktur e-Gov tsb.

    Keberhasilan lebih ditentukan oleh bagaimana agar kita sebagai masyarakat bisa dilayani dengan baik. Misal dulu butuh 1 minggu utk membuat KTP, dg adanya e-Gov kita bisa membuat KTP baru dlm 2 jam. Jika ingin membuka usaha baru, tanpa perlu repot cukup mengakses suatu sistem, maka semua urusan perijinan dilakukan dengan mudah dan murah. Bupati/walikota lebih mudah memahami kinerja organisasinya sehingga kalau ada masalah dengan mudah bisa diselesaikan. Potensi daerah bisa lebih dioptimalkan dan berbagai hal lain.

    Kendala terbesar dalam penerapan e-Government adalah pada komponen People (orang2 yg terlibat) dan Prosedur Kerja. Komponen satunya yaitu Teknologi Informasi lebih mudah dikelola. Pemahaman yg baik dari level executive sampai pelaksana akan sangat membantu keberhasilan e-Gov. Level executive paham dengan baik mengapa mereka memerlukan e-Gov dan akan mendukung dengan sepenuh hati. Pelaksana akan berusaha melaksanakan pekerjaannya dengan sungguh2 agar e-Gov yg mereka miliki bisa dimanfaatkan dengan optimal. Untuk itu diperlukan berbagai usaha utk membantu hal-hal tsb.

    Kegiatan edukasi dan sosialisasi adalah langkah awal yg harus dilakukan agar semua level bisa mempunyai pemahaman yang sama. Mereka harus sadar bahwa penerapan e-Gov tidak hanya adanya Sistem Informasi yang baru tapi juga akan mengadopsi cara kerja baru. Transparansi bakal didapat sehingga beberapa orang akan kuatir kecurangan mereka selama ini akan diketahui dg mudah. Kedisiplinan dalam menggunakan sistem harus terjaga, agar pengguna di bidang/instansi yang lain bisa memanfaatkan informasi tsb. Kegiatan ini harus dilaksanakan secara kontinyu shg didapat hasil yg maksimal. Selain itu, pembuatan Master Plan di awal pengembangan adalah hal yg mutlak. Sehingga tidak asal pilih rekanan/vendor dan kemudian tinggal mengikuti apa yg mereka buat. Pemilik sistem harus tahu dengan baik apa keinginannya. Banyak kasus yg terjadi karena Pemerintah hanya asal buat e-Gov utk mengikuti trend saja, dan didikte oleh rekanan/vendor. Sehingga biayanya sudah sangat mahal, hasil tidak didapatkan secara optimal.

    6 Strategi Menuju E-Government
    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi. Bisakah?

  57. EVA ROSDIANA Says:

    NAMA : EVA ROSDIANA
    NIM : 0801008
    PRODI : PENDIDIKAN AKUNTANSI
    SIA – 2

    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.

    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
    Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah :
    “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.” Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik memiliki beberapa unsur yaitu :
    * partisipasi, semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakikli kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
    * supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
    * transparansi, transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga
    * cepat tanggap, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
    * membangun konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
    * kesetaraan, semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
    * efektif dan efisien, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
    * bertanggung jawab, para pengambil keputusan di pemerintahan, sector swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan yang lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau keluar
    * visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan social yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

    Dengan pengertian dan unsur-unsur dari konsep good governance seperti yang dinyatakan oleh UNDP tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah memiliki wewenang dan fungsi yang terkait masyarakat, dan begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Keterkaitan ini menandakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dan apakah hubungan ini diatur oleh suatu tata pemerintahan, apabila tata pemerintahan suatu negara baik maka dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah dengan masyarakatnya berjalan dengan baik. Kembali pada masalah penerapan konsep e-government, dimana salah satu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik. Pemikiran ini didasarkan pada cara berfikir bahwa e-government diterapkan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis dengan dasar efisiensi, efektif dan ekonomis. Inisiatif dari pemerintah untuk menerapkan konsep e-government ini adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas dari tata pemerintahannya, sehingga tata pemerintahan yang baik dapat tercapai.
    PENERAPAN e-GOVERNMENT
    Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.
    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor dari sistem informasi tersebut. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.
    Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus. Dengan demikian tidaklah heran apabila negara yang dapat menjalankan e-government hanyalah negara-negara maju (dalam konteks e-government seutuhnya, bukan semata-mata situs informasi dari pemerintah). Karena untuk membereskan sistem informasi dalam satu lembaga pemerintah saja sudah sangat sulit apalagi harus tercapainya sinergi dari sistem informai dari lembaga-lembaga pemerintahan, karena hal ini berkaitan erat dengan faktor budaya, politik dan ekonomi suatu negara.
    Pada tahun 2001, Presiden Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Pada intinya, Inpres tersebut mencanangkan suatu Kerangka Teknologi Informasi Nasional/KTIN (national information technology framework). Hal ini didasarkan pada perkembangan teknologi informasi di dunia yang demikian pesatnya, sehingga Indonesia ditakutkan akan ketinggalan dari negara-negara lain dalam persaingan global dalam perdagangan bebas.
    Permasalahan yang ada dalam bidang teknologi informasi di Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Bambang Bintoro Soedjito, Deputi Bidang Produksi, Perdagangan dan Prasarana BAPPENAS, dalam makalahnya yang berjudul “Kerangka Kerja dan Strategi Pengembangan Teknologi Informasi Nasional (N-IT Framework), yaitu:
    * Efisiensi dan produktivitas dalam pembelanjaan TI
    * Kurang jelasnya tujuan investasi TI
    * Kurangnya koordinasi proyek TI, sehingga sistem yang tumpang tindih dan tingkat integrasi yang rendah
    * Hambatan dalam pengelolaan administrasi TI
    * Munculnya digital divide antara negara maju dan berkembang serta antar daerah di Indonesia.

    Untuk menjawab permasalahan itu, maka dibutuhkan suatu panduan nasional untuk pengembangan dan penerapan TI yang dituangkan ke dalam kerangka kerja dan strategi pengembangan TI nasional. Hal inilah yang akan menjadi landasan untuk:
    * Meningkatkan daya saing dalam menjawab tantangan persaingan global
    * Mendukung terbentuknya masyarakat informasi global
    * Memperkecil digital divide dengan negara maju dan antar daerah di Indonesia
    Visi dari Kerangka Teknologi Informasi Nasional (KTIN), adalah untuk mewujudkan Masyarakat Telematika Nusantara berbasis pengetahuan di tahun 2020, dengan berlandaskan faktor-faktor seperti di bawah ini:
    * Prasarana, yang terdiri dari prasarana TI dan telekomunikasi (information and communication technology/ICT), sumber daya manusia dan industri TI.
    * Hukum, yang akan ditegaskan dalam perangkat hukum Telematika.
    * Organisasi, yaitu Badan Koordinasi TI Nasional.
    * Keuangan, dengan menjalankan mekanisme pendanaan dengan paradigma baru.
    Dengan landasan seperti yang telah disebutkan diatas maka akan dibangunlah pilar-pilar yang akan menunjang terwujudnya tujuan dari KTIN ini. Pilar-pilar penunjang itu terdiri dari :
    * E-business untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM)
    * TI untuk pendidikan
    * E-government for good governance
    * masyarakat berbasis TI (IT based society)
    * E-democracy
    Dengan melihat KTIN tersebut, maka dapat dikatakan bahwa konsep e-government di Indonesia ternyata telah dikenal sejak lama dan sekarang konsep ini tidak lagi menjadi sebuah wacana saja, melainkan juga sudah mulai diterapkan dan dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah daerah rupanya sudah mulai berani untuk membuat keputusan sendiri dengan mendasarkan diri pada ketentuan mengenai otonomi daerah, dan hal ini diwujudkan salah satunya dengan menerapkan konsep e-government yang mulai marak dibicarakan tidak hanya di kalangan pemerintah baik pusat maupun daerah, melainkan juga di kalangan masyarakat umum.
    Ada dua sisi pendapat yang muncul dari wacana ini, satu sisi berpendapat bahwa konsep e-government ini sangat menguntungkan, karena akan mempermudah proses-proses layanan pemerintah ke masyarakat. Selain itu akan memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan informasi mengenai kegiatan kepemerintahan. Tetapi di sisi lain, ada pendapat yang menyatakan keraguannya terhadap penerapan konsep e-government ini. Hal ini didasarkan pada anggapan, bahwa pemerintah hanya mengganggap konsep e-government hanyalah semata-mata otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu, esensi dari tujuan penerapan konsep e-government tidak akan tercapai, sehingga akan sia-sia saja investasi yang nantinya ditanamkan untuk menerapkan e-government di Indonesia.
    Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.
    Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.
    Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.
    Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan
    tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.
    Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa esensi dari e-government sebenarnya adalah masalah restrukturisasi dari sistem pemerintahan yang sudah ada. Sebuah pertanyaan pun muncul, mengapa harus kita direstrukturisasi? Untuk menjawab hal ini, kita harus melihat bagaimana bekerjanya sistem pemerintah terlebih dahulu. Sistem pemerintah adalah suatu sistem yang menjalankan praktek pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Apabila sistem pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pengatur dari suatu negara berjalan dengan buruk, maka ketika konsep e-government ini diimplementasikan, keuntungan yang bisa didapat hanyalah keuntungan dari pengunaan teknologi informasi tersebut yang lebih bersifat teknis.
    Sebagai contoh masalah korupsi dalam pembuatan KTP. Bila dalam suatu sistem pelayanan pemerintah ke masyarakat, seperti pembuatan KTP, dimana acap kali pada alur prosesnya terdapat banyak pungutan sebagai pelancar dalam pembuatan kartu identitas tersebut. Kemudian, ketika diimplementasikan konsep e-government ke dalam proses tersebut, tetapi dengan sistem yang tidak diubah, maka keuntungan yang bisa didapat dari sini hanyalah kecepatan pembuatan kartu identitas saja, tetapi tidak menghilangkan masalah pungutan yang ada.
    Masalah yang lain adalah masalah kearsipan, dimana agar penerapan konsep e-government dapat efektif dan efisien serta ekonomis. Maka, hal pertama yang harus direstrukturisasi adalah masalah pendokumentasian. Karena untuk masalah pembuatan kartu identitas misalnya, maka diperlukan suatu data base sentral mengenai data-data atau identitas dari setiap warga negara dari negara tersebut. Hal ini, tentu dapat mencegah warga negara yang memiliki kartu identitas lebih dari satu.
    Satu hal lagi yang harus diperhatikan dalam penerapan e-goverment adalah masalah keamanan. Keamanan disini terkait dengan masalah sistem dan orang-orang yang ada di dalam sistem tersebut. Karena apabila pelayanan yang diberikan pemerintah terganggu oleh misalnya hacker atau cracker, maka akan membahayakan. Sebagai contoh adalah dalam layanan kartu identitas on-line, dimana yang menjadi fokus disini adalah identitas dari setiap warga negara suatu negara. Apabila ada pihak yang meng-hacker dengan menyebarkan virus yang dapat menghancurkan data base yang berisi identitas semua warga negara, maka akibat yang diderita akan sangat merugikan. Ini hanya sebuah contoh mengenai hal apa yang mungkin terjadi apabila masalah keamanan tidak diperhatikan dalam penerapan e-government.
    Masalah lain adalah mengenai masalah koneksi sistem informasi antar lembaga pemerintah atau antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, atau sesama pemerintah daerah itu sendiri. Karena untuk dapat mencapai tujuan e-government dan mendapatkan keuntungan darinya, maka koneksi antar lembaga pemerintah harus baik, sehingga ada kesesuaian dan keharmonisan dari setiap lembaga pemerintah yang menjalankan tugasnya masing-masing.
    Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.
    Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.

    http://komunikasipublik.multiply.com/journal/item/120/PENERAPAN_e-GOVERNhttp://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/
    MENT_DI_INDONESIA

  58. RINDA HENDRIANTIKA Says:

    NAMA : RINDA HENDRIANTIKA
    NIM : 0805287
    PRODI : PENDIDIKAN AKUNTANSI / A
    MATERI : E-GOVERMENT

    Definisi
    E-goverment adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.

    E-goverment dapat digolongkan ke dalam 4 tingkatan yaitu :
    • Pemerintah mempublikasikan melalui website
    • Interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui e-mail
    • Masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik
    • Integrasi diseluruh kantor pemerintahan, dimana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama

    Strategis e-govermen
    Enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:
    • Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
    • Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
    • Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
    • Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
    • Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
    • Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    Model e-goverment
    Model pengiriman utama dari e-Government dapat dibagi menjadi:
    • Government-to-Citizen or Government-to-Consumer (G2C) Pemerintah-to-Citizen atau Pemerintah-to-Consumer (G2C)
    • Government-to-Business (G2B) Pemerintah-to-Business (G2B)
    • Government-to-Government (G2G) Pemerintah-ke-pemerintah (G2G)
    • Government-to-Employees (G2E) Pemerintah-ke-Karyawan (G2E)
    • Government-to-Religious Movements/Church (G2R) Pemerintah-ke-Gerakan Agama / Gereja (G2R)
    • Government-to-Households (G2H) Pemerintah-ke-Rumah Tangga (G2H)

    Langkah-langkah perencanaan e-goverment di Indonesia :
     Alamat Kelembagaan Isu Utama
     Membangun Hambatan Nasional, Prioritas dan Arah dalam Penggunaan TIK
     Menentukan dan Menerapkan Metodologi Perencanaan ICT
     Re-membentuk Kelompok Kerja
     Kelompok Kerja untuk Menghasilkan Rencana Daerah Berbeda
     Memperoleh Persetujuan dan Implementas
     Sumber Daya Manusia TIK Bangunan

    Sumber:
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
    http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/E-Government
    http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.unapcict.org/ecohub/resources/information-systems-planning-for-e-government-in-indonesia/at_download/attachment1

  59. RENI SAGITA TN Says:

    NAMA: RENI SAGITA TN
    NIM : 0804376
    JUR : P.AKUNTANSI
    6 Strategi Menuju E-Government
    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?
    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:
    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
    Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi. Bisakah?

    DASAR ACUAN E E-GOV
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2003, tanggal9 Juni 2003tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
    LATAR BELAKANG E E-GOV
    •Era globalisasisepertiadanyaperdaganganbebas, demokratisasi, hakasasimanusia, transparansi, anti korupsi, good corporate government;
    •KemajuanTeknologiInformasi(TI) yangdemikianpesatyangmemudahkankomunikasiantarmasyarakatdi duniatanpaperlumediator dan tanpamengenalbatasan(negara, suku, agama, waktu);
    •Peningkatankualitaskehidupanmasyarakatmenyebabkanmeningkatnyatuntutanstandarpelayanandari duniaindustri.

    MAKSUD PENERAPAN EMAKSUD E–GOV

    Sistem manajemen pemerintah yang selama ini merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang, harus dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    TUJUAN E E-GOV
    􀂾Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yangberkualitas, cepat, danterjangkaumasyarakatluas.
    􀂾Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
    􀂾Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik.
    􀂾Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien.
    Apa itu E E-Government ?
    •E-government (kominfo) adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
    •E-government (world bank) adalahpenggunaan teknologi informasi oleh kantor-kantor pemerintahan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dunia usaha dan untuk memfasilitasi kerjasama antar insitusi pemerintah
    KONSEP PENGEMBANGAN E E-GOV
    Konseppengembangane-government disetiaplembagapemerintahsangatditentukanoleh:
    -tugas pokokdan fungsidari setiaplembaga;
    -jenisinformasisumberdaya;
    -jenislayananyang diberikanolehmasing-masinglembaga.
    􀃆menentukanstrukturdata danprosesbisnis

    Pengembangane-government disuatulembagapemerintah, dilandasioleh4 (empat) infrastrukturutama, meliputi: 􀂾Suprastrukture-government yang memuatantaralain e-leadership, sdmdanperaturan;􀂾Infrastrukturjaringanyangmemuatantara lainprotokolkomunikasi, topologi, teknologidan keamanan. 􀂾Infrastrukturinformasiyang memuatantaralain strukturdata, format data, data sharing, dansistempengamanannya.􀂾Infrastrukturaplikasiyang memuatantaralain aplikasilayananpublik, aplikasiantarmuka(interface), danaplikasiback office.

    STRATEGI PENGEMBANGAN E E-GOV
    1.Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.
    2.Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik.
    3.Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
    4.Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
    5.Mengembangkan kapasitas SDM baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacymasyarakat.
    6.Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.

    sumber :http://psdg.bgl.esdm.go.id/makalah/e_Gov%20PSDG.pdf
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

  60. egie selamet aprian Says:

    nama :egie selamet
    nim : 0801000
    pendidikan akuntansi

    DEFINISI E-GOVERNMENT

    E-government adalah tentang penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online melalui internet atau alat digital lainnya (Lihat: West, 2004). Sedangkan menurut Holmes (2000), E-Gov didefinisikan sebagai “Kegunaan Teknologi Informasi untuk memberikan/menyajikan pelayanan kepada publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan penulis lain (Fang, 2002; Seifert and Bonham, 2004) mendefinikan E-government merupakan sebuah cara bagaimana pemerintah menggunakan teknologi informasi khususnya aplikasi internet berbasis web, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah dan menyediakan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat publik dengan penduduk dan juga bisnis. Dari berbagai definisi ini, umumnya pemerintah-pemerintah di dunia yang mengimplementasikan E-Gov menggunakan definisi dari Bank Dunia[2], yaitu pemanfaatan Teknologi Informasi (seperti Wide Area Network, Internet, Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasi hubungan dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.

    Secara garis besar dari definisi-definisi yang beredar mengenai E-Gov dapat disimpulkan bahwa E-Gov mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada:

    a. adanya pemanfaatan teknologi informasi (Internet, WAN, Mobile Computing dll).

    b. adanya tujuan untuk meningkatkan layanan kepada publik yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online Public Services)[3].

    c. adanya tujuan untuk melakukan transformasi hubungan antara agen pemerintah dengan penduduk, bisnis ataupun dengan unit pemerintah lainnya.

    Gambar SEQ Gambar \* ARABIC 1. Model Future of Government Services

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    Aplikasi dari IT dalam sektor publik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu

    1. Cataloguing

    Fokus pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.

    2. Transaction

    Dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.

    3. Vertical Integration

    Terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat.

    Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.

    4. Horizontal Integration

    Yaitu suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.

    Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal integration.

    PENGGUNAAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA

    E-Gov di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi yang belum maksimal.

    Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan E-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam Cataloguing. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Indikator lainnya adalah penestrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).

    Pada tahun 2003, di era Presiden Megawati Soekarno Putri, Pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang lebih fokus terhadap pelaksanaan E-Gov, melalui Instruksi Presiden yaitu Inpres Nomor 3 tahun 2003. Inpres ini berisi tentang Strategi Pengembangan E-gov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang e-gov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan e-gov di pusat dan daerah. Dalam Inpres ini, Presiden dengan tegas memerintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk membangun E-government dengan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi & Informasi.

    Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-gov setelah keluarnya Inpres ini maka dapat dikatakan bahwa perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari harapan. Data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru memiliki:

    (a) 564 domain go.id;

    (b) 295 website pemerintah pusat dan pemda;

    (c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;

    (d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.

    Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan e-gov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan e-gov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.

    Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss. Meski kepadatan telepon tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11%-25%, kepadatan telepon di beberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total sambungan seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II dahulu.

    Sementara itu jumlah pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan Internet masih pada kisaran 1,9 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta orang. Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.

    Kelembagaan, Regulasi dan Kebijakan

    Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada di bawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.

    Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang egov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.

    Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.

    Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan. Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik, 14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistem tarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari operator.

    KESIMPULAN

    Sebuah Studi pernah diadakan oleh Mc Cornell International LLC, sebuah konsultan di Washington, tentang ketersediaan – yang disebut oleh para analis sebagai “e-readiness” – terhadap 42 negara. Ke-42 negara tersebut mewakili hampir tiga perempat populasi dunia dan memproduksi seperempat barang dan jasa di seluruh dunia. Setiap negara dinilai berdasarkan lima ketegori :

    1. ketersediaan dan akses jaringan,

    2. kepemimpinan pemerintah dan industri dalam mengusahakan e-business dan e-government,

    3. kekuatan hukum dalam melindungi hak intelektual,

    4. ketersediaan tenaga kerja yang mendukung e-business, dan

    5. iklim e-business.

    Hasil negatif pada dua puluh tiga negara, termasuk Indonesia, Cina, Rusia, dan Afrika Selatan, dimana dibutuhkan pengembangan substansial setidaknya pada dua bidang yaitu e-business dan e-government.

    Selain hasil studi tersebut, sebuah faktor yang secara tidak langsung membuat pemerintah mau tidak mau harus mengimplementasikan e-government adalah karena permintaan IMF, dimana IMF menghendaki standard government financial systems tersendiri bagi semua pemerintah yang mendapatkan bantuan IMF.

    Namun kembali lagi adanya beberapa kendala yang mendasar maka Meneyebabkan implementasi E-government tidak seperti yang diharapkan. Penyebab rendahnya implementasi E-Gov adalah:

    1. Rendahnya Political Will dari pemerintah itu sendiri.

    Terkait dengan Political Will ini, dapat dilihat dari tingkat prioritas pemerintah yang mengeluarkan kebijakan E-Gov hanya dengan Instruksi Presiden. Dalam negara, kita mengenal tata aturan perundangan, dimana Inpres menempati posisi dibawah UUD, UU, PERPU dan Kepres. Implementasi E-Gov, tidak hanya akan merubah sistem pelayanan kepada publik, tetapi yang lebih fundamental adalah perubahan budaya birokrasi di pemerintahan, yang tentunya perubahan budaya ini akan berdampak dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Inilah yang menjadi permasalahan, Kebijakan Publik berdasarkan Inpres akan dinomor duakan jika berhadapan dengan aturan yang lebih tinggi lainnya, misalnya UU.

    2. Paradigma Lama dalam Aparatur Birokrasi di Indonesia

    Teknologi informasi khususnya web dan email hanyalah sebatas alat bantu untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan saja. Namun yang paling utama dalam implementasi e-government adalah perubahan paradigma, dari Government Centric menuju Customer Centric. Perubahan tersebut akan menyebabkan perubahan pada layanan-layanan yang diberikan, sehingga merujuk sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan publik.

    Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date. Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya. Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.

    3. Ketersediaan sumber daya

    Disadari maupun tidak ternyata dukungan sarana dan prasarana turut mensukseskan implementasi E-Gov. Dengan tingkat penggunaan Internet yang hanya sebesar 4% dari total penduduk Indonesia, maka Kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pemberiaan akses informasi sampai level desa dan juga kebijakan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penduduk.

    SARAN

    Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti yang sudah dibahas sebelum ini, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov di Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

    Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program e-gov yang disesuaiakan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan e-gov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.

    Beberapa langkah yang menurut kami bisa diambil dalam waktu dekat adalah sebagai berikut:

    1. Mensinkronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa program e-gov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah ini sekaligus sebagai proses evaluasi program e-gov yang pernah dijalankan di semua tingkatan.

    2. Meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku ekonomi swasta, termasuk pejabat pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program e-gov dalam mencapai target pembangunan nasional dan sektor telematika.

    3. Menyelesaikan berbagai program utama e-gov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun prioritas program e-gov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.

    4. Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan e-gov dalam segala aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif untuk semua aplikasi e-gov.

    5. Alokasi dana e-gov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari APBN / APBD, kerjasama internasional, atau juga dari pihak swasta.

    6. Menetapkan hanya beberapa aplikasi e-gov pilihan – sebagai contoh sukses – yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.

    Evaluasi dan revitalisasi e-gov juga sangat diperlukan, seperti diingatkan Kabani (2006) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan streamlining berbagai proses off-line sebelum melanjutkannya menjadi proses on-line. Sebagai tambahan, juga sangat penting diperhatikan agar instansi pemerintah untuk tidak melakukan proses otomatisasi berbagai inefisiensi.

    Revitalisasi e-gov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perkembangan dunia. Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan antisipatif dalam penyelenggaraan e-gov di berbagai sektor.

  61. egie selamet aprian Says:

    Egie selamet aprian
    0801000
    Pendidikan Akuntansi

    DEFINISI E-GOVERNMENT

    E-government adalah tentang penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online melalui internet atau alat digital lainnya (Lihat: West, 2004). Sedangkan menurut Holmes (2000), E-Gov didefinisikan sebagai “Kegunaan Teknologi Informasi untuk memberikan/menyajikan pelayanan kepada publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan penulis lain (Fang, 2002; Seifert and Bonham, 2004) mendefinikan E-government merupakan sebuah cara bagaimana pemerintah menggunakan teknologi informasi khususnya aplikasi internet berbasis web, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah dan menyediakan pelayanan publik, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat publik dengan penduduk dan juga bisnis. Dari berbagai definisi ini, umumnya pemerintah-pemerintah di dunia yang mengimplementasikan E-Gov menggunakan definisi dari Bank Dunia[2], yaitu pemanfaatan Teknologi Informasi (seperti Wide Area Network, Internet, Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasi hubungan dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.

    Secara garis besar dari definisi-definisi yang beredar mengenai E-Gov dapat disimpulkan bahwa E-Gov mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada:

    a. adanya pemanfaatan teknologi informasi (Internet, WAN, Mobile Computing dll).

    b. adanya tujuan untuk meningkatkan layanan kepada publik yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online Public Services)[3].

    c. adanya tujuan untuk melakukan transformasi hubungan antara agen pemerintah dengan penduduk, bisnis ataupun dengan unit pemerintah lainnya.

    Gambar SEQ Gambar \* ARABIC 1. Model Future of Government Services

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    Aplikasi dari IT dalam sektor publik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu

    1. Cataloguing

    Fokus pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.

    2. Transaction

    Dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.

    3. Vertical Integration

    Terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat.

    Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.

    4. Horizontal Integration

    Yaitu suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.

    Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal integration.

    PENGGUNAAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA

    E-Gov di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi yang belum maksimal.

    Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan E-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam Cataloguing. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Indikator lainnya adalah penestrasi internet baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).

    Pada tahun 2003, di era Presiden Megawati Soekarno Putri, Pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang lebih fokus terhadap pelaksanaan E-Gov, melalui Instruksi Presiden yaitu Inpres Nomor 3 tahun 2003. Inpres ini berisi tentang Strategi Pengembangan E-gov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang e-gov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan e-gov di pusat dan daerah. Dalam Inpres ini, Presiden dengan tegas memerintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk membangun E-government dengan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi & Informasi.

    Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-gov setelah keluarnya Inpres ini maka dapat dikatakan bahwa perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari harapan. Data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru memiliki:

    (a) 564 domain go.id;

    (b) 295 website pemerintah pusat dan pemda;

    (c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;

    (d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.

    Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan e-gov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan e-gov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.

    Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss. Meski kepadatan telepon tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11%-25%, kepadatan telepon di beberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total sambungan seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II dahulu.

    Sementara itu jumlah pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan Internet masih pada kisaran 1,9 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta orang. Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.

    Kelembagaan, Regulasi dan Kebijakan

    Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada di bawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.

    Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang egov seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.

    Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.

    Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan. Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik, 14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistem tarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari operator.

    KESIMPULAN

    Sebuah Studi pernah diadakan oleh Mc Cornell International LLC, sebuah konsultan di Washington, tentang ketersediaan – yang disebut oleh para analis sebagai “e-readiness” – terhadap 42 negara. Ke-42 negara tersebut mewakili hampir tiga perempat populasi dunia dan memproduksi seperempat barang dan jasa di seluruh dunia. Setiap negara dinilai berdasarkan lima ketegori :

    1. ketersediaan dan akses jaringan,

    2. kepemimpinan pemerintah dan industri dalam mengusahakan e-business dan e-government,

    3. kekuatan hukum dalam melindungi hak intelektual,

    4. ketersediaan tenaga kerja yang mendukung e-business, dan

    5. iklim e-business.

    Hasil negatif pada dua puluh tiga negara, termasuk Indonesia, Cina, Rusia, dan Afrika Selatan, dimana dibutuhkan pengembangan substansial setidaknya pada dua bidang yaitu e-business dan e-government.

    Selain hasil studi tersebut, sebuah faktor yang secara tidak langsung membuat pemerintah mau tidak mau harus mengimplementasikan e-government adalah karena permintaan IMF, dimana IMF menghendaki standard government financial systems tersendiri bagi semua pemerintah yang mendapatkan bantuan IMF.

    Namun kembali lagi adanya beberapa kendala yang mendasar maka Meneyebabkan implementasi E-government tidak seperti yang diharapkan. Penyebab rendahnya implementasi E-Gov adalah:

    1. Rendahnya Political Will dari pemerintah itu sendiri.

    Terkait dengan Political Will ini, dapat dilihat dari tingkat prioritas pemerintah yang mengeluarkan kebijakan E-Gov hanya dengan Instruksi Presiden. Dalam negara, kita mengenal tata aturan perundangan, dimana Inpres menempati posisi dibawah UUD, UU, PERPU dan Kepres. Implementasi E-Gov, tidak hanya akan merubah sistem pelayanan kepada publik, tetapi yang lebih fundamental adalah perubahan budaya birokrasi di pemerintahan, yang tentunya perubahan budaya ini akan berdampak dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Inilah yang menjadi permasalahan, Kebijakan Publik berdasarkan Inpres akan dinomor duakan jika berhadapan dengan aturan yang lebih tinggi lainnya, misalnya UU.

    2. Paradigma Lama dalam Aparatur Birokrasi di Indonesia

    Teknologi informasi khususnya web dan email hanyalah sebatas alat bantu untuk memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan saja. Namun yang paling utama dalam implementasi e-government adalah perubahan paradigma, dari Government Centric menuju Customer Centric. Perubahan tersebut akan menyebabkan perubahan pada layanan-layanan yang diberikan, sehingga merujuk sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan publik.

    Salah satu indikator kegagalan implementasi E-Gov adalah ketidakmampuan aparat birokrasi menjaga web portal untuk selalu up date. Paradigma proyek masih tertanam dalam kepala para aparat tersebut, sehingga implementasi E-Gov sesuai dengan Inpres No.3 tahun 2007 dianggap sebagai proyek tanpa memikirkan pemanfaatan jangka panjangnya. Akibatnya menciptakan ketergantungan terhadap ”rekanan tertentu”, yang pada akhirnya akan menjadikan implementasi E-Gov tidak ada bedanya dengan proyek lainnya. Dan jika hal ini terjadi maka tujuan E-Gov yaitu terkait transformasi hubungan antara pemerintah dengan penduduk, swasta (bisnis) dan juga unit pemerintah lainnya tidak akan tercapai, dan malah akan membuka ladang KKN baru bagi birokrat di pemerintahan.

    3. Ketersediaan sumber daya

    Disadari maupun tidak ternyata dukungan sarana dan prasarana turut mensukseskan implementasi E-Gov. Dengan tingkat penggunaan Internet yang hanya sebesar 4% dari total penduduk Indonesia, maka Kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pemberiaan akses informasi sampai level desa dan juga kebijakan untuk meningkatkan pengetahuan bagi penduduk.

    SARAN

    Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti yang sudah dibahas sebelum ini, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov di Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

    Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program e-gov yang disesuaiakan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan e-gov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.

    Beberapa langkah yang menurut kami bisa diambil dalam waktu dekat adalah sebagai berikut:

    1. Mensinkronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa program e-gov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah ini sekaligus sebagai proses evaluasi program e-gov yang pernah dijalankan di semua tingkatan.

    2. Meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku ekonomi swasta, termasuk pejabat pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program e-gov dalam mencapai target pembangunan nasional dan sektor telematika.

    3. Menyelesaikan berbagai program utama e-gov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun prioritas program e-gov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.

    4. Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan e-gov dalam segala aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif untuk semua aplikasi e-gov.

    5. Alokasi dana e-gov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari APBN / APBD, kerjasama internasional, atau juga dari pihak swasta.

    6. Menetapkan hanya beberapa aplikasi e-gov pilihan – sebagai contoh sukses – yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.

    Evaluasi dan revitalisasi e-gov juga sangat diperlukan, seperti diingatkan Kabani (2006) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan streamlining berbagai proses off-line sebelum melanjutkannya menjadi proses on-line. Sebagai tambahan, juga sangat penting diperhatikan agar instansi pemerintah untuk tidak melakukan proses otomatisasi berbagai inefisiensi.

    Revitalisasi e-gov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perkembangan dunia. Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan antisipatif dalam penyelenggaraan e-gov di berbagai sektor.

    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848

  62. Gintar Tubagus Says:

    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government

  63. Gintar Tubagus (0801009) Says:

    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    MANFAAT E-GOVERNMENT
    Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Selain itu, beberapa manfaat lain dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    http://www.ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government

  64. HELMY HILMIYAH Says:

    NAMA : HELMY HILMIYAH
    NIM : 0800550
    PEND.AKUNTANSI

    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

    SUMBER : http://www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc

  65. Mahesha Desta P Says:

    Nama : Mahesha Desta P
    NIM : 0800999

    Setelah mengumpulkan bahan materi dari bebarapa sumber, berikut ini disajikan rangkuman dari materi tentang E-GOVERNMENT:
    1. PENGERTIAN E-GOVERNMENT
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan public. Berikut ini beberapa pengertian E-Government :
    1. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut: E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    2. UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    3. SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    4. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    5. Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    6. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    7. Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    8. Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut: E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
    9. Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut: E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyaraka.

    2. KARAKTERISTIK E-GOVERNMENT
    Dari setiap definisi e-Government diatasdapat dirumuskan karakteristiknya, sebagai berikut:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    3. MANFAAT E-GOVERNMENT
    Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Selain itu, beberapa manfaat lain dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    E-government juga memiliki manfaat:
    (1) menurunkan biaya administrasi;
    (2) meningkatkan kemampuan response terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi;
    (3) dapat menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen atau LPND pada semua tingkatan;
    (4) memberikan asistensi kepada ekonomi lokal maupun secara nasional;
    (5) sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut.

    4. Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.

    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    5. PRINSIP DASAR
    Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan,
    diperlukan pemahaman bahwa e-gov
    (1) hanyalah alat;
    (2) mempunyai resiko terhadap integrasi data yang sudah ada;
    (3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan;
    (4) masih diperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN;
    (5) juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan; dan
    (6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.

    6. PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
    E-Government terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Indonesia Open Source Software (IGOS) yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 30 Juni 2004.
    IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source di lingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua program di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat dibagi dengan instansi lainnya.
    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-governmentdi seluruh dunia.
    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraane-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.
    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.
    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.
    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

    7. KENDALA PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
    Pertama, kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan spesifikasi yang demikian cepat sehingga apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaikikarena sudah tidak tersedia suku cadang/peralatan yang sesuai dengan spesifikasi perangkat keras yang dimiliki. Agar umur ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang maka harus dilakukan pemeliharaan dengan baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurangmemahami tentang hal ini banyak perangkatkeras yang dimiliki tidak terpelihara dengan baik sehingga perangkat keras tersebut tidak mencapai umur ekonomis. Permasalahan perangkat keras khususnya pada media jaringan LAN gangguan juga disebabkan karena faktor lingkungan atau faktor alam seperti petir.

    Kedua, kendala/permasalahan pada perangkat lunak paket program seperti operating system, office, dan sejenisnya adalah terjadinya perubahan yang demikian cepatnya dan setiap perubahan versi biasanya disuaikan dengan spesifikasi perangkat keras yang terbaru. Sedangkan kendala/permasalahan yang diha-dapi pada pengembangan progam aplikasi adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan sehingga program aplikasi yang telah terba-ngun harus disesuaikan dengan perubahan kebijakan tersebut. Di samping itu banyak instansi yang mengembangkan program aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan baik sehingga sangat sulit untuk menginte-grasikan database yang dihasilkan dengan program aplikasi instansi lainnya. Kendala/ permasalahan pada perangkat lunak ini juga disebabkan banyaknya virus komputer yang menginveksi komputer melalui jaringan internet. Apabila pengelola e-government tidak waspada dapat menyebabkan gangguan sistem yang sangat fatal. Gangguan lain yang mirip dengan gangguan virus adalah serangan hacker yang banyak dilakukan oleh seseorang untuk menguji kehandalan sistem atau sekedar iseng yang tidak mempunyai latar belakang ekonomi.
    Ketiga, kendala/permasalahan untuk pengisian/ pemutakhiran data/informasi secara berkelan- jutan pada suatu program aplikasi disebabkan karena banyak aparatur pemerintah yang kurang memahami arti pentingnya data/info-rmasi yang sahih yang dapat disimpan, diintegrasikan dengan data/informasi yang lain, dianalisis untuk membuat suatu kebijakan, serta dengan mudah ditampilkan kembali. Kondisi ini menyebabkan banyak program aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan begitu saja karena data/informasi yang terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to date).

    Keempat, kendala/permasalahan sumberdaya manusia (SDM) yang utama adalah banyak-
    nya aparat pemerintah yang belum melek teknologi informasi dan komunikasi dan sulit-
    nya mengubah budaya kerja untuk meman-faatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu tugas pokok dan fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, pene-rapan, dan pengelolaan program-program aplikasi instansi pemerintah meskipun program aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh karena setiap program aplikasi memerlukan seorang administrator yang mampu mengelola jalannya program aplikasi, sedangkan kenya-taan yang ada sangat sedikit aparatur pemerin-tah yang memahami teknologi informasi dan komunikasi, maka banyak program aplikasi yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit program aplikasi yang data/informasinya tidak pernah dimutakhirkan.

    Kelima, kendala/permasalahan dari mitrakerja pada umumnya disebabkan karena banyak
    mitrakerja yang dalam membantu pelaksanaan penerapan e-government hanya berorientasi
    keuntungan sendiri belaka. Indikasi perma-salahan ini adalah setiap konsultan dalam menyusun program aplikasi banyak source program yang disembunyikan sehingga apa-bila terjadi perubahan kebijakan yang berdam-pak pada perubahan program aplikasi, penge-lola aplikasi tersebut tidak mampu memper-baiki meskipun perubahan tersebut semestinya tidak begitu komplek.

    Keenam, kendala/permasalahan dari pelanggan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan data/informasi, pada umumnya disebabkan karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan data/informasi yang diminta, bukan merupakan kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah.

    Ketujuh, kendala/permasalahan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/ pemanfaatan e-government pada umumnya disebabkan karena kurang pahamnya tentang berbagai permasalahan pembangunan, pengem-bangan dan pemanfaatan e-government oleh aparatur pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mengalo-kasikan anggaran guna mendukung pengem-bangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan pe-rangkat e-government.

  66. Geni Gurnisa Says:

    Nama : Geni Gurnisa
    NIM : 0807045

    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” (Ref: Wikipedia)

    Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Sumber: ebook Eko Indrajit

  67. Firlie Nosipa Af Says:

    Nama : Firlie Nosipa Af
    NIM : 0801007
    Pendidikan akuntansi
    Definisi E-Government
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    ELEMEN-ELEMEN E-GOVERNMENT
    – Sumber Daya Manusia
    Implementasi e-Government dapat dan sudah selayaknya merubah pola kerja aparat pemerintahan. Sebagai contoh, dengan komputerisasi sistem anggaran dan akuntansi pemerintahan, tidak ada lagi pekerjaan pengumpulan data untuk membuat laporan kemajuan penyerapan anggaran. Segela bentuk laporan, bila diperlukan, telah disediakan oleh sistem dengan ketelitian yang hanya bergantung pada kualitas data yang dimasukkan. Sistem dapat diatur sedemikian hingga ketaatan administratif pada peraturan sudah menjadi bagian dari sistem itu sendiri sehingga audit tertib administrasi tidak lagi relevan. Contoh lain, dengan berjalannya sistem informasi kepegawaian, tidak ada lagi pekerjaan menghitung bonus, mengumpulkan nilai kum ataupun membuat rekapitulasi bahan- bahan rapat kenaikan pangkat dan jabatan. Setiap saat, semua data tersedia dalam format yang dikehendaki pengambil keputusan.
    – Masyarakat Umum
    Fasilitas akses ke sistem e-Goverment bagi maysarakat luas dapat diberikan dalam bentuk terminal-terminal secara khusus yang dipasang publik maupun memasang sistem informasi berbasis website agar bisa diakses melalui Internet. Agar keberadaan fasilitas dapat termanfaatkan secara optimal, diperlukan peningkatan kualitas masyarakat dalam bidang pengoperasian e-Gov itu sendiri. Pendidikan masyarakat diperlukan baik untuk meningkatkan kemampuan untuk mengoperasikan sistem maupun untuk memberikan pengertian pada prosedur pengoperasian yang tertib agar fasilitas tidak mudah rusak.
    – Aparat Pemerintah
    Bisnis pemerintahan diatur dengan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah itu. Oleh karenanya, sistem e-Goverment haruslah bersifat dinamis dalam arti setiap saat dapat mengalami perubahan sejalan dengan perubahan pemerintahan itu sendiri. Sebagai contoh, akhir-akhir ini sering terjadi perubahan struktur pemerintahan seiring dengan perubahan susunan kabinet pemerintah. Dalam hal semacam ini, sistem haruslah bisa disesuaikan agar layanan ke masyarakat tidak banyak mengalami perubahan meskipun instansi yang melayaninya berubah.
    – Pimpinan
    Pada dasarnya apabila ada komitmen yang kuat dari pimpinan unit, optimalisasi pemanfaatan sistem yang terpasang dapat dipercepat. Seberapa pun bagusnya, apabila tidak dilihat atau dipelajari pimpinan, sistem pelaporan eksekutif tidak akan berkembang dengan baik. Demikian pula dengan sistem komunikasi yang terpasang akan berkembang kearah yang optimal bagi suatu instansi apabila semua pihak, dimulai dari pimpinan, punya komitmen tinggi untuk memanfaatkannya. Keuntungan utama dari penggunaan fasilitas komunikasi yang tersistem, adalah tersedianya data-data dari penggunaan komunikasi itu sendiri. Secara sistemik bisa diatur agar pembicaraan yang menyangkut penyelesaian suatu masalah terekam sehingga pada waktu-waktu tertentu efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan dapat dievaluasai dengan parameter yang terukur misalnya lamanya suatu masalah bisa diselesaikan. Evaluasi dapat dilakukan tidak hanya dari atas ke bawah namum dari bawahpun bisa mengevaluasi seberapa cepat atasan merespon laporan permasalahan yang masuk.
    – Operator
    Kunci keberhasilan e-Government terletak pada ketelitian kerja operator. Keteledoran operator pemasukkan data secara langsung akan mengurangi nilai kebenaran laporan yang dihasilkan. Selain itu, operator pemeliharaan sistem sehari-hari juga harus bekerja dengan ketelitian dan disiplin tinggi. Keterlambatan membuat data cadangan dapat berakibat fatal apabila terjadi masalah pada data aktif. Prosedur penyimpanan data cadangan dan bila perlu mengembalikan ke sistem utamanya perlu dibakukan agar layanan tidak terganggu telalu lama bila terjadi masalah.
    – KPDE
    Agar dapat mengikuti perubahan dengan cepat, pada implementasi e-Government harus ada badang yang memahami sepenuhnya cara kerja sistem sampai ke rincian komponen-komponennya. Dalam praktek, perubahan bisa diakomodir dengan kontrak perawatan dengan pihak luar atau, mengingat kemungkinan keberadaan data yang sensitif, membentuk tim pengembangan sistem dengan SDM yang kuat.
    – Perangkat Lunak
    Spektrum pengembangan perangkat lunak melebar mulai dari yang sangat umum dalam pengertian serbaguan (general purpose) sampai yang sangat khusus seperti pencetakan kuitansi pembayaran listrik di blangko khusus yang sudah tersedia. Untuk pekerjaan yang sudah terdefinisikan dengan baik dan tidak banyak perubahan dalam jangka waktu yang lama, lebih baik kita menggunakan perangkat lunak khusus. Dengan perangkat lunak khusus, kesalahan operasional bisa diminimalkan.
    – Sistem Operasi
    Sistem operasi adalah perangkat lunak yang berhubungan dengan manajemen perangkat keras yang digunakan. Ada 4 komponen utama sistem operasi yang berhubungan dengan operasional hardware: input/output, data storage, manajemen proses dan komunikasi. Input/output menangai perlatan pemasukan data seperti keyboard, scanner dan mouse; dan peralatan penyajian data seperti layar monitor dan printer. Data storage menangai penyimpanan data baik yang terpasang permanen seperti memori utama dan hardisk maupun yang bersifat sementara seperti CDROM, flashdisk, dan floppydisk. Manajemen proses mengatur perjalanan program-program aplikasi terutama dalam penggunaan peralatan perangkat keras yang tersedia. Terakhir, modul komunikasi mengatur penggunaan peralatan komunikasi seperti jaringan kabel ethernet, Wi-Fi (tanpa kabel) maupun komunikasi jarak dengan dengan sinar inframerah atau gelombang radio terbatas (misalnya teknologi blue tooth). Perangkat keras paling banyak digunakan saat ini adalah PC berbasis arsitektur Intel ix86. Sistem operasi yang paling populer untuk perangkat keras ini adalah keluarga Windows dari Microsoft diikuti Linux dari masyarakat pengemban Opensource. Keseragaman sistem operasi memberikan banyak kemudahan antara lain keserderhanaan proses pelatihan serta pemeliharaan sistem. Penyebaran virus, worm dan spam saat ini sering memberi lebih banyak masalah dibanding kemudahan yang diberikan oleh keseragaman sistem operasi.
    – Perangkat Lunak Serbaguna
    Perangkat lunak serbaguna sering dikaitkan dengan produk perangkat lunak populer yang boleh dikatakan terpasang di hampir semua PC yang ada yakni sistem Office dan Microsoft. Saat ini pengguna komputer mengenal Office dama bentu 3 produk: Word (olah naskah), Exel (olah tabel) dan PowerPoint (olah tayangan presentasi). Produk ke 4 yakni Access (olah data) tidak terlalu populer karena sifatnya tidak se- “serbaguna” dibanding 3 produk tersebut sebelumnya. Pada dasarnya, perangkat lunak serbaguna banyak dimanfaatkan untuk menggantikan mesin ketik dan mesin hitunguntuk menghasilkan laporan-laporan yang diperlukan sehari-hari. Sebagai contoh, daftar gaji dapat dicetak dengan menanfaatkan program olah angka. Dengan perangkat lunak ini, data gajipokok dan tunjangan diketikkan pada posisi tertentu. Beberapa angka turunan sepert total, sub total dan tunjangan-tunjangan tertentu secara otomatis bisa dimunculkan dengan sekali memasukkan rumusnya.

    STANDAR PROSEDUR PENGOPERAS IAN
    Sering sistem tidak berfungsi secara optimal karena standar prosedur pengoperasiannya tidak tersosialisasikan dengan baik ke masing-masing pengguna. Tidak tersosialisasinya standar sering disebabkan karena tidak adanya standar itu sendiri atau ketidak cocokan standar dengan prosedur yang berjalan.
    Masyarakat
    Selain aparat pemerintah, standar prosedur pengoperasian sistem e-Government harus difahami pula oleh masyarakat. Sebagai contoh, data laporan kerusakan jalan harus disertai keterangan jelas mengenai lokasi kerusakan yang bersangkutan. Tanpa informasi ini, laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Demikian pula dengan otomasi pengambilan perijinan, memasukkan data persyaratan harus mengikuti prosedur yang baku agar sistem bisa memrosesnya. Sistem yang baik adalah sistem yang bisa memandu penggunanya sedemikian hingga tidak terjadi kesalahan penggunaan. Namun demikian, kita perlu berhati-hati dalam merancang panduan penggunaan sistem. Panduan yang berlebihan bisa menjengkelkan sehingga pengguna tidak merasa diuntungkan dengan panduan tersebut. Pada dasarnya, panduan on-line lebih baik daripada yang tercetak di kertas off-line. Namun demikian, untuk bisa memanfaatkan panduan on-line kita perlu panduah offline.
    Aparat Pemerintah
    Prinsip pemerintah sebagai penyedia jasa pemerintahankan dan regulator, harus sudah tercermin pada sistem e-Government yang terpasang. Pada prinsipnya dikehendaki sistem yang meminimalkan kontak orang-perorang antara pengguna jasa, dalam hal ini masyarakat luas dan penyedia jasa yang diwakili oleh aparat pemerintah. Agar sistem dapat berjalan lancar, setiap pengguna harus memahami standar prosedur pengoperasiannya. Dalam banyak hal, standar prosedur penggunaan sistem banyak dipengaruhi dan sekaligus mempengaruhi prosedur mendapatkan pelayanan pemerintah itu sendiri. Sebagai contoh, perjalanan data yang pada prosedur manual dibawa sendiri oleh masyarakat dari satu loket ke loket lain, pada sistem e-Gov, tidak ada lagi perjalanan data. Yang ada adalah fasilitas bagi semua petugas untuk membaca data yang sama dari segi kewenangan dan tugas masing-masing. Karena itu, penyusunan standar prosedur pengoperasian sistem lebih banyak diperlukan oleh pengembang sistem itu sendiri karena dari sisi pengguna, kesalahan prosedur dapat dicegah sejak proses pemasukan data yang paling awal.
    Hak Kekayaan Intelektual
    Hak kekayaan intelektual bidang perangkat lunak komputer menjadi permasalahan umum. Permasalahan muncul karena kurangnya kesadaran bahwa harga lisensi perangkat lunak bisa lebih tinggi dari harga perangkat kerasnya. Kekurang pemafahaman ini menimbulkan persepsi bahwa dana yang tersedia lebih berharga digunakan untuk pengadaan perangkat keras dibanding perangkat lunak. Kalau kita perhatikan sebenarnya tidak jarang ditemui proyek-proyek pemerintah yang memberikan porsipembiayaan perangkat lunak cukup besar. Agar dapat memahami penghargaan kita pada hak kekayaan intelektual, sudah waktunya kita coba lakukan penilaian atas kinerja atau nilai produk dari penggunaan sistem itu sendiri. Namun demikian harus berhati-hati dalam mengambil parameter nilai suatu produk. Sebagai contoh, layanan masyarakat yang nyaman sering diukur dengan kekuatan masyarakat membayar layanan tersebut secara langsung. Dalam banyak hal, pendapatan pemerintah dari kenyamanan pelayanan sering tidak didapat langsung dari proses pelayanan. Sebagai contoh, biaya untuk pengadaa fasilitas kemudahan menghitung dan membayar pajak tidak selayaknya dibebankan langsung pada penggunaan fasilitas itu sendiri namun bisa dibiayai dengan sebagian dari kenaikan pemasukan pajak. Apabila memang tidak punya potensi produk yang berharga, pengadaan perangka keras maupun lunak sudah selayaknya dipertimbangkan untuk ditunda. Apabila nilai produk kerjanya jelas, tidak perlu ragu-ragu untuk menganggarkan dana pengadaan lisensi penggunaan perangkat lunak. Apabila masih meragukan, patut dipertimbangkan untuk menggunakan produk-produk alternatif yang legal dan free seperti sistem operasi Linux dan sistem perkantoran OpenOffice. Hilangnya biaya pengadaan sistem dikompensasi dengan melaksanakan pelatihan penggunakan produk opensource.

    Sumber: ebook Eko Indrajit

  68. beny muharam Says:

    Nama: Beny Muharam
    Nim: 0807036
    prodi: pendidikan AKuntansi A
    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    * Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    * Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    * Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    * Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    * Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    * Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    * Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    * Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    * Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.

    Bank Dunia (World Bank) memberikan definisi istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain.

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.

    Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :

    * online sevices: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar, baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.

    * government operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.

    Setelah melihat bagaimana lembaga atau institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya karena pengertian dari konsep e-government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan diatas, masing-masing negara yang menerapkan konsep e-government ini memiliki pengertian masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan dari negara itu sendiri. Contohnya di Kanada, konsep e-government yang diterapkan didalamnya lebih menekankan pada public services atau pelayanan untuk publik (dalam pengertian ini berarti masyarakat), dimana diwujudkan pada pelayanan dari pemerintah kepada warga negara secara online sehingga warga negara bisa mendapatkan informasi dan pelayanan dari pemerintah federal, propinsi dan lokal dalam situs tersebut. Sedangkan pengertian e-government menurut pemerintah India lebih ditekankan pada kebebasan warga negaranya untuk memilih tempat dan waktu dalam mengakses informasi dan mempergunakan layanan pemerintah.

    MANFAAT e-GOVERNMENT

    Tanpa mengecilkan arti dari contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu:

    * Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    * Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    * Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan.

    Jadi dapat di gambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada;
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    TUJUAN PENERAPAN e-GOVERNMENT

    Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya. Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance).

    PENERAPAN e-GOVERNMENT

    Tetapi berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain otomatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.

    Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat. Dalam pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun keluar.

    Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer. Sistem informasi yang berbasiskan komputer menggunakan komponen-komponen berikut ini seperti data, prosedur, manusia, software dan hardware. Tetapi sebelum menjalankan sistem informasi yang berbasiskan komputer, sebelumnya yang harus dibenahi adalah sistem informasi yang bukan berbasiskan komputer, karena otomatisasi tidak akan mempunyai pengaruh yang signifikan apabila sistem informasi yang bukan berbasiskan komputernya belum bagus.

    Tujuan dari penerapan e-government yang disarikan dari pemahaman negara-negara asing yang sudah menerapkan konsep ini, adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus diperhatikan sebelum menerapan e-government.

    Ada beberapa contoh dari penerapan konsep e-government di Indonesia, yaitu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun 2001 menggelar koneksi online antar 26 kecamatan, sehingga semua aktivitas UPT (Unit Pelayanan Terpadu) dapat berjalan online. Dana yang dikeluarkan untuk menjalankan program ini senilai Rp 1,23 miliar. Kemudian contoh-contoh lainnya adalah di Kabupaten Tarakan, Kalimantan Timur, salah satu kabupaten di Sulawesi dan Riau yang sudah menyediakan informasi pemerintah daerah secara online.

    Apabila dilihat dari contoh-contoh yang telah disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek e-government yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut adalah yang berbentuk pelayanan pemerintah ke masyarakat dalam hal penyampaian informasi atau lebih jauh lagi pembuatan KTP online. Hal ini membuktikan bahwa hanya sedikit pemerintah daerah yang sudah mulai mengerti bahwa teknologi informasi dapat dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan mereka dan bahkan melakukan hubungan dengan masyarakatnya. Walaupun hanya sebatas dalam bentuk pemberian informasi secara sepihak yaitu dari pemerintah ke masyarakat.

    Namun ada satu masalah yang timbul disini, yaitu mengenai pemahaman dari pihak pemerintah daerah mengenai esensi dan tujuan dari penerapan e-government ini. Karena jangan sampai hanya masalah ketakutan akan ketinggalan dari negara lain dalam masalah teknologi, dan ditambah dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing propinsi akibat dari otonomi daerah akan membuat masing-masing daerah berlomba untuk menerapkan e-government di wilayahnya. Padahal, esensi dan tujuan dari e-government tidak tercapai, Hal ini, tentu akan mengakibatkan penerapan e-government menjadi sia-sia.

    Disinilah letak pentingnya pengaturan dari pusat, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat tetap memegang kewenangan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah atau yang sering disebut sebagai Otonomi Daerah. Memang dalam pasal 7 Undang-undang yang sama disebutkan bahwa daerah mempunyai kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan yang dimiliki oleh daerah meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional. Dari pasal ini sudah jelas ada pembatasan bagi daerah dalam menjalankan wewenangnya, dalam hal penerapan e-government jelas termasuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah, asalkan tidak mengganggu pertahanan dan keamanan negara serta masalah fiskal juga moneter.

    Pengaturan dari pusat ini bisa berupa standar minimal dalam hal penerapan e-government di daerah-daerah dan hal-hal apa yang harus diperhatikan dalam menerapkan e-government. Hal ini penting agar stabilitas negara tetap terjaga dan tidak timbul perpecahan antar daerah akibat persaingan dalam menerapkan e-government. Tetapi tentu saja pengaturan itu tidak dapat terwujud sebelum pemerintah mengerti apa esensi dan tujuan dari e-government itu sendiri. Pemahaman ini, tentu tidak serta merta diterapkan ke dalam praktek pemerintahan Indonesia, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan pertimbangan mengenai hal-hal apa yang harus direstrukturisasi agar penerapan e-government tidak menjadi sia-sia dan hanya membuang-buang dana negara saja.
    Sumber:
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

    e-GOVERNMENT

  69. ulpha lisni Says:

    nama:ulpha lisni azhari
    nim:0801012
    SIA 2

    Defining e-Government

    ‘E-Government’ (or Digital Government) is defined as ‘The utilization of the Internet and the world-wide-web for delivering government information and services to the citizens.’ (United Nations, 2006; AOEMA, 2005)
    ‘Electronic Government’ essentially refers to the approach ‘How government utilized IT, ICT, and other web-based telecommunication technologies to improve and/or enhance on the efficiency and effectiveness of service delivery in the public sector.’ (Jeong, 2007).[1]
    E-government describes the use of technologies to facilitate the operation of government and the disbursement of government information and services. E-government, short for electronic government, deals heavily with Internet and non-internet applications to aid in governments. E-government includes the use of electronics in government as large-scale as the use of telephones and fax machines, as well as surveillance systems, tracking systems such as RFID tags, and even the use of television and radios to provide government-related information and services to the citizens.
    [edit]Examples of e-Government and e-Governance

    E-Government should enable anyone visiting a city website to communicate and interact with city employees via the Internet with graphical user interfaces (GUI), instant-messaging (IM), audio/video presentations, and in any way more sophisticated than a simple email letter to the address provided at the site”[2] and “the use of technology to enhance the access to and delivery of government services to benefit citizens, business partners and employees”.[3] The focus should be on:
    The use of Information and communication technologies, and particularly the Internet, as a tool to achieve better government.[4]
    The use of information and communication technologies in all facets of the operations of a government organization.[5]
    The continuous optimization of service delivery, constituency participation and governance by transforming internal and external relationships through technology, the Internet and new media.[6]
    Whilst e-Government has traditionally been understood as being centered around the operations of government, e-Governance is understood to extend the scope by including citizen engagement and participation in governance. As such, following in line with the OECD definition of e-Government, e-Governance can be defined as the use of ICTs as a tool to achieve better governance.

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas.

    Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Membangun e-Government di Indonesia – Presentation Transcript
    Membangun e-Gov yang Berhasil Guna Ir. Mohamad Adriyanto, MSM Website http ://adriyanto.or.id Email [email_address] Mobile +62 819 5020005
    Paradigma Web 2.0
    Definisi e-Government
    Manfaat e-Government
    Menurunkan biaya administrasi, waktu proses dan meningkatkan akurasi data
    Meningkatkan kemampuan respons terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi
    Menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen/dinas pada semua tingkatan
    Memberikan asistensi/dukungan kepada ekonomi lokal untuk tampil secara nasional dan internasional
    Sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut, dll.
    Tujuan Pembangunan e-Gov
    Membangun jaringan informasi guna mendukung pelayanan publik dengan kualitas memuaskan, dapat diakses masyarakat luas, serta dengan biaya yang terjangkau
    Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian nasional
    Membentuk mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga pemerintah dengan publik
    Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah.
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Fakta e-Government
    35% of e-gov projects are total failures
    Some 50% are partial failures
    Only 15% are success stories
    Direct reason: Wrong or unproven models followed
    Rabaiah, et al (2006)
    Prinsip Pembangunan e-Gov
    Sesuai karakterisktik lokal (budaya, politik, keadaan sosial masyarakat)
    Sesuai visi dan misi pemerintah
    Dibangun berdasar kebutuhan dan kemampuan
    Fleksibel dan mampu selalu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
    Infrastruktur Utama e-Gov
    Suprastruktur e-Gov
    Kepemimpinan manajemen ( e-leadership ), Sumberdaya manusia (SDM) Peraturan pendukung e-Gov ( regulation ), dll
    Infrastruktur jaringan
    Protokol komunikasi, Topologi jaringan, Teknologi, keamanan, dll
    Infrastruktur informasi
    Struktur & format data, Metode pembagian data ( data sharing ), Sistem pengamanan ( security ), dll
    Infrastruktur aplikasi
    Aplikasi layanan publik, Aplikasi antar muka ( interface ), Aplikasi back office , dll
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Strategi Integrasi Sistem Informasi Lembaga Pemerintah
    Integrasi melalui antar muka ( interface ) tanpa merubah sistem yang digunakan masing-masing lembaga
    Integrasi kedalam satu kesatuan pada setiap lembaga pemerintah (interoperabilitas aplikasi dan data).
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Persiapan (1)
    Pembuatan situs web pemerintah di setiap lembaga
    Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia menuju penerapan e-government
    Penyediaan sarana akses publik antara lain dalam bentuk Mulipurpose Community Center (MCC), warung dan kios Internet, dan lain-lain
    Sosialisasi keberadaan layanan informasi elektronik, baik untuk publik maupun penggunaan internal
    Pengembangan motivasi kepemimpinan ( e-leadership ) dan kesadaran akan pentingnya manfaat e-government ( awareness building )
    Penyiapan peraturan pendukung.
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pematangan (2)
    Pembuatan situs informasi layanan publik interaktif, antara lain dengan menambahkan fasilitas mesin pencari ( search engine ), fasilitas tanya jawab dan lain-lain
    Pembuatan hubungan dengan situs informasi lembaga lainnya ( hyperlink ).
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pemantapan (3)
    Penyediaan fasilitas transaksi secara elektronik antara lain dengan menambahkan fasilitas penyerahan formulir, fasilitas pembayaran dan lain-lain
    Penyatuan penggunaan aplikasi dan data dengan lembaga lain (interoperabilitas).
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Pentahapan Penerapan e-Gov Tahap Pemanfaatan (4)
    Pembuatan berbagai aplikasi untuk pelayanan G2G ( Government to Government ), G2B ( Government to Bussines ) dan G2C ( Government to Community ) yang terintegrasi
    Pengembangan proses layanan e-Government yang efektif dan efisien
    Penyempurnaan menuju kualitas layanan terbaik ( best practice ).
    Kepmen No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003
    Contoh Kasus: Swiss
    The Swiss one-stop e-Gov portal (www.ch.ch) draws it’s content from the local communes with each commune being responsible of its local data
    26 states/cantons and comprises 2842 communes
    Four different languages (German, French, Italian and Rhaeto-Romanic).
    Contoh Kasus: Swiss http://www.ch.ch
    Contoh Online Gov Services
    Singapore Government Information http://www.sg.gov Managed by National Marketing Division, MICA (Ministry of Information, Communications and the Arts)
    Singapore eCitizen http://www.ecitizen.gov.sg Owned by the Ministry of Finance and managed by the Infocomm Development Authority of Singapore (IDA)
    Singapore InfoMap http://www.sg Managed by Ministry of Information, Communications and the Arts
    Singapore Government Information
    It serves as a convenient launch pad for users to locate information on the Singapore Government, such as government news and policies, leadership and bureacracy, official statistics put out by the government, as well as details and contact information of public service agencies.
    Per month, the portal receives:
    more than 120,000 unique visitors
    more than 300,000 pageviews for homepage
    approx 500,000 pageviews for entire site
    approx 40% of visitors are from outside of Singapore

    sumber:
    http://en.wikipedia.org/wiki/E-Government
    http://www.rifaizaonline.co.cc/index.php/teknologi/business-tech/409-definis-egov.html

  70. Gema Prima Nurdiansyah Says:

    Nama : Gema Prima Nurdiansyah
    NIM : 0801017
    Pendidikan Akuntansi 2008

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Sumber: ebook Eko Indrajit yang dipostingkan oleh http://rifaiza.wordpress.com

    Adapun hambatan yang dihadapi e-government seperti yang di postingkan http://www.antaranews.com/berita/1267978945/e-goverment-terhambat-kualitas-sdm

    Bekasi (ANTARA News) – Aplikasi E-Goverment di lingkup pemerintahan daerah belum sepenuhnya didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal di bidang Tekhnologi Informasi (TI) sehingga belum berjalan maksimal.

    Hal tersebut diungkap dalam seminar bertajuk “Amprokan Blogger” dengan tema Blogger Cerdaskan dan Hijaukan Bekasi di Gedung Pelatihan Mahkamah Konstitusi, Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

    Acara yang digagas oleh komunitas Blogger dari wilayah Jabodetabek tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari praktisi TI seperti Mabruri selaku Staf ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika, Budi Putra selaku Country Editor Yahoo Indonesia, dan Romi Satria Wahono seorang ahli bidang TI.

    Dalam pemaparannya, Romi Satria Wahono mengatakan minimnya kualitas SDM di lingkup pemerintah daerah telah menyebabkan sejumlah layanan publik melalui fasilitas on line menjadi tidak maksimal. “Contohnya, banyak database tentang Kabupaten mau pun Kota yang tidak diperbaharui sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses informasi,” katanya.

    Menurut Romi, budaya di pemerintahan telah mendorong sejumlah SDM handal menjadi kurang memiliki mental yang kuat. “Kultur birokrasi telah membuat mereka menjadi tidak berkualitas karena minim pengawasan dan pembinaan. Petugas hanya duduk di belakang kursi dan menunggu perintah atasan,” katanya.

    Selain itu, kata dia, SDM di bidang TI yang berkualitas telah banyak terserap di dunia usaha dan bisnis yang memiliki persaingan pasar yang lebih ketat dan penghasilan yang relatif lebih tinggi dibanding Pegawai Negeri Sipil.

    “Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Saat ini, sudah banyak SDM lulusan SMA dan sederajat yang berkualitas, buktinya, perusahaan saya mampu menghasilkan omset mencapai Rp4 miliar pertahun dengan bantuan enam siswa SMK dan lima siswa SMA di bidang TI. Saya rasa pemerintah juga dapat menerapkan pola yang sama,” ujar Romi yang juga sebagai pengusaha perangkat lunak.

    Hal senada juga diungkapkan Budi Putra. Menurutnya hambatan E Goverment di tanah air disebabkan oleh Kultur saling berbagi informasi yang masih minim. “Bahkan ada istilah `apabila bisa dipersulit mengapa harus dipermudah`. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini,” katanya.

    Menurut Budi, manfaat langsung penggunaan E-Government adalah meningkatkan fungsi pelayanan publik serta meningkatkan kinerja SDM yang akan berdampak pada efisiensi dan efektifitas kerja dari Pemerintah di setiap daerah.

    “Dengan demikian informasi yang dihasilkan akan menjadi lebih lengkap, cepat dan akurat dengan biaya yang lebih efisien dalam mengelola informasi. Bahkan, mengundang investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut,” katanya.

    Sementara itu, Staf Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika, Mabruri, mengatakan sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2001 lalu. Beberapa yang telah diaplikasikan adalah penayangan hasil pemilu secara on-line dan real time, RI-Net yang menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat, dan penggunaan berbagai media internet di beberapa pemerintah daerah.

    “Hambatan di tingkat pemerintah daerah bisa diminimalisir melalui revitalisasi birokrasi dan pengawasan yang ketat dari penanggung jawab kegiatan tersebut. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna fasilitas juga perlu memberikan masukan demi perbaikan kinerja pemerintahan,” katanya.

    Dari kedua sumber tersebut saya menyimpulkan bahwa E-Government sangatlah penting untuk bangsa Indonesia ini, karena untuk efisiensi dan efektivitas dalam mendapatkan informasi, karena Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang menyulitkan dalam mendaptkan informasi. jadi diharapkan dengan E-Government ini pemerintah pusat bisa dengan mudah mendapatkan informasi dari berbagai daerah di Indonesia, selain itu publik dalm hal ini masyarakat juga bisa mengetahuinya dengan mudah tanpa harus mengunjungi tempat-tempat yang bersangkutan. sehingga dalam hal ini pemerintah harus bisa memberikan fasilitas-fasilitas yang mendukung agar mempermudah dalam menyampaian informasi.

  71. Fenny Marviglia (0801006) Says:

    Nama : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  72. Fenny Marviglia (0801006) Says:

    Nama : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  73. FENNY MARVIGLIA (0801006) Says:

    Nama : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  74. Nandina E. Maulani (0807050) Says:

    NAMA : NANDINA ENDAH MAULANI
    NIM : 0807050
    JURUSAN : PENDIDIKAN AKUNTANSI
    MATERI : E-GOVERNMENT
    TUGAS SIA 2

    VISI E-GOVERNMENT

    1.Terpusat pada warga, bukan birokrasi.
    2.Berorientasi pada hasil
    3.Didasarkan atas kebutuhan pasar

    MISI

    1.Penerapan e-government yang bertumpu pada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
    2.Penerapan e-government sebagai sarana untuk mereformasi birokrasi pemda yang mengarah pada peningkatan pelayanan publik dan bisnis
    3.Penerapan e-government untuk peningkatan kuallitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efisien, efektif dan acountability serta tercapainya good-governance

    TUJUAN

    1.Memudahkan warganya untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemda
    2.Memperbaiki kepekaan dan respon pemda terhadap kebutuhan warga
    3.Meningkatkan efisiensi, effektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan

    RENCANA OPERASIONAL E-GOVERNMENT

    •Mengaplikasikan Sistim Teknologi Informasi secara optimal
    •Mendorong bisnis untuk berperan dalam mengembangkan industri telekomunikasi dan teknlogi informasi di daerah
    •Mengembangkan sistim pelayanan yang terpadu dan menyederhanakan birokrasi
    •Meningkatkan kemampuan SDM dalam pemanfaatan E-Governement
    •Membangun dan memperbaharui berbagai portal yang dibituhkan: G2C, G2B, G2G

    GOVERNMENT TO BUSINESS

    G2B merupakan interaksi antara pemerintah daerah dengan bisnis, baik binis dalam negeri maupun mancanegara melalui E-Business Portal
    Interaksi tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan bisnis:
    •Izin Investasi, perpajakan, peraturan daerah
    •Pembelian kebutuhan pemerintah daerah melalui E-procurement dan E-auctions

    GOVERNMENT TO GOVERNMENT

    G2G merupakan interaksi antar:
    •Suatu unit/bagian dengan unit/bagian lain dalan pemerintahan daerah
    •Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainnya
    •Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah pusat
    •Suatu pemerintah daerah dengan pemerintah negara daerah/pusat negara lain

    PERMASALAHAN APLIKASI E-GOVERNMENT

    1.Belum ada kejelasan Dasar hukum dan UU ttg e-Government
    2.Keterbatasan infrastruktur komunikasi dan informasi yang dibutuhkan dalam penerapan E-Governement
    3.Keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai apliaksi E-Governement
    4.Belum terbentuknya budaya informasi disebabkan sebagian masyarakat masih dalam keadaan information illiterate
    5.Resistensi pihak-pihak tertentu terhadap perubahan akibat penerapan Government

    PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA

    E-Government menjadi keyword penting yang digunakan dalam diskusi di media massa, elektronik maupun media internet. Menjamurnya e-

    Government selaras dengan pertumbuhan otonomi daerah yang kian marak. Pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) dalam pemerintahan dimulai pada Tahun 2000. Hal ini dimaksudkan untuk menginternetkan Pemerintah dengan harapan nantinya mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan umum.

    E-Government terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Indonesia Open Source Software (IGOS) yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 30 Juni 2004.

    IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source di lingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua program di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat dibagi dengan instansi lainnya.

    Sedikitnya, ada 34 negara dari berbagai tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia yang sedang menggalakkan e-government. Negara-negara tersebut antara lain adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Chili, China, Fiji, Filipina, Finlandia, Hong Kong, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Perancis, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
    Baru-baru ini, Waseda University Institute of e-Government, Tokyo, Jepang, merilis laporan tahunannya bertajuk Waseda University International e-

    Government Ranking. Laporan ini merupakan laporan kelimanya seputar pengamatan terhadap perkembangan e-government di seluruh dunia.
    Dari 34 negara yang diteliti, Indonesia ada di urutan 23 negara dengan penyelenggaraan e-government terbaik. Prestasi ini adalah hasil yang membanggakan mengingat urutan kita berada di atas India dan China.

    PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA

    Implementasi e-government di Indonesia antara lain adalah penayangan hasil pemilu 2009 secara on-line dan real time. Walaupun pelaksanaan Pemilu tidak secara online, minimalnya rakyat Indonesia bisa mengakses peritungan cepat hasil Pemilu.

    Penerapan e-government di Indonesia juga banyak menemui kendala diantaranya lemahnya infrastruktur dan langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Dalam usaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, e-government menjadi poin penting yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah.

    Tetapi e-government tidak serta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Masyarakat umum juga dapat membantu terselenggaranya e-government melalui tenaga teknis yang handal. Semoga ke depan, semua elemen yang terkait bisa saling bekerja sama mewujudkan e-government yang baik dalam proses mewujudkan Indonesia yang lebih baik juga.

    http://blog.beswandjarum.com/dessyandriyani/2009/10/30/penerapan-e-government-di-indonesia/

  75. Josefa Sinaga (0808942) Says:

    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.”

    Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

    Kiat-kiat menuju E-Government yang unggul
    Agar kita dapat berhasil dan unggul dalam penerapan e-government, maka
    perlu kita simak nasehat dalam publikasi the Harvard Policy Group. Menurut
    nasehat tersebut, kita perlu melakukan delapan hal, yaitu:
    1) Fokuskan pada cara teknologi informasi dapat mengarahkan bentuk kegiatan
    dan strategi dalam sektor publik.
    2) Gunakan teknologi informasi bagi inovasi strategis, bukan hanya otomasi
    kegiatan taktis.
    3) Manfaatkan pengalaman-pengalaman terbaik (best practices) dalam
    menerapkan inisiatif pemanfaatan teknologi informasi. Contoh best practices
    antara lain: di Australia, di Singapura, di AS yang ditangani swasta.
    4) Tingkatkan anggaran dan pendanaan bagi inisiatif pemanfaatan teknologi
    informasi yang menjanjikan (mempunyai harapan keberhasilan).
    5) Lindungi privasi dan sekuriti.
    6) Bentuk dan kembangkan kerjasama berkaitan dengan teknologi informasi
    untuk mendorong pembangunan ekonomi.
    7) Gunakan teknologi informasi untuk mempromosikan keadilan dalam peluang
    kerja dan kesejahteraan masyarakat.
    8) Persiapkan diri terhadap berkembangnya demokrasi digital (demokrasi dalam
    era digital).
    Tindakan ke 1 sampai 4 mendukung transisi ke layanan elektronis, sedangkan
    tindakan ke 5 sampai 8 akan menjawab tantangan yang sedang timbul dalam
    kepemerintahan.

    Melengkapi kiat-kiat di atas, menurut Accenture (2001: 8-9), ada lima
    karaktaristik e-government yang unggul, yaitu:
    (1) Visi dan Implementasi: mempunyai visi sejak awal dan mekanisme
    implementasi yang baik/tepat.
    (2) Berorientasi ke Pengguna/Warga masyarakat: pada umumnya, di awal
    pengembangan e-government, informasi yang dipublikasikan disusun dan
    diorganisasikan dengan mempertimbangkan cara pemerintah bekerja dan
    memberikan layanan secara fisik. Pada e-government yang unggul, layanan
    kepada publik atau warga masyarakat dirancang dengan mempertimbangkan
    kemauan dan cara berpikir masyarakat umum, bukan berdasar cara kerja
    lembaga-lembaga pemerintah. Dalam berkomunikasi dengan Pemerintah lewat
    e-government, masyarakat tidak perlu tahu struktur organisasi dan tata laksana
    pemerintah. Misal: untuk aplikasi IMB, cukup diklik tombol aplikasi, yang
    juga untuk layanan aplikasi-aplikasi lainnya (tidak perlu tahu instansi yang
    mengurusinya lalu mengklik tombol instansi tersebut).
    (3) Menggunakan Manajemen Hubungan Masyarakat (Customer Relationship
    Management/ CRM): Humas pemerintahan bergeser fungsinya bagaikan
    humas dalam perusahaan jasa, dengan menggunakan teknik-teknik manajemen
    informasi pengguna jasa, pemasaran, meminimalkan duplikasi pengumpulan
    informasi dan pembuatan profil perilaku pengguna jasa dalam rangka
    memprediksi kebutuhan di masa depan.
    (4) Volume dan Kompleksitas/kerumitan: mampu menangani volume informasi
    yang besar dengan kompleksitas tinggi (tapi masih nyaman dan nampak
    sederhana atau tidak rumit bagi pengguna).
    (5) Penggunaan Portal sebagai satu pintu masuk: memudahkan bagi
    pengguna/warga masyarakat dengan tidak perlu mengunjungi situs tiap
    instansi, cukup satu situs sebagai pintu masuk (portal) untuik mendapatkan
    semua layanan yang diperlukan. Contoh: eCitizen Portal layanan dari
    Pemerintah Singapura untuk
    Lebih lanjut Accenture (2001: 10-15) menyarankan:
    (1) Tujuan yang pada awalnya dipasang sering lebih cepat tercapai, sehingga
    perlu ditetapkan tujuan yang lebih manantang dan memotivasi pengembangan
    lebih lanjut. Contohnya: tujuan yang paling “dangkal” yang menyebutkan
    setiap instansi mempunyai situs web akan segera tercapai dalam waktu
    singkat. Bila tujuan dirumuskan untuk jangka panjang, maka perlu rumusan
    sasaran-sasaran atau tujuan antara.
    (2) Agar cepat mencapai keunggulan, e-government perlu dikembangkaan dengan
    strategi “berpikir besar, mulai dengan yang kecil, dan ditingkatkan secara
    cepat” (thinking big, starting small and scaling fast)—

     Pengembangan lebih lanjut e-government menjadi e-governance
    Dalam pengembangan e-government, kita perlu mempertimbangkan bahwa egovernment
    dapat dikembangkan lebih lanjut dan lebih luas ke e-governance.
    Menurut Heeks (2001a: 2), e-governance diartikan sebagai pemanfaatan ICT untuk
    mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Lebih lanjut dijelaskan
    bahwa e-governance mencakup:
    (1) e-Administration: untuk memperbaiki proses pemerintahan dengan
    menghemat beaya, dengan mengelola kinerja, dengan membangun koneksi
    strategis dalam pemerintah sendiri, dan dengan menciptakan pemberdayaan.
    (2) e-Citizen & e-Services: menghubungkan warga masyarakat dengan
    Pemerintah dengan cara berbicara dengan warga dan mendukung
    akuntabilitas, dengan mendengarkan masyarakat dan mendukung demokrasi,
    dan dengan meningkatkan layanan publik.
    (3) e-Society: membangun interaksi di luar pemerintah dengan bekerja secara
    lebih baik dengan pihak bisnis, dengan mengembangkan masyarakat, dengan
    membangun kerjasama dengan pemerintah, dan dengan membangun
    masyarakat madani.
    (1) Otomasi: mengganti proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan,
    penyampaian hasil atau informasi yang dilakukan oleh tenaga manusia dengan
    proses dengan teknologi komunikasi dan informasi. Misal: otomasi fungsi
    klerikal (tata usaha) yang ada.
    (2) Informatisasi: mendukung proses yang kini dilakukan dengan tenaga manusia.
    Misal: pengambilan keputusan beserta pengkomunikasian dan
    implementasinya.
    (3) Transformasi: menciptakan proses baru pengolahan informasi yang
    dijalankan dengan ICT atau mendukung proses baru pengolahan informasi
    yang dijalankan oleh tenaga manusia. E-government dalam jangka panjang
    akan merubah cara kerja pemerintah, menggeser cara kerja tradisional dengan
    cara kerja elektronis yang lebih efisien dan efektif.
    Dengan ketiga cara tersebut diharapkan pemerintahan dapat lebih efisien, dalam arti
    dapat lebih murah, dapat berbuat lebih banyak, dan dapat bekerja lebih cepat. Selain
    itu, pemerintahan diharapkan dapat lebih efektif, dalam arti: dapat bekerja lebih baik
    dan inovatif.

  76. Fenny Marviglis (0801006) Says:

    NAMA : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
    E-Government yang juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  77. fenny marviglia (0801006) Says:

    NAMA : Fenny Marviglia
    NIM : 0801006/B
    Pendidikan Akuntansi
    SIA 2
    E-Government yang juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
    E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
    • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    2. Definisi Beragam Pemerintahan
    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://e-pemerintah.com/

  78. ADE TINI KARTINI AISAH Says:

    A. MENGENAL E-GOVERMENT
    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
    http://e-pemerintah.com/

    B. 6 STRATEGI MENUJU E-GOVERMENT
    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan.
    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

    C. PERMASALAHAN E-GOVERMENT
    Permasalahan keberlangsungan E-Government dalam pelayanan umum, salah satunya berasal dari lemahnya koordinasi akibat ego sektoral. Permasalahan internal pemerintahan. Ego sektoral pada umumnya disebabkan karena keinginan memperoleh prestasi terbaik, ketidakinginan campur tangan orang dari Satuan Kerja lain dan ketertutupan dalam pengelolaan anggaran. Untuk membangun sebuah E-Government yang baik, ego sektoral harus mulai dikalahkan demi kepentingan rakyat. Sudah saatnya birokrat pusat dan daerah membangun prestasi terbaik secara bersama-sama, karena untuk itulah rakyat menggaji mereka. Komitmen pimpinan barangkali akan menjadi pengerak utama, tapi tanpa adanya kemauan dan kerelaan untuk melepaskan lahan penghasilan tambahan yang bukan menjadi haknya, kerjasama internal birokrat dalam menciptakan pelayanan terbaik akan sangat sulit diwujudkan.
    http://ibenkda.blogspot.com/2008/01/keuntungan-e-government-bagi-rakyat.html

  79. Linda Mauliani Purnamasari (0805958) Says:

    NAMA : LINDA MAULIANI PURNAMASARI
    NIM :0805958
    PRODI ;PENDIDIKAN AKUNTANSI
    MATA KULIAH : SIA 2

    E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
    Definisi e-government
    The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
    Definisi lain dari referensi [2]:
    Electronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.

    SUMBER :www.cert.or.id/~budi/articles/e-gov-makassar.doc
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

  80. Heriani Kartika Hastiti Says:

    Nama : Heriani Kartika H.
    NIM : 0801001
    Prodi : Pendidikan Akuntansi

    Definisi E-Government
    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” (Ref: Wikipedia)

    Sumber: http://e-pemerintah.com/

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Sumber:
    ebook Eko Indrajit
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

  81. rizky heryawati b Says:

    1.1 Definisi e-government
    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    (hso)
    1.2 Tipe e-government :
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)
    1.3. Manfaat e-Government
    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    Definisi dan Manfaat Utama e-Government


    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  82. anisa rahmah Says:

    NAMA : ANISA RAHMAH
    NIM : 0801005
    PENDIDIKAN AKUNTANSI 2008/A

    E-GOVERNMENT

    E-Government yang “juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.” (Ref: Wikipedia)

    Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.

    Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment?

    Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:

    Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.

    Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.

    Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.

    Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.

    Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

    Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. “Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan,” kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi.
    Manfaat E-Government
    Manfaat E – government antara lain :
    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. Informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui Portal, Email, dll.
    Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
    (http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=l_definisi)
    3. Hambatan Implementasi E-Government
    Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    + Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    + Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    + Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    + Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    + Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.

    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
    Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
    Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

    SUMBER :
    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html

    ebook Eko Indrajit
    http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government//

  83. NITA PUTRIANA Says:

    NAMA : NITA PUTRIANA
    NIM : 0803149
    PENDIDIKAN AKUNTANSI 2008/A

    E-GOVERNMENT

    1 Definisi e-government
    Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
    E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
    • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
    E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
    • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
    Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.
    Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office.
    (hso)
    http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/the-meaning-and-the-utilization-of-e%11government-2008062372/
    2 Tipe e-government :

    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

    3. Manfaat E-Government
    Manfaat E – government antara lain :
    Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. Informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui Portal, Email, dll.
    Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
    (http://www.egovernment-institute.com/main.php?go=l_definisi)
    4. Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :

    Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future of Government Services[4]. Dalam model ini digambarkan bahwa Pelayanan Pemerintah dipengaruhi oleh dua faktor yaitu

    1. Internal Drivers
    1. Risk management
    2. Partnerships
    3. Skills Shortage
    4. Take care of People
    5. Intellectual Asset Management
    6. Shorten Cycle Time
    7. Constituency Requirement
    8. Innovative Product & Services
    9. Streamline Business Processes
    2. External Drivers
    1. IT Commoditization
    2. Works & Lifestyles Diversity
    3. Internet Landscape
    4. Informational transparency
    5. Skills shortage
    6. Competition to Provide Services
    7. New Business Model Emerging
    8. Legislation

    http://www.pureportals.com/Default.aspx?tabid=210050&newsType=ArticleView&articleId=848

  84. destiana rahayu Says:

    NAma : destiana rahayu
    NIM : 0801014
    Pendidikan Akuntansi
    Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
    Pengertian E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
    Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
    E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.

    Definisi lain dElectronic government, or “e-government,” is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan. Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
    Definisi Beragam Pemerintahan Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya. Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
    • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu: Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
    • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
    • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
    Contoh Penerapan e-Gov di Indonesia :
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    •Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
    1. Government-to-Customer (G2C)
    2. Government-to-Business (G2B)
    3. Government-to-Government (G2G)
    4. Government-to-Employe (G2E)

    Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat. Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
    • memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
    • Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
    • Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.

    http://www.dudung.net/teknologi-informasi/6-strategi-menuju-e-government.html
    http://www.goechi.com/egovernment.html,http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/
    http://destiratihmayanti.blogspot.com/2009/11/pengertian-e-government-dan-manfaatnya.html

  85. EKO WALUYO (0808402) Says:

    Definisi E-Government
    Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

    * Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.

    * Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
    * Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan

    * Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

    Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

    1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

    Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
    Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

    E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

    Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

    E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

    Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

    E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

    Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

    E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

    Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

    E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

    2. Definisi Beragam Pemerintahan

    Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

    Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

    E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

    Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

    * Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
    * Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

    Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

    E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

    Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

    Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

    1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
    2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
    3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

    Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

    E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

    Manfaat e-Government
    Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

    * Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
    * Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
    * Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

    Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

    * Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
    * Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
    * Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
    * Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    * Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
    * Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

    Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

  86. Agin Sugiwa Says:

    NAMA : AGIN SUGIWA
    NIM : 0809266
    JURUSAN : PENDIDIKAN AKUNTANSI / A

    Definisi e-government
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

    1. The World Bank Group, “E*Government Definition”.
    http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    2. Legislative Analyst’s Office, “E-Government in California: Providing Services to Citizens Through the Internet”, 24 January 2001.
    http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    3. The Source Public Management Journal memiliki beberapa artikel yang berhubungan dengan e-government.
    http://www.sourceuk.net/sectors/egovernment
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    4. Search Engine http://www.Google.com menghasilkan banyak entry untuk search dengan kunci (keyword) “e-government definition”.

  87. Agin Sugiwa Says:

    NAMA : AGIN SUGIWA
    NIM : 0809266
    JURUSAN : PENDIDIKAN AKUNTANSI / A

    Definisi e-government
    Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

    E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
    • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
    E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
    • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
    • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
    • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
    Inisiatif E-Government di Indonesia
    Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
    • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
    • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
    • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
    • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
    Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
    Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
    Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
    Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
    Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
    Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
    Bagaimana Memulainya?
    Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
    Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
    • informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
    • informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
    • informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
    • informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
    • dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
    Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
    Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
    Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
    E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

    1. The World Bank Group, “E*Government Definition”.
    http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    2. Legislative Analyst’s Office, “E-Government in California: Providing Services to Citizens Through the Internet”, 24 January 2001.
    http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    3. The Source Public Management Journal memiliki beberapa artikel yang berhubungan dengan e-government.
    http://www.sourceuk.net/sectors/egovernment
    Dikunjungi 14 Mei 2001.
    4. Search Engine http://www.Google.com menghasilkan banyak entry untuk search dengan kunci (keyword) “e-government definition”.

  88. Angga Prasetya Says:

    ANGGA PRASETYA
    0806618
    Pend.Akuntansi

    Definisi e-Government

    Mengacu pada definisi yang diajukan oleh World Bank, e-Government (selanjutnya kita singkat menjadi eGov) mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan (misal dengan Wide Area Networks, Internet, komputer bergerak, dst), yang dengan semua itu mempermudah dan meningkatkan kemampuan transfomasi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Teknologi informasi ini dapat melayani segala bentuk kebutuhan yang berbeda : layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warganya, peningkatan interaksi antara bisnis dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, hingga efisiensi manajemen pemerintahan. Hasil yang akan dapat dilihat dari penggunaan teknologi informasi (TI) adalah penurunan korupsi, meningkatkan transparansi, kesenangan yang lebih baik, pertumbuhan pajak dan penghasilan, dan/atau reduksi biaya-biaya.

    Masih menurut World Bank, secara tradisional, biasanya interaksi antara seorang warga negara atau pengusaha dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, informations and communications technologiest) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai misal jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor.

    Jika kita analogikan dengan e-commerce, dimana dimungkinkan para kalangan bisnis melakukan transaksi diantara mereka dengan lebih efisien (B2B) dan membawa para pengguna lebih dekat pada kalangan bisnis (B2C), eGov bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya (G2C), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B), dan hubungan antar lembaga (G2G) lebih baik, serasi, transparan dan murah.

    E-commerce mempersiapkan segalanya melalui 4 tahap : 1) penerbitan/punlikasi, 2) antar aktifitas, 3) melengkapi transaksi, dan 4) pengiriman. Hari ini, sebagian besar aktifitas eGov berpusat pada publikasi/penerbitan. Sebuah studi yang dilakukan Anderson Consulting menemukan perbedaan yang luas diantara negara-negara dalam usaha mereka membangun eGov.

    Lebih lanjut tentang e-Gov….

    Dalam papernya yang berjudul “The Transformational Potential of e-Government : The Role of Political Leadership”, Bonham et.al (2003), memberikan penekanan pada isu-isu multidimensional yang berkisar di eGov. Pada satu sisi, eGov memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure (GII). Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktifits dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E (government-to-employee).

    >G2G : dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsial dan daerah.

    > G2B : aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini: (a) performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pihak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja; (b) share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru; (c) reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.

    > G2C : sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan, misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan lain-lain. Jadi semacam “one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.

    Peluang bagi e-Gov

    Ada beberapa tantangan dan sekaligus peluang dari keberadaan eGov :

    > efisiensi : efisiensi bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa proyek dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan konsistensi hasil dengan melakukan standarisasi otomatisasi tugas. Lebih lanjut, efisiensi juga terjadi pada sisi pembiayaan dan minimalisasi lapisan-lapisan proses di dalam organisasi dengan re-engineering dan mengefisienkan prosedur operasi. Tentu saja waktu juga menjadi lebih efisien, terutama pada tugas-tugas yang berulang. Manfaatnya adalah pegawai pemerintah dapat memperoleh kesempatan untuk menambah ilmu dan kecakapan mereka.

    > peningkatan layanan dan lahirnya layanan baru : akan ditemui peningkatan kualitas, rentang jangkauan dan aksesibilitas pada setiap layanan yang diberikan pemerintah. Dalam upaya memperbaiki efisiensi, layanan harus ditingkatkan dengan cara, seperti, transaksi yang lebih cepat, akuntabilitas yang semakin baik, dan proses-proses kerja yang lebih baik. Dari eGov juga akan memicu lahirnya layanan baru : seiring dengan kemungkinan untuk mengkombinasikan layanan yang sudah ada, dapat sekaligus dikreasikan bagaimana memajukan iklim usaha dan sekaligus meningkatkan interaksi antar warga.

    > peningkatan partisipasi warga dalam pemerintahan : hal ini terjadi dengan cara menghubungkan setiap orang yang berada dalam wilayah kendali, sedemikian hingga mereka dapat mengirim dan menerima segala informasi dengan mudah. Hal tersebut akan membentuk komunitas-komunitas di masyarakat berdasarkan kemampuan profesional mereka, hobi atau kebiasaan yang sama, hingga yang concern secara khusus di bidang politik.

    > tranparansi : setiap warga, tanpa batas wilayah, dapat dengan mudah mengakses informasi akurat tentang kinerja pemerintah, misal di bidang politik dan ekonomi, dengan cara yang mudah dan murah. Dengan isu demokratisasi sekarang, kesenjangan transparansi politik akan dikaitkan dengan korupsi.

    > E-Government memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap Global Information Infrastructure (GII) . Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktivitas dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E (government-to-employee).

    G2G : Dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsi dan daerah.

    G2B : Aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini:

    performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pih ak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja;
    share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru;
    reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.
    G2C : Sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian
    pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan,
    misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan
    lain-lain. Jadi semacam ”one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi
    yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada
    peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.
    Pada akhirnya, kesemua aktivitas di atas akan bermuara pada usaha maya dengan keuntungan nyata baik dalam bentuk pisik maupun non-pisik.

    sumber :
    http://www.kamusilmiah.com/it/e-government-what%E2%80%99s-that/
    http://bangcepi.com/berita-139-egovernment-.html

  89. Angga Prasetya Says:

    ANGGA PRASETYA
    0806618
    Pend.Akuntansi

    Definisi e-Government

    Mengacu pada definisi yang diajukan oleh World Bank, e-Government (selanjutnya kita singkat menjadi eGov) mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan (misal dengan Wide Area Networks, Internet, komputer bergerak, dst), yang dengan semua itu mempermudah dan meningkatkan kemampuan transfomasi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Teknologi informasi ini dapat melayani segala bentuk kebutuhan yang berbeda : layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warganya, peningkatan interaksi antara bisnis dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, hingga efisiensi manajemen pemerintahan. Hasil yang akan dapat dilihat dari penggunaan teknologi informasi (TI) adalah penurunan korupsi, meningkatkan transparansi, kesenangan yang lebih baik, pertumbuhan pajak dan penghasilan, dan/atau reduksi biaya-biaya.

    Masih menurut World Bank, secara tradisional, biasanya interaksi antara seorang warga negara atau pengusaha dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, informations and communications technologiest) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai misal jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor.

    Jika kita analogikan dengan e-commerce, dimana dimungkinkan para kalangan bisnis melakukan transaksi diantara mereka dengan lebih efisien (B2B) dan membawa para pengguna lebih dekat pada kalangan bisnis (B2C), eGov bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya (G2C), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B), dan hubungan antar lembaga (G2G) lebih baik, serasi, transparan dan murah.

    E-commerce mempersiapkan segalanya melalui 4 tahap : 1) penerbitan/punlikasi, 2) antar aktifitas, 3) melengkapi transaksi, dan 4) pengiriman. Hari ini, sebagian besar aktifitas eGov berpusat pada publikasi/penerbitan. Sebuah studi yang dilakukan Anderson Consulting menemukan perbedaan yang luas diantara negara-negara dalam usaha mereka membangun eGov.

    Lebih lanjut tentang e-Gov….

    Dalam papernya yang berjudul “The Transformational Potential of e-Government : The Role of Political Leadership”, Bonham et.al (2003), memberikan penekanan pada isu-isu multidimensional yang berkisar di eGov. Pada satu sisi, eGov memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure (GII). Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktifits dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E (government-to-employee).

    >G2G : dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsial dan daerah.

    > G2B : aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini: (a) performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pihak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja; (b) share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru; (c) reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.

    > G2C : sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan, misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan lain-lain. Jadi semacam “one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.

    Peluang bagi e-Gov

    Ada beberapa tantangan dan sekaligus peluang dari keberadaan eGov :

    > efisiensi : efisiensi bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa proyek dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan konsistensi hasil dengan melakukan standarisasi otomatisasi tugas. Lebih lanjut, efisiensi juga terjadi pada sisi pembiayaan dan minimalisasi lapisan-lapisan proses di dalam organisasi dengan re-engineering dan mengefisienkan prosedur operasi. Tentu saja waktu juga menjadi lebih efisien, terutama pada tugas-tugas yang berulang. Manfaatnya adalah pegawai pemerintah dapat memperoleh kesempatan untuk menambah ilmu dan kecakapan mereka.

    > peningkatan layanan dan lahirnya layanan baru : akan ditemui peningkatan kualitas, rentang jangkauan dan aksesibilitas pada setiap layanan yang diberikan pemerintah. Dalam upaya memperbaiki efisiensi, layanan harus ditingkatkan dengan cara, seperti, transaksi yang lebih cepat, akuntabilitas yang semakin baik, dan proses-proses kerja yang lebih baik. Dari eGov juga akan memicu lahirnya layanan baru : seiring dengan kemungkinan untuk mengkombinasikan layanan yang sudah ada, dapat sekaligus dikreasikan bagaimana memajukan iklim usaha dan sekaligus meningkatkan interaksi antar warga.

    > peningkatan partisipasi warga dalam pemerintahan : hal ini terjadi dengan cara menghubungkan setiap orang yang berada dalam wilayah kendali, sedemikian hingga mereka dapat mengirim dan menerima segala informasi dengan mudah. Hal tersebut akan membentuk komunitas-komunitas di masyarakat berdasarkan kemampuan profesional mereka, hobi atau kebiasaan yang sama, hingga yang concern secara khusus di bidang politik.

    > tranparansi : setiap warga, tanpa batas wilayah, dapat dengan mudah mengakses informasi akurat tentang kinerja pemerintah, misal di bidang politik dan ekonomi, dengan cara yang mudah dan murah. Dengan isu demokratisasi sekarang, kesenjangan transparansi politik akan dikaitkan dengan korupsi.

    > E-Government memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap Global Information Infrastructure (GII) . Namun pada sisi lain, eGov juga memberikan suatu tantangan, diantaranya keamanan informasi, privacy, kesenjangan dalam akses komputer, dan manajemen dan penyediaan pendanaan. Semua hal itu berselang selimpat dengan kombinasi intra dan antar perilaku dalam pemerintahan. Bagaimanapun juga, ditemukan sejumlah perulangan tema yang terkadang dihubungkan dengan hal-hal sebelumnya, minimnya pendekatan ketidaktergantungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pemerintah seperti wewenang yurisdiksi, prosedur penanganan informasi yang tepat, membangun dan memelihara infrastruktur, penyediaan layanan, dan hak-hak warga.

    Meskipun eGov mencakup wilayah aktivitas dan pelaku yang luas, ada 3 sektor penting yang dapat diidentifikasi : G2G, G2B dan G2C. Beberapa pengamat menambahkan sektor keempat, yaitu G2E (government-to-employee).

    G2G : Dalam banyak hal, sektor ini mewakili kekuatan dari eGov. Beberapa pengamat menyarankan agar pihak pemerintah pada setiap tingkatan harus memperbaiki dan meng-update sistem internal mereka dan juga prosedurnya sebelum transaksi elektronik antara warga dan kalangan bisnis (dengan pihak pemerintah) berjalan dengan sukses. G2G melibatkan pembagian data dan pertukaran data yang bersifat elektronis diantara pelaku-pelaku pemerintah. Pelibatan pertukaran terjadi pada intra dan inter-instansi di level nasional, sebagaimana juga terjadi di tingkat provinsi dan daerah.

    G2B : Aplikasi di G2B meminta banyak perhatian, sebagian besar karena tingginya antusias di sektor bisnis dan potensi pemotongan biaya melalui peningkatan praktek-praktek procurement dan meningkatkan kompetisi. Sektor G2B meliputi penjualan surplus barang-barang pemerintah kepada publik, sebaik yang dilakukan pada upaya memperoleh barang dan layanan. Yang perlu dicatat, meski tidak semua secara langsung tergantung pada teknologi informasi, beberapa metode procurement berhubungan dengan sektor ini:

    performance-based-contracting, yaitu suatu metode dimana pembayaran kepada pih ak kontraktor dilakukan berdasar pada tujuan-tujuan aktual dan hasil kerja;
    share-in-savings contracts, yaitu kontraktor dibayar di muka, semisal instalasi sistem komputer yang baru;
    reverse-auctions, di satu sisi, dipercaya untuk menggunakan teknologi informasi dan secara teratur dapat digunakan sebagai metode pembelian produk yang telah distandarisasikan dan secara mudah dapat dievaluasi mutunya.
    G2C : Sektor ini didesain untuk memfasilitasi interaksi warga dengan pemerintah, yang bagi sebagian
    pengamat hal itu merupakan tujuan utama dari eGov. Beberapa interaksi yang mungkin dilakukan,
    misalnya memperbaharui perizinan dan sertifikasi, pembayaran pajak, akses ke informasi publik, dan
    lain-lain. Jadi semacam ”one stop shopping” bagi warga masyarakat, dengan sekian banyak instansi
    yang terlibat dan aksesnya dapat dilakukan secara individual. Akhirnya memang terlihat pada
    peningkatan akses dan partisipasi publik, pada setiap waktu dan tanpa hambatan geografis.
    Pada akhirnya, kesemua aktivitas di atas akan bermuara pada usaha maya dengan keuntungan nyata baik dalam bentuk pisik maupun non-pisik.

    sumber :
    http://www.kamusilmiah.com/it/e-government-what%E2%80%99s-that/
    http://bangcepi.com/berita-139-egovernment-.html

    Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan pelbagai manfaat dan perubahan, seperti :

    1. terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government .

    2. membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.

    3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.

    4. pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.

    sumber

    Manfaat e-government

  90. Angga Prasetya Says:

    Maaf pak sebelumnya saya sudah mempost kan comment saya pada awal juni, dalam tulisannya menunggu moderasi, namun hingga saat ini post comment blog saya tidak muncul,
    terima kasih

  91. irma nurmayanti (0803155) Says:

    assalamualaikum,,
    bapa maaf saya sudah memposting materi E-government pada tanggal 2 juni,, tapi pas saya cek sampai saat ini komentarnya masih menunggu moderasi,,
    tapi yang memposting setelah tanggal 2 juni sudah muncul,,
    terimakasih pa…
    wass…

  92. Mery Irawan Says:

    Nama : Mery Irawan
    NIM : 0902724
    Prodi : Pendidikan Akuntansi
    Era maraknya internet, membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan termasuk membawa pengaruh pada sistem pemerintahan. Dimana pemerintah pun menggunakan layanan internet dalam menjalankan tugasnya dan dalam hubungannya dengan masyarakatnya. Penggunaan teknologi internet telah melahirkan sebuah aplikasi yang disebut e-government. E-government merupaan suatu aplikasi berbasis komputer dan internet yang digunakan untuk meningkatkan layanan pemerintah.
    Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
    1. suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
    2. suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
    3. sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.

    Tipe e-government
    1. G2C (government to Citizen) : merupakan suatu aplikasi berbasis komputer dan internet yang digunakan untuk meningkatkan hubungan dan layanan pemerintah kepada warga masyarakatnya.
    2. G2B (government to Business) : hubungan antara pemerintah dengan perusahaan
    3. G2G (government to government) : hubungan dengan pemerintah daerah atau negara lain.

    Internet telah mengubah pola layanan dalam bentuk pmbangunan hubungan yang lebih komunikatif dan kemudahan layanan administratif. Transaksi, dan pelayanan informasi.
    Manfaat e-government :
    1. Mudahnya mendapatkan informasi tentang kegiatan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah.
    2. Membuka peluang mudahnya berdemokrasi dengan memberikan saran/kritik/pendapat yang berhubungan dengan pemerintahan dan masyarakat.
    3. Masyarakat, kalangan investor, dan pebisnis dapat memperoleh informasi penting dengan mudah dan cepat tanpa melewati jenjang birokrasi yang panjang.
    4. Meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
    5. Mengurangi biaya-biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat, investor, dan pebisnis.
    6. Meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, investor, pebisnis dan pemerintah daerah atau negara lain yang bertujuan agar pihak lain (pihak selain pemerintah) dapat ikut terlibat secara langsung dalam pembangunan melalui pola-pola kerja sama dan kemitraan.

    Tujuan e-government :
    1. pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
    2. pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
    3. pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
    4. pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.

    Secara umum, jenis layanan aplikasi e- government terdiri dari :
    1. Jenis layanan yang bertujuan menyediakan informasi seperti visi dan misi pemerintah, berbagai peraturan perundang-undangan, prosedur pendirian usaha, berbagai data kependudukan, pertanian dan perdagangan. Informasi lainnya yaitu tender proyek, sistem pendidikan di sekolah luar negeri, hasil pemilu, dsb. Pembangunan aplikasi ini sangat bertumpu pada penciptaan halaman web yang menarik, ergonomic, dan komunikatif.
    2. Jenis layanan yang bersifat komunikasi interaktif dua arah, seperti konsultasi perpajakan, diskusi tentang rancangan undang-undang, dsb. Pembangunan aplikasi ini memerlukan kelengkapan fasilitas seperti video konferensi atau aplikasi chatting dan e-mail.
    3. Jenis layanan yang bersifat transaksi, seperti permohonan KTP, dan IMB serta pembayaran wajib pajak, PBB, listrik, air, telepon secara on line, dsb. Pembangunan aplikasi ini harus dilengkapi dengan sistem on-line yang mendukung pencatatan setiap transaksi.
    Referensi :
    1. http://www.elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/pengertian-dan-pemanfaatan-e%11government-2008062372/
    2. Buku : berinteraksi dengan internet

Tinggalkan Balasan ke Leni Kania Syarifah Batalkan balasan